Kredit Kepemilikan Rumah
Kredit Kepemilikan Rumah Baru
Mandiri KPR
Mandiri KPR adalah kredit pemilikan rumah (KPR) bank mandiri yang diberikan secara perseorangan untuk membeli rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan, baik melalui developer atau tidak.
Fitur mandiri KPR
1.Mandiri KPR Take Over
Pembiayaan untuk pengambilalihan kredit dari KPR bank lain, dengan maksimum limit kredit sebesar outstanding (sisa pinjaman) terakhir di bank asal atau limit kredit baru sesuai perhitungan bank. Jadi, apabila jumlahnya lebih besar dari outstanding terakhir di bank asal, Anda bisa menggunakannya untuk memenuhi beragam kebutuhan lain.
2.Mandiri KPR Top Up
Penambahan limit kredit untuk mandiri KPR yang sudah berjalan minimal satu tahun, asalkan kolektibilitas (status pembayaran angsuran) berjalan lancar selama enam bulan terakhir. Adanya tambahan limit kredit memungkinkan Anda untuk memenuhi beragam kebutuhan lain.
3.Mandiri KPR Flexible
Sistem pembayaran angsuran yang fleksibel memungkinkan Anda untuk membeli rumah tinggal/ruko/rukan/apartemen dengan menentukan sendiri jangka waktu dan pembagian jumlah kreditnya (tersedia rekening revolving).
4.Mandiri KPR Angsuran Berjenjang
Memudahkan karyawan untuk membeli rumah, dengan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok sampai tahun ketiga. Pada tahun keempat, jumlah angsuran akan kembali normal.

Keuntungan
- Suku bunga kompetitif
- Proses cepat dan mudah sejak awal
- Uang muka ringan
- Jangka waktu hingga 20 tahun
- Kerja sama dengan lebih dari 900 proyek developer di seluruh Indonesia
Syarat dan Ketentuan
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Umur minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, dengan masa kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun (pegawai) atau 2 (dua) tahun (profesional/wiraswasta)
- Dokumen yang harus di penuhi
No | Jenis dokumen | Pegawai | Profesional | Wiraswasta |
---|---|---|---|---|
1 | Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar | ✔ | ✔ | ✔ |
2 | Fotokopi KTP Pemohon & suami/istri | ✔ | ✔ | ✔ |
3 | Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai) | ✔ | ✔ | ✔ |
4 | Fotokopi Kartu Keluarga | ✔ | ✔ | ✔ |
5 | Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir | ✔ | ✔ | ✔ |
6 | Fotokopi NPWP Pribadi | ✔ | ✔ | ✔ |
7 | Dokumen asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan | ✔ | ||
8 | Fotokopi neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir | ✔ | ✔ | |
9 | Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha | ✔ | ||
10 | Fotokopi izin praktek profesi | ✔ | ||
11 | Fotokopi dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB | ✔ | ✔ | ✔ |
Biaya - Biaya
- Provisi
- Administrasi
- Premi asuransi (jiwa dan kerugian)
- Pengikatan Agunan.
- Taksasi Agunan
- Notaris
- Balik Nama
Banner Restrukturisasi KPR Bank Mandiri
)
Restrukturisasi KPR Bank Mandiri
Bank Mandiri memberikan kesempatan kepada Debitur KPR Bank Mandiri agar dapat mengajukan restrukturisasi kredit KPR Bank Mandiri
SelengkapnyaMandiri KPR Multiguna Top Up
)
Mandiri KPR/Multiguna Top Up
Bank Mandiri hadir memberikan solusi kepada debitur eksisting KPR/Multiguna untuk dapat melakukan penambahan limit kredit (Top Up) atas fasilitas yang telah berjalan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.
Selengkapnya