news-detail
Mandiri News Detail Portlet
Suku Bunga Penjamin LPS periode 1 Oktober 2026 sampai dengan 30 Januari 2027
MANDIRI HIGHLIGHT
PENGUMUMAN
Nasabah yang terhormat,
Dengan ini kami sampaikan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan di Bank Umum periode 1 Oktober 2026 sampai dengan 31 Januari 2027 sebagai berikut:
Tingkat Bunga Penjaminan |
|
Rupiah |
Valuta Asing |
3,75% |
2,00% |
Tingkat bunga tersebut dapat ditetapkan berlaku untuk periode 1 Oktober – 31 Januari 2027 berdasarkan pertimbangan tertentu Dewan Komisioner sebagaimana diatur dalam peraturan PLPS No. 1 Tahun 2023.
Apabila tingkat bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga yang wajar tersebut, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Adapun sejak 13 Oktober 2008, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp2 Miliar.
Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut di atas, mohon dapat menghubungi Customer Service kami atau Mandiri Call 14000.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas kepercayaan Anda selama ini telah memilih Bank Mandiri sebagai bank pilihan Anda.