Syarat dan Ketentuan
Content - DEPO NEW
Mandiri Deposito di Livin’ by Mandiri
Buka deposito mulai dari Rp 1 Juta langsung via Livin’ by Mandiri. Nikmati kemudahan pembukaan dan pencairan secara digital, serta kenyamanan ekstra dengan e-Bilyet yang bisa diunduh dan tersimpan aman di handphone Anda.
Pembuatan Deposito
Di halaman Produk Anda, pilih Deposito
Lalu pilih produk deposito yang Anda inginkan.
Masukkan nominal pokok deposito lalu pilih jangka waktu dan bunga. Anda juga bisa cek info suku bunga di halaman ini.
Pilih metode perpanjangan yang Anda inginkan kemudian tap Lanjutkan.
Periksa kembali detail pembukaan deposito kemudian tap Buka Deposito.
Masukkan Livin' PIN Anda.
Verifikasi wajah Anda. Pastikan pencahayaan cukup dan wajah Anda terlihat jelas, ya.
Yay! Pembukaan deposito Anda berhasil. Anda bisa cek rekening ini di halaman Produk Anda.
Detail Rekening Deposito
Anda bisa lihat e-Bilyet dari halaman Beranda atau dari halaman detail rekening Deposito Anda.
Di halaman detail rekening Deposito, tap e-Bilyet Deposito Berjangka.
Baca dan pahami edukasi mengenai e-Bilyet terlebih dahulu, lalu tap Lihat Sekarang.
Putar HP Anda untuk bisa lihat lebih jelas. Ingat, e-Bilyet ini hanya bisa di download 1x, ya.
Jika ingin download nanti, tap tombol X di sudut atas.
Pencairan Deposito
Untuk mencairkan deposito, buka halaman detail rekening Deposito, lalu tap Cairkan
Pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya penalti, ya. Jika sudah sesuai, tap Cairkan untuk melanjutkan.
Pilih rekening pencairan yang Anda inginkan.
Pastikan detail pencairan sudah benar. Tap Cairkan untuk melanjutkan.
Masukkan Livin' PIN Anda.
Verifikasi wajah Anda. Pastikan pencahayaan cukup dan wajah Anda terlihat jelas, ya.
Yay! Pencairan deposito Anda berhasil!
Risiko
-
Deposito Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), apabila:
- Nominal seluruh saldo simpanan Nasabah melebihi (equivalen) Rp. 2 (dua) Miliar pada satu bank, baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account)
- Suku bunga yang Nasabah dapatkan melebihi tingkat bunga maksimum penjaminan LPS
-
Fluktuasi suku bunga tabungan bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar.
-
Nasabah wajib menjaga data rahasia (nomor kartu debit, masa berlaku kartu, CVC/CVV, pin,
username, password, OTP, tanggal lahir, nama ibu kandung), penyalahgunaan data rahasia oleh pihak yang tidak berwenang menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
-
Nasabah berkewajiban menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan konsekuensi jika Nasabah tidak menyampaikan informasi dan/atau data yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
Simulasi
|
Nominal |
Tenor |
Suku Bunga per Tahun |
Nominal Suku Bunga Bulanan (sebelum dipotong pajak)* |
Nominal Suku Bunga Bulanan (setelah dipotong pajak)** |
|
Rp10.000.000,- |
1 bulan |
2,25% |
Rp18.493,15 |
Rp14.794,52 |
*) Asumsi jumlah hari adalah 30 hari
**) Besar Pajak Penghasilan (PPh) adalah 20%
Keterangan
-
- Bunga deposito dikreditkan pada saat jatuh tempo
-
- Dalam hal terdapat perubahan suku bunga, maka akan berpengaruh pada nominal bunga yang diterima nasabah
Informasi detail Mandiri Deposito dapat klik di sini
FAQ - New Deposito
Frequently Asked Questions
Apa yang dimaksud dengan Deposito di Livin’ by Mandiri?
Fitur di Livin’ by Mandiri yang dapat digunakan nasabah untuk melakukan pembukaan, pemeliharaan, penarikan maupun penutupan fasilitas deposito yang dibuat di Livin apps.
Apakah syarat saya melakukan pembukaan Deposito di Livin’ by Mandiri?
Untuk pembukaan deposito di Livin’ by Mandiri, nasabah wajib:
- Memiliki rekening tabungan atau Giro dengan status aktif.
