Mandiri News Detail Portlet

Pengungkapan Permodalan Triwulan IV 2017

Pengungkapan Permodalan Triwulan IV 2017

MANDIRI HIGHLIGHT

Pengungkapan Permodalan sesuai dengan Kerangka Basel III disajikan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2016 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 43/SEOJK.03/2016 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional.

Unduh Dokumen Media