Penyesuaian Biaya Admin KUM

Penyesuaian Biaya Layanan 
dan Provisi Kredit Mikro Produktif (KUM & KUR) Mandiri

Penyesuaian Biaya Layanan dan Provisi Kredit Mikro Produktif (KUM & KUR) Mandiri?

Penyesuaian Biaya Administrasi menjadi Biaya Layanan produk KUM dan KUR dan Penyesuaian Biaya Provisi pada produk KUM dan KUR dengan tetap menjaga biaya pengajuan kredit yang kompetitif.

Apa saja fitur dan manfaat KUM dan KUR Mandiri?

  • Program proses kredit cepat dan mudah.
  • Persyaratan kredit ringan.
  • Limit hingga Rp500 juta.
  • Jangka waktu sampai dengan 5 tahun.
  • Suku bunga bersaing dengan angsuran tetap setiap bulannya.

Siapa saja calon debitur yang dikenakan penyesuaian Biaya Layanan dan Biaya Provisi Produk KUM dan KUR?

Penyesuaian Biaya Layanan dan Biaya Provisi Produk KUM Mandiri berlaku untuk seluruh jenis pengajuan produk KUM Mandiri, yaitu Permohonan Baru, Penabung Spesial, Naik Kelas KUR, Top-Up, dan Kawan Lama dan jenis pengajuan produk KUR Mandiri, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR PMI

*Kenaikan biaya adminstrasi tidak diberlakukan untuk debitur yang dalam kategori program KUM AMUNISI 2.0

Apa definisi masing-masing jenis pengajuan produk KUM dan KUR Mandiri?

  • Permohonan Baru adalah jenis pengajuan pengajuan fasilitas pembiayaan KUM Mandiri bagi nasabah baru yang belum memiliki riwayat kredit usaha di Bank Mandiri (Non-Leads).
  • Penabung Spesial adalah fasilitas pembiayaan KUM Mandiri dengan suku bunga khusus yang diberikan untuk nasabah CASA Bank Mandiri yang aktif bertransaksi di beberapa jaringan transaksi Bank Mandiri.
  • Naik Kelas KUR adalah pengajuan fasilitas pembiayaan KUM Mandiri bagi nasabah yang telah memiliki fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikonversi menjadi fasilitas KUM dengan suku bunga bersaing.
  • Top-Up adalah penambahan fasilitas pembiayaan KUM Mandiri bagi nasabah yang sedang memiliki fasilitas KUM yang masih aktif.
  • Kawan Lama adalah pengajuan kembali fasilitas pembiayaan KUM Mandiri bagi nasabah yang pernah memiliki fasilitas pembiayaan kredit usaha di Bank Mandiri namun sudah lunas.
  • KUR Super Mikro adalah jenis KUR dengan limit kredit sampai dengan Rp10 juta.
  • KUR Mikro adalah jenis KUR dengan limit kredit berkisar > Rp10 juta - Rp100 juta.
  • KUR Kecil adalah jenis KUR dengan limit kredit berkisar > Rp100 juta - Rp500 juta.
  • KUR PMI adalah jenis KUR untuk keperluan pembiayaan seluruh biaya proses Pekerja Migran Indonesia dengan limit sampai dengan Rp100 juta.

Berapa Biaya Layanan dan Biaya Provisi Produk KUM dan KUR Mandiri yang baru?

Detail penyesuaiaan Biaya pengajuan Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri :

Tier Limit

Biaya Administrasi menjadi

Biaya Layanan

Biaya Provisi

Eksisting

Perubahan

Eksisting

Perubahan

s.d Rp50 juta

Rp50 ribu

0,50% dari limit kredit

0,50% dari limit kredit

0,50% dari limit kredit

> Rp50 juta s.d. Rp100 juta

Rp100 ribu

>Rp100 juta s.d. Rp250 juta

0.75% dari limit kredit

1,00% dari limit kredit

>Rp250 juta s.d. Rp500 juta

1,00% dari limit kredit

 

Detail penyesuaiaan Biaya Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri :

Jenis KUR

Tier Limit Kredit

Biaya Administrasi menjadi Biaya Layanan

Biaya Provisi

Eksisting

Perubahan

KUR Super Mikro

s.d. Rp10 juta

Rp1,-

Rp1,-

Rp0, (tidak berubah)

KUR Mikro

>Rp10 juta s.d. Rp50 juta

2% dari limit kredit maksimal

2% dari limit kredit

> Rp50 Juta s.d Rp100 Juta

2% dari limit kredit maksimal

KUR Kecil

>Rp100 juta s.d. Rp200 juta

1,5% dari limit kredit maksimal

1,9% dari limit kredit

>Rp200 juta s.d. Rp350 juta

1% dari limit kredit maksimal

>Rp350 juta s.d. Rp500 juta

0,7% dari limit kredit maksimal

KUR PMI

s.d. Rp100 juta

Rp1,-

Rp1,-

​​​​​

Kapan penyesuaian Biaya Layanan dan Biaya Provisi Produk KUM dan KUR Mandiri mulai berlaku?

Biaya Layanan dan Biaya Provisi KUM dan KUR Mandiri mulai berlaku terhitung mulai tanggal 10 November 2025.

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000

Cabang/Unit Mikro Bank Mandiri terdekat