Livin' Paylater - Cara Aktivasi dan Menggunakan
Head Paylater r21
Paylater di Livin' by Mandiri
Temukan segala kemudahan transaksi finansial di Livin' dan pelajari cara penggunaannya di sini.
Cara Cek Detail Transaksi Livin' Paylater
Petunjuk PenggunaanCara Cek Detail Tagihan Livin' Paylater
Petunjuk PenggunaanResiko:
- Tercatatnya riwayat kredit Nasabah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika nasabah menunggak pembayaran.
- Munculnya tambahan biaya apabila kredit Nasabah macet (dikenakan biaya denda keterlambatan).
hidden ID ENG
FAQ paylater FIX
Frequently Asked Questions (FAQs)
Apa yang dimaksud dengan produk Livin' Paylater?
Livin' Paylater adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi menggunakan QR dan Virtual Account (VA) di seluruh Merchant, serta pembayaran item di Merchant Livin' Sukha.
Layanan ini menggunakan konsep 'beli sekarang, bayar nanti' dengan pilihan tenor pembayaran selama 1, 3, 6, 9, atau 12 bulan.
Apa benefit yang ditawarkan oleh Livin' Paylater?
- Dapat digunakan untuk transaksi pembayaran sampai dengan maksimum Rp 20 juta atau sesuai dengan analisa Bank.
- Jangka waktu cicilan mulai 1 bulan hingga 12 bulan. Nasabah dapat menentukan jangka waktu pelunasan sesuai dengan kemampuan Nasabah.
- Persetujuan pengajuan relatif cepat.
- Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara:
- Pendebetan otomatis oleh Bank sesuai dengan tanggal jatuh tempo, dan/ atau
- Pembayaran melalui virtual account Bank secara mandiri (self-service) oleh Nasabah.
- Dapat digunakan untuk transaksi QR dan Virtual Account (VA) di seluruh Merchant dan pembayaran item pada Merchant Livin' Sukha melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
- Multi-Billing atau tanggal jatuh tempo berlaku pada tanggal yang sama di bulan depan atau akhir bulan.
Apa saja biaya yang dibebankan untuk Pengguna Livin' Paylater?
- Suku bunga pinjaman 1,5% flat per bulan
- Biaya admin mulai 0% per transaksi.
- Biaya denda keterlambatan dikenakan mulai dari 4% per bulan dari nominal pokok tagihan yang tertunggak.
- Suku bunga pinjaman, biaya admin dan biaya denda keterlambatan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan Bank
Kapan pembayaran Saya jatuh tempo?
- Jatuh Tempo Livin Paylater menggunakan konsep Multi-Billing dimana tanggal jatuh tempo pada bulan berikutnya disesuaikan dengan tanggal transaksi, sehingga jumlah tagihan/ billing akan sama dengan jumlah transaksi.
- Khusus untuk transaksi yang dilakukan pada tanggal 30 atau 31, tanggal jatuh tempo akan disesuaikan dengan tanggal terakhir di bulan berikutnya.
Contoh:
|
Tanggal Transaksi Transaction Date |
Tenor Cicilan Installment Tenure |
Tanggal Jatuh Tempo Payment Due Date |
||
|
Cicilan ke- 1 1st Installment |
Cicilan ke- 2 2nd Installment |
Cicilan ke- 3 3rd Installment |
||
|
12 Juli 2025 |
3 Bulan |
12-Aug-25 |
12-Sep-25 |
12-Oct-25 |
|
31 Juli 2025 |
3 Bulan |
31-Aug-25 |
30-Sep-25 |
31-Oct-25 |
|
31 Des 2025 |
3 Bulan |
31-Jan-26 |
28-Feb-26 |
31-Mar-26 |
Bagaimana cara Saya membayar tagihan Livin' Paylater?