- Minimum pembukaan deposito Rupiah minimum dengan nominal Rp 1.000.000,- dan deposito USD dengan minimum nominal USD 1.000.
- Nasabah perorangan WNI pemilik e-KTP atau WNA pemilik paspor & KITAS/KITAP/Golden Visa yang masih berlaku.
Apakah benefit dari pembukaan Deposito di Livin’ by Mandiri?
- Merupakan investasi yang aman, terpercaya dan menguntungkan.
- Suku bunga yang kompetitif.
- Bebas biaya administrasi kecuali biaya meterai.
- Bunga dihitung berdasarkan jumlah hari sebenarnya (1 tahun dihitung 365 hari).
- Fleksibilitas tinggi dalam pencairan deposito baik melalui Livin’ by Mandiri maupun di cabang.
Apakah ada kelipatan nominal khusus untuk saya melakukan pembukaan Deposito?
Ya, Nasabah dapat melakukan pembukaan deposito dengan nominal kelipatan Rp100.000,- untuk Deposito Rupiah dan USD1 untuk Deposito USD.
Mengapa proses pembukaan deposito saya tidak bisa dilanjutkan?
Nasabah tidak dapat melakukan pembukaan deposito di Livin Apps karena:
- Melakukan pembukaan deposito di jam 22.00 s.d. 02.00, mohon untuk Nasabah dapat melakukan pembukaan deposito setelah jam 02.00 atau sebelum jam 22.00.
- Tidak memiliki Tabungan/Giro dengan status aktif: mohon untuk Nasabah dapat mengaktifkan rekening tabungan/Giro untuk dijadikan rekening sumber dana pembentukan deposito.
- Ketidaksesuaian jenis mata uang rekening dengan mata uang deposito: mohon untuk Nasabah dapat membuat jenis rekening yang sesuai dengan mata uang deposito yang akan dibentuk.
Berapa suku bunga Deposito pada Livin’ by Mandiri?
Pemberian suku bunga diberikan sesuai dengan tier penempatan dan deposito dan jangka waktu yang dipilih. Informasi lengkap mengenai suku bunga deposito dapat diakses melalui halaman https://www.bankmandiri.co.id/web/guest/suku-bunga-dana#deposit.
Berapa lama jangka waktu Deposito pada Livin’ by Mandiri?
Nasabah dapat memilih jangka waktu 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan.
Apakah suku bunga Deposito dapat berubah selama periode penempatan dana?
Nasabah akan mendapatkan suku bunga Deposito yang sama seperti saat pembukaan sampai dengan jatuh tempo.
Apa saja instruksi jatuh tempo pada Deposito Livin’ by Mandiri?
Terdapat 3 instruksi jatuh tempo, yaitu:
- Non ARO/Tidak Diperpanjang: Nominal pokok Deposito dan nominal bunga cair ke Rekening Tabungan/Giro Nasabah.
- ARO Principal/Perpanjang Pokok Deposito: pokok deposito akan diperpanjang sesuai tenor yang dipilih di awal pembukaan dan nominal bunga dicairkan ke Rekening Tabungan/Giro Nasabah.
- ARO Principal & Interest/Perpanjangan Pokok & Bunga: Nominal bunga deposito ditambahkan ke Nominal Pokok Deposito dan keduanya diperpanjang sesuai tenor yang dipilih di awal pembukaan.
Apakah deposito Nasabah dapat dicairkan sebelum jatuh tempo?
Ya, Nasabah dapat mencairkan deposito sebelum jatuh tempo dengan penalti 0,5% dari Nominal Deposito. Bunga terhadap penempatan deposito yang dibatalkan tidak dibayarkan oleh Bank.
Bagaimana mengubah nama alias Deposito?
Nasabah dapat mengubah nama alias Deposito dengan masuk ke halaman Detail Akun, lalu pilih Edit.
Apakah Deposito yang dibuka di cabang dapat dicairkan melalui Livin’ by Mandiri?
Tidak bisa. Nasabah hanya dapat mencairkan deposito yang dibuat di Livin.
Bagaimana cara mengubah rekening pencairan?
Nasabah dapat mengubah rekening pencairan pada detail akun deposito. Livin’ by Mandiri akan menampilkan seluruh rekening yang eligible untuk pencairan. Perubahan dapat dilakukan maksimal H-1 pukul 22.00 WIB sebelum tanggal jatuh tempo.
