Airport Premium
Prioritas - Kenyamanan Airport Premium
Mandiri Private Airport Premium Assistance
AIRPORT PREMIUM ASSISTANCE
Special Privilege Airport Premium Assistance merupakan layanan meet & greet eksklusif yang diberikan khusus kepada nasabah Mandiri Prioritas pada saat kedatangan maupun keberangkatan penerbangan domestic & internasional. Layanan dimaksud antara lain mencakup: bantuan check in, pengurusan bagasi di bandara, dan pengantaran Nasabah sampai dengan ruang tunggu atau boarding gate (pada saat keberangkatan) serta bantuan pendampingan dan pengumpulan bagasi Nasabah di area pengambilan bagasi dan mendampingi Nasabah menemui penjemput ataupun layanan transportasi umum di pintu keluar (pada saat kedatangan).
Layanan airport premium assistance ini belum termasuk biaya airport tax maupun biaya lainnya yang timbul pada saat nasabah berada di lokasi bandar udara.
Lokasi Airport Premium Asssitance dapat dinikmati di lokasi bandar udara (terminal kedatangan maupun keberangkatan domestic & internasional) sebagai berikut:
| No | Bandara/Kota | Tahun 2026 | |
|---|---|---|---|
| Domestik | Internasional | ||
| 1 | Bandara Soekarno Hatta-Tangerang (T3) | √ | √ |
| 2 | Bandara I Gusti Ngurah Rai-Denpasar | √ | √ |
| 3 | Bandara Juanda-Surabaya | √ | √ |
| 4 | Bandara Sultan Hasanuddin-Makassar | √ | - |
| 5 | Bandara Yogyakarta Internasional- Yogyakarta | √ | - |
| 6 | Bandara Ahmad Yani-Semarang | √ | - |
-
Layanan airport premium assistance diberikan khusus kepada nasabah Mandiri Prioritas atau Private yang memenuhi kriteria minimum Fund Under Management (FUM) yang telah ditentukan dengan kuota per nasabah per tahunnya yaitu sebagai berikut:
Tier FUM Segmen Kuota Airport Premium Assistance/Nasabah/Tahun (Pax) > Rp 5 M s.d < Rp 20 M Prioritas 2 Pax -
Reservasi layanan airport premium assistance wajib disampaikan selambatnya 3 hari sebelum jadwal keberangkatan nasabah melalui Relationship Manager/Outlet Bank Mandiri Prioritas dengan melampirkan detail jadwal penerbangan dan nomor handphone/telp yang dapat dihubungi
-
Pembatalan penggunaan layanan airport premium assistance yang sudah dijadwalkan wajib disampaikan selambatnya 1 hari sebelum jadwal keberangkatan nasabah. Apabila terjadi pembatalan yang dilakukan pada hari H, maka akan mengurangi kuota tahunan nasabah
-
Benefit ini tidak dapat dipindahtangankan / digunakan oleh pihak lain