Pembayaran tagihan Livin' Paylater dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu:
- Pendebetan otomatis yang dilakukan oleh Bank sesuai dengan nominal tagihan Livin' Paylater pada tanggal jatuh tempo transaksi. Nasabah wajib memastikan ketersediaan dana di seluruh rekening tabungan aktif untuk pendebitan ini.
- Pendebitan pertama kali akan dilakukan ke rekening utama (rekening yang dipilih pengguna Livin' Paylater pada saat pengajuan). Apabila pada rekening utama tidak tersedia cukup dana pada saat tanggal jatuh tempo, maka Bank akan melakukan pendebetan ke rekening lainnya milik Nasabah.
- Pendebitan terakhir dilakukan maksimum pukul 17.00 WIB. Apabila Nasabah menyediakan dana melebihi waktu pendebitan terakhir akan dilakukan percobaan pendebitan kembali keesokan harinya dengan risiko pengenaan denda keterlambatan dan mempengaruhi laporan SLIK OJK.
- Pembayaran melalui virtual account Bank yang dilakukan secara mandiri (self-service) oleh Nasabah dengan nomor VA adalah "86551" + 12 digit Customer ID Livin' Paylater Nasabah. Pembayaran melalui virtual account dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB pada tanggal Jatuh Tempo. Apabila Nasabah melakukan pembayaran melebihi waktu tersebut, maka Nasabah akan dikenakan biaya denda keterlambatan dan berisiko mempengaruhi SLIK OJK.
Apakah Saya bisa melunasi Livin' Paylater saya lebih awal sebelum Tanggal Jatuh Tempo?
Pelunasan lebih awal saat ini dapat dilakukan via Virtual Account dengan kondisi nasabah wajib terlebih dahulu membayar tagihan yang telah jatuh tempo dengan cara menyediakan dana di rekening untuk dilakukan pendebetan secara otomatis atau melalui virtual account. Pembayaran dengan nomor Virtual Account terdiri dari kode Livin' Paylater "86551" + 12 digit Customer ID Livin' Paylater Nasabah.
Apakah Nasabah dikenakan biaya apabila melakukan pelunasan lebih awal?
Atas pelunasan tagihan dipercepat, Bank Mandiri tidak mengenakan biaya/denda kepada Nasabah.
Bagaimana cara untuk melunasi Livin' Paylater melalui Virtual Account?
Pembayaran Melalui Livin' by Mandiri
- Buka aplikasi Livin' by Mandiri di handphone
- Masukkan user id dan pin di halaman log in
- Pilih menu BAYAR/VA
- Pilih menu LAINNYA atau Masukkan Kode Perusahaan/Nama Institusi, yaitu "86551" atau "Livin Paylater" di kolom Pencarian
- Masukkan NOMOR Virtual Account yang terdiri dari "86551" ditambahkan nomor Customer ID Livin' Paylater milik Nasabah (86551+Cust ID).
Contoh: Customer ID nasabah adalah 230606000021, sehingga yang dimasukan ke nomor Virtual Account adalah 86551230606000021
- Masukkan JUMLAH TRANSFER (sesuai tagihan)
- Tekan Lanjut
- Pada layar konfirmasi, tekan Lanjut Bayar
- Transaksi Selesai
Pembayaran Melalui ATM Mandiri
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu BAYAR/BELI
- Pilih menu MULTIPAYMENT
- Masukkan Kode Perusahaan / Institusi, yaitu "86551" (Livin Paylater)
- Masukkan NOMOR Virtual Account yang terdiri dari "86551" ditambahkan nomor Customer ID Livin' Paylater milik Nasabah (86551+Cust ID).
Contoh: Customer ID nasabah adalah 230606000021, sehingga yang dimasukan ke nomor Virtual Account adalah 86551230606000021
- Masukkan JUMLAH TRANSFER (sesuai tagihan)
- Kemudian tekan OK
- Transaksi Selesai
- Simpan Struk Pembayaran
Pembayaran Melalui Kantor Cabang Mandiri
- Datang ke Cabang Bank Mandiri
- Isi slip setoran atau pindah buku
- Langkah Pengisian Aplikasi Setoran / Transfer:
- Isi Tanggal, NOMINAL & Alamat Pembayar.
