KPR HOP PLN

Mandiri House Ownership Program
untuk Pegawai PT PLN (Persero)

Apa yang dimaksud Mandiri House Ownership Program untuk Pegawai PT PLN (Persero)?

Program Spesial Mandiri KPR untuk pegawai PT PLN (Persero) merupakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Mandiri yang diperuntukkan bagi pegawai PT PLN (Persero) untuk pembelian rumah tinggal/apartemen, pemindahan fasilitas KPR dari bank lain ke Bank Mandiri (take over), serta KPR Multiguna (refinancing), sesuai syarat dan ketentuan serta hasil analisis kredit Bank Mandiri.

Apa Saja Fitur Program Spesial Mandiri KPR untuk Pegawai PT PLN (Persero)?

  • Suku bunga fixed sebesar 6,95% efektif per tahun hingga akhir tenor kredit yang disetujui Bank Mandiri, sesuai hasil analisis kredit dan syarat serta ketentuan yang berlaku, dengan detail sebagai berikut:

    Produk

    Masa Fixed

    Suku Bunga Fixed[1]

    Minimum Tenor

    KPR/MGM

    Sepanjang tenor

    6,95%

    3 tahun

  • Pilihan program suku bunga lainnya dapat diakses pada bmri.id/kprbungaspesial.
  • Bebas biaya admin selama periode program berlangsung.
  • Biaya provisi sebesar 0,10% dari limit kredit atau minimum Rp500 ribu, mana yang lebih besar.
  • Biaya layanan 1,50% dari limit kredit selama periode program[2].
  • Tenor KPR hingga 30 tahun sesuai hasil analisis kredit dan ketentuan Bank Mandiri.
  • Limit kredit hingga Rp15 miliar untuk KPR dan hingga Rp10 miliar untuk KPR Multiguna, sesuai hasil analisis kredit dan ketentuan Bank Mandiri.
  • Fresh fund atas pemindahan fasilitas kredit (take over) ke Bank Mandiri yang dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif lainnya.
  • Proses cepat dan mudah melalui Livin' KPR. 
  • Dapatkan potongan biaya layanan[2] s.d. Rp10 juta khusus pegawai PT PLN (Persero) yang mengajukan KPR/Multiguna dengan limit minimal Rp1 miliar, berlaku untuk 10 aplikasi pertama yang memenuhi ketentuan program dan telah melakukan pencairan kredit pada periode 27 Oktober s.d. 31 Desember 2026.
    [1] Persetujuan kredit sepenuhnya mengikuti hasil analisis Bank Mandiri. Suku bunga, tenor, limit kredit, serta ketentuan program dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Mandiri dan syarat dan ketentuan yang berlaku.
    [2] Biaya layanan merupakan biaya yang dikenakan kepada debitur KPR pada awal pencairan atas aktivitas layanan rekening KPR pasca pencairan untuk semua jenis pengajuan kredit (new booking, take over, atau top up).

Bagaimana cara memperoleh manfaat Program Mandiri KPR untuk Pegawai PT PLN (Persero)?

Nasabah dapat mengajukan KPR melalui:

  • Livin’ KPR* yang dapat diakses melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, atau 
  • Cabang Bank Mandiri terdekat 
    *) Untuk informasi lebih lanjut terkait Livin’ KPR, dapat mengakses link bmri.id/livinkpr

Periode Program

Periode program berlaku hingga pencairan kredit tanggal 31 Desember 2026.

Apa Risiko yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Mandiri KPR?

Risiko yang perlu diperhatikan antara lain keterlambatan pembayaran angsuran yang dapat mengakibatkan dikenakannya denda, penurunan kualitas kredit, tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai ketentuan yang berlaku, serta konsekuensi lainnya sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit. Agunan dapat diambil alih Bank sesuai ketentuan yang berlaku apabila nasabah tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit.

Informasi lebih lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Livin' Call Bebas Pulsa melalui Livin' by Mandiri, Mandiri Call 14000 atau cabang Bank Mandiri terdekat.
Untuk konsultasi langsung melalui WhatsApp Mandiri KPR silahkan tekan tombol berikut:

Info Lebih Lanjut

Livin' Call (Bebas Pulsa) | Mandiri Call 14000