HEAD SBN 2025

Livin'   /   Edukasi   /   Investasi

Investasi SBN di Livin' by Mandiri

Mulai investasi SBN dengan mudah hanya dengan sentuhan jari di Livin' by Mandiri

 
 

Surat Berharga Negara Perdana

Petunjuk Penggunaan

Surat Berharga Negara Sekunder

Petunjuk Penggunaan

Frequently Asked Questions (FAQs)

Informasi Seputar Surat Berharga Negara (SBN)

 

SBN atau bond atau obligasi adalah instrument investasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Obligasi (bond) merupakan instrumen dimana penerbit obligasi (peminjam) berjanji untuk membayar kembali kepada pemberi pinjaman/investor dalam jumlah tertentu (pokok + kupon bunga) untuk periode tertentu.

SBN Ritel yang saat ini ditawarkan dibagi berdasarkan 2 jenis yaitu:

  • Surat Utang Negara (SUN) Yang termasuk dalam SUN adalah Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Saving Bond Ritel (SBR).
  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Yang termasuk dalam SBSN adalah Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Sedangkan berdasarkan tradability-nya (dapat diperdagangkan atau tidaknya) SBN dibedakan menjadi:

  • Tradable (dapat diperdagangkan). Jenis produk yang dapat diperdagangkan adalah ORI dan SR.
  • Non-tradable (tidak dapat diperdagangkan). Jenis produk yang tidak dapat diperdagangkan adalah SBR dan ST.

Selain dibedakan berdasarkan tradability, Surat Berharga Negara juga dibedakan berdasarkan mekanisme pembayaran kupon atau imbal hasil dan tenor nya. Surat Berharga Negara dibagi berdasarkan skema pembayaran kupon yaitu:

  • Fixed rate (bunga tetap).
    Fixed Rate berarti besaran kupon tetap atau tidak berubah hingga jatuh tempo. Jenis SBN yang masuk kategori ini adalah Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR).
  • Floating rate (bunga mengambang).
    Floating Rate berarti besaran kupon dapat berubah menyesuaikan dengan perubahan suku bunga dalam kurun waktu tertentu. Jenis SBN yang masuk kategori ini adalah Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Beberapa keunggulan berinvestasi SBN Ritel di Livin’ by Mandiri:

  • Mudah dan real time, pemesanan dan pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja langsung melalui Livin' by Mandiri.
  • Ringan, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya dengan maksimal pembelian sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Kementrian Keuangan.
  • Aman karena pembayaran Pokok SBN Ritel dan Imbal Hasil/Kupon dujamin oleh negara berdasarkan Undang-Undang.
  • Imbal hasil atau kupon yang diberikan cukup menguntungkan dan menarik, serta bunga yang diberikan lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito yang diberikan oleh bank.
  • Pembelian dapat dilakukan dengan menyesuaikan profil risiko yang dimiliki oleh investor berdasarkan imbalan atau kupon.
  • Terdapat fasilitas Early Redemption atau pelunasan sebagian sebelum jatuh tempo) tanpa dikenakan Redemtion Cost untuk produk Saving Bond Ritel dan Sukuk Tabungan.
  • Kemudahan akses untuk melakukan pemesanan pembelian dan pengajuan Early Redemption melalui Sistem Elektronik.
  • Informatif, tersedia informasi dan berita tentang produk-produk Surat Berharga Negara, dunia investasi dan pasar modal di aplikasi Livin’ by Mandiri.

Terdapat beberapa risiko berinvestasi pada instrumen di pasar keuangan, diantaranya adalah:

  • Risiko gagal bayar (default risk) adalah risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal. Sebagai instrumen pasar modal, termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan atau Kupon dan Nilai Nominal SBN dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.
  • Risiko likuiditas (liquidity risk), adalah kesulitan dalam menjual SBN sebelum jatuh tempo apabila investor memerlukan dana tunai. Surat Berharga Negara jenis SBR dan ST memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan dan dialihkan. Sedangkan untuk jenis ORI dan SR terdapat risiko dimana investor tidak dapat melikuidasi /menjual/mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar.
  • Risiko Tingkat Imbalan/Kupon adalah risiko berkurangnya Imbalan/Kupon yang diterima investor karena adanya perubahan Tingkat Imbalan Acuan.
  • Risiko pasar (market risk) adalah potensi kerugian bagi investor (capital loss) karena menjual Obligasi Negara Ritel (ORI) / Sukuk Ritel (SR) sebelum jatuh tempo dalam kondisi tingkat bunga sedang mengalami sehingga menyebabkan penurunan harga ORI/SR di pasar sekunder. Kondisi ini dapat dihindari dengan memegang ORI/SR sampai dengan jatuh tempo.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah yang ingin melakukan pembelian SBN Ritel:

  • Individu atau Perorangan Warga Negara Indonesia (identitas dibuktikan melalui KTP yang masih berlaku dan terdaftar pada Dukcapil).
  • Melakukan registrasi Layanan SBN Perdana melalui Livin’ by Mandiri.
  • Memiliki rekening Tabungan di Mandiri, SID (Single Investor Identification) dan Rekening Surat Berharga pada Sub-Registry KSEI (melalui Mandiri Sekuritas).

Di mana pun, kapan pun, apa pun device kamu,

Download Aplikasi Livin’ by Mandiri

Dan dapatkan kemudahan dalam segala urusan finansial sekarang

Aplikasi Livin Mandiri