Program RDN Mandiri Nasabah Private dan Prioritas
Program RDN Mandiri Nasabah Private&Prio

Program Akuisisi Nasabah RDN Mandiri
Dalam Keanggotaan Mandiri Prioritas
dan Mandiri Private Tahun 2025
Deskripsi Program
Program akuisisi nasabah Mandiri Prioritas atau Mandiri Private khusus untuk nasabah perorangan yang memiliki portofolio / Asset Under Management (AUM) di Bahana Sekuritas atau Trimegah Sekuritas atau Succor Sekuritas dengan minimal AUM sebesar Rp1 miliar untuk segmen prioritas dan minimal Rp15 miliar untuk segmen private.
Jenis Produk |
Minimum FUM |
Benefit |
RDN Mandiri |
Rp250.000.000 |
|
AUM di sekuritas lain |
Min. Rp1.000.000.000 |
Periode Program
1 Januari – 31 Desember 2025
Nominal Penempatan Dana dan Jumlah Rewards
- Tiering cash reward sebesar 0,10% jika nasabah melakukan penempatan dana minimal Rp1 miliar.
- Tiering cash reward sebesar 0,11% jika nasabah melakukan penempatan dana minimal Rp5 miliar.
- Tiering cash reward sebesar 0,15% jika nasabah melakukan penempatan dana minimal Rp15 miliar.
Syarat dan Mekanisme Program Akuisisi Nasabah RDN Mandiri?
1. Persyaratan Peserta Program
Nasabah di Bahana Sekuritas atau Trimegah Sekuritas atau Succor Sekuritas yang memiliki portofolio/AUM minimal Rp1 miliar untuk segmen prioritas dan minimal Rp15 miliar untuk segmen private dan nasabah yang direkomendasikan oleh outlet BMP dengan ketentuan yang sama.
2. Persyaratan Program
- Nasabah Bahana Sekuritas atau Trimegah Sekuritas atau Succor Sekuritas yang memiliki AUM minimal Rp1 miliar untuk segmen prioritas dan minimal Rp15 miliar untuk segmen private.
- Nasabah wajib memiliki average balance RDN Mandiri sebesar Rp100 juta.
- Nasabah wajib memiliki total FUM di Bank Mandiri minimal Rp250 juta termasuk produk RDN Mandiri.
- Nasabah wajib memiliki rekening aktif Bank Mandiri. Jika nasabah belum memiliki rekening maka nasabah di rekomendasikan untuk membuka rekening terlebih dahulu.
3. Ketentuan Program
Bank Mandiri akan melakukan review atas pertumbuhan dana nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika pada bulan ke-12 (dua belas) sejak nasabah terdaftar dalam keanggotaan Mandiri Prioritas/Mandiri Private dan memiliki FUM < Rp1 miliar (Satu Miliar Rupiah) maka nasabah dapat tetap melanjutkan keanggotaan Mandiri Prioritas/Mandiri Private namun akan dikenakan biaya drop fund di bulan ke-13 sejak nasabah bergabung. Jika nasabah tidak berkenan melanjutkan keanggotaan maka nasabah dapat mengajukan penghentian keanggotaan (quit).
4. Ketentuan Reward Program
Pemberian special cash reward menggunakan tiering mulai dari 0,10%, 0,11% dan 0,15% dari total penempatan dana yang mengacu pada ending balance bulan ke 2 (dua). Maksimal reward sebesar Rp20 juta yang dihitung dari penempatan dana dengan kelipatan Rp250 juta.
- Tiering cash reward sebesar 0,10% jika nasabah melakukan penempatan dana minimal Rp1 miliar.
- Tiering cash reward sebesar 0,11% jika nasabah melakukan penempatan dana minimal Rp5 miliar.
- Tiering cash reward sebesar 0,15% jika nasabah melakukan penempatan dana minimal Rp15 miliar.
- Tidak berlaku double reward dengan program akuisisi lain.
5. Persyaratan Administratif
Nasabah wajib mengisi dan menandatangani:
- Formulir Mitra Utama (FMU)
- Formulir Keikutsertaan Program
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 / Outlet Bank Mandiri Prioritas