- Isi Penerima dengan 86551
- Isi No.Rekening dengan NOMOR Virtual Account yang terdiri dari "86551" ditambahkan nomor Customer ID Livin' Paylater milik Nasabah (86551+Cust ID).
- Isi Jumlah Setoran & Terbilang.
- Isi Tujuan Transaksi. Contoh: PEMBAYARAN PLXXXXXXXXXXXX (Cust ID)
- Antarkan slip setoran ke teller
- Teller akan memproses & mencetak bukti pembayaran
Dimana saya dapat melihat Customer ID Livin' Paylater?
Melalui Livin' by Mandiri:
- Log in ke aplikasi Livin' by Mandiri
- Pilih menu "Pinjaman"
- Pilih "Lihat penawaran lain"
- Pada bar Livin' Paylater terdapat 12 digit nomor Customer ID Livin' Paylater
Mengapa informasi Livin' Paylater Saya tidak muncul di aplikasi Livin' by Mandiri?
Account Livin' Paylater Nasabah tidak muncul di aplikasi Livin' by Mandiri dikarenakan Account Livin' Paylater dalam kondisi Tutup Account.
Kondisi Tutup Account/ Penutupan Account Livin' Paylater dapat disebabkan oleh hal-hal berikut ini:
- Penutupan Account Livin' Paylater dilakukan Nasabah secara mandiri melalui aplikasi Livin' by Mandiri atau atas permintaan Nasabah melalui Call Center 14000.
- Penutupan Account Livin' Paylater secara otomatis ketika kondisi Nasabah tercatat pernah mengalami keterlambatan pembayaran lebih dari 90 (sembilan puluh) hari kalendar dan tidak memiliki tagihan/ tunggakan/ cicilan.
- Penutupan Account Livin' Paylater secara otomatis untuk kondisi tidak ada transaksi selama 6 (enam) bulan berturut-turut dan tidak memiliki tagihan/ tunggakan/ cicilan.
- Penutupan Account Livin' Paylater sesuai kebijakan Bank.
Apakah yang terjadi apabila di rekening Saya tidak tersedia dana untuk membayar tagihan?
- Nasabah dianggap gagal melakukan pembayaran tagihan Livin' Paylater atau dianggap menunggak melakukan pembayaran tagihan Livin' Paylater.
- Account Livin' Paylater Nasabah akan diblokir sementara hingga tagihan Livin Paylater yang tertunggak dapat dibayar/ dilunasi oleh Nasabah.
- Rekening aktif Nasabah akan diblokir sejumlah nominal tagihan hingga tagihan Livin' Paylater dapat dibayar/ dilunasi oleh Nasabah.
- Nasabah akan dikenakan biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari nominal pokok tagihan yang tertunggak.
- Tunggakan pembayaran tagihan Livin Paylater akan mempengaruhi laporan SLIK OJK Nasabah
Apa saja risiko saya sebagai pengguna Livin' Paylater?
- Tercatatnya riwayat kredit Nasabah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika nasabah menunggak pembayaran.
- Munculnya tambahan biaya apabila kredit Nasabah macet (dikenakan biaya denda keterlambatan).
Mengapa Rekening Saya Terdapat Hold Dana dengan keterangan Livin' Paylater?
Hold dana pada rekening tabungan aktif Nasabah merupakan upaya penjagaan fasilitas Livin' Paylater Nasabah agar tidak mengalami penurunan kualitas dan berpengaruh terhadap laporan SLIK OJK Nasabah. Hold dana pada rekening tabungan aktif Nasabah akan terbentuk mulai dari H-10 tanggal jatuh tempo hingga tagihan Livin' Paylater terbayar.