Kenapa Rekening Pencairan tidak muncul ketika Instruksi Pencairan ARO Principal & Interest?
Deposito dengan tipe ARO Principal & Interest tidak cair pada saat jatuh tempo kecuali dengan cara pencairan manual. Rekening Pencairan kembali ditampilkan jika Deposito dicairkan atau diubah ke instruksi pencairan yang lain.
Apa itu pencairan Deposito pada Jatuh Tempo?
Menu ini diberikan jika pencairan jenis Deposito Tidak Diperpanjang/NON ARO gagal dicairkan otomatis karena Rekening Pencairan bermasalah, misal karena rekening sudah ditutup. Nasabah dapat melakukan pencairan manual pada hari H jatuh tempo tanpa dikenakan penalti sepanjang memiliki Rekening Tabungan/Giro yang eligible.
Kenapa tanggal jatuh tempo Deposito Nasabah bergeser?
Tanggal jatuh tempo bergeser dikarenakan tanggal tersebut tidak ada pada bulan saat jatuh tempo deposito.
Apakah hari libur atau tanggal merah mempengaruhi pencairan Deposito?
Tidak, Nasabah dapat melakukan pencairan pada hari libur atau tanggal merah.
Apa yang dimaksud dengan e-Bilyet Deposito?
E-Bilyet Deposito adalah bilyet deposito digital untuk deposito yang dibuat di Livin agar dapat digunakan untuk pencairan deposito di Cabang Bank Mandiri.
Apa saja syarat untuk saya memiliki e-Bilyet Deposito?
Nasabah yang dapat menggunakan fitur e-Bilyet Deposito di Livin wajib:
- Memiliki Aplikasi Livin’ by Mandiri dengan minimal versi 3.5.0.
- Memiliki rekening deposito yang dibuat di Livin.
Apa benefit yang saya peroleh saat menggunakan e-Bilyet Deposito?
Nasabah dapat melakukan pencairan deposito di aplikasi Livin maupun di cabang dengan lebih praktis dan cepat. Mohon nasabah dapat membawa print PDF e-Bilyet deposito saat melakukan pelunasan di cabang. Jika tidak membawa print PDF e-Bilyet namun nasabah memiliki file-nya, mohon agar cabang dapat membantu nasabah mencetak file tersebut.
Apa saja jenis valuta deposito yang dapat memiliki e-Bilyet Deposito?
Nasabah pemilik Deposito Livin dengan valuta IDR maupun USD dapat mengakses E-Bilyet Deposito.
Apakah jenis metode perpanjangan deposito yang dapat saya buat di Livin untuk memiliki e-Bilyet Deposito?
Semua jenis metode perpanjangan dapat memiliki e-Bilyet Deposito, yaitu:
- Metode ARO - Perpanjangan pokok.
- Metode ARO - Perpanjangan pokok & bunga.
- Metode non ARO atau tidak diperpanjang.
Jika saya memiliki e-Bilyet Deposito, apakah saya juga dapat memiliki Bilyet Fisik?
Tidak, deposito yang dibuat di Livin hanya dapat memiliki e-Bilyet Deposito saja.
Apakah Deposito saya yang dibuka di cabang dapat memiliki e-Bilyet Deposito?
Tidak, deposito yang dibuat di cabang hanya dapat memiliki Bilyet Fisik saja.
Di cabang mana saya dapat melakukan pencairan e-Bilyet Deposito?
Nasabah dapat melakukan pencairan e-Bilyet deposito melalui aplikasi Livin atau Nasabah dapat mengunjungi cabang terdekat dan menunjukkan e-Bilyet deposito yang sudah dicetak.
Jika orang tua saya sebagai pemilik deposito meninggal dan saya sebagai ahli waris deposito, Apakah saya dapat mencairkan deposito orang tua saya di Livin’ by Mandiri?
Tidak, Nasabah ahli waris deposito hanya dapat melakukan pencairan deposito di Cabang dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- Surat keterangan kematian Nasabah Penyimpan.
- Kartu tanda penduduk Nasabah Penyimpan yang telah meninggal dunia dan kartu tanda penduduk Ahli Waris.
- Surat keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
- Akta kelahiran atau kartu keluarga yang menunjukkan hubungan antara Ahli Waris dengan Nasabah Penyimpan yang telah meninggal dunia.
- Surat wasiat yang menunjukkan bahwa Ahli Waris berhak atas Simpanan (jika ada).