Berikut ini adalah kondisi-kondisi yang menyebabkan dana pada rekening tabungan aktif Nasabah terblokir oleh Sistem dengan keterangan Livin' Paylater:
- Ketika Nasabah memiliki tagihan Livin' Paylater yang telah jatuh tempo dan Nasabah belum melakukan pembayaran atas tagihan/ tunggakan tersebut. Hold dana pada rekening tabungan aktif Nasabah akan dilakukan hingga Nasabah melakukan pembayaran (full payment) atas tagihan/ tunggakan Livin' Paylater.
- Ketika Nasabah memiliki tagihan Livin' Paylater yang akan jatuh tempo maka akan dilakukan hold dana pada H-1 tanggal jatuh tempo.
Contoh:
Tanggal 12 Juli 2025, nasabah melakukan transaksi Livin' Paylater dengan skenario sebagai berikut:
- Nominal: Rp 600.000
- Tenor: 3 bulan
- Interest: 1,5% / bulan
- Biaya Administrasi: 1%
- Denda: 4% — per bulan dari nominal pokok tagihan yang tertunggak.
Skenario 1 – Pembayaran Dilakukan Sesuai Tanggal Jatuh Tempo
|
Periode Cicilan |
Tanggal Jatuh Tempo |
Nominal Pokok Cicilan per Bulan |
Total Biaya per Bulan(1) |
Nominal Tagihan per Bulan(2) |
Tanggal Hold Dana(3) |
Nominal Hold Dana |
|
Bulan ke-1 |
12-Aug-2025 |
200.000 |
15.000 |
215.000 |
11-Aug-2025 |
215.000 |
|
Bulan ke-2 |
12-Sep-25 |
200.000 |
9.000 |
209.000 |
11-Sep-2025 |
209.000 |
|
Bulan ke-3 |
12-Oct-2025 |
200.000 |
9.000 |
209.000 |
11-Oct-2025 |
209.000 |
Catatan:
(1) terdiri dari biaya admin (a), interest (i). Biaya admin hanya dikenakan di bulan pertama
(2) Nominal Pokok Cicilan per bulan + Total Biaya per Bulan
(3) tanggal hold dana H-1 sebelum jatuh tempo dan akan terus terblokir hingga Nasabah membayar seluruh tagihan Livin' Paylater.
Skenario 2 – Tidak Ada Pembayaran Sampai Tanggal 10 November 2025
|
Periode Cicilan |
Tanggal Jatuh Tempo |
Nominal Pokok Cicilan per Bulan |
Total Biaya per Bulan(1) |
Nominal Tagihan + Denda per bulan(2) |
Tanggal Hold Dana(3) |
Nominal Hold Dana(4) |
|
|
Bulan ke-1 |
12-Aug-25 |
200.000 |
i+a |
15.000 |
215.000 |
11-Aug-25 |
215.000 |
|
d |
0 |
||||||
|
i+a |
15.000 |
223.000 |
12 Aug - |
223.000 |
|||
|
d |
8.000 |
||||||
|
Bulan ke-2 |
12-Sep-25 |
200.000 |
i |
9.000 |
209.000 |
11-Sep-25 |
432.000 |
|
d |
0 |
||||||
|
i |
9.000 |
225.000 |
12 Sep - |
448.000 |
|||
|
d |
16.000 |
||||||
|
Bulan ke-3 |
12-Oct-25 |
200.000 |
i |
9.000 |
209.000 |
11-Oct-25 |
657.000 |
|
d |
0 |
||||||
|
i |
9.000 |
233.000 |
12 Oct - |
681.000 |
|||
|
d |
24.000 |
||||||
Catatan:
(1) terdiri dari biaya admin (a), interest (i), dan denda (d) jika ada. Biaya admin hanya dikenakan di bulan pertama
(2) Nominal Pokok Cicilan per bulan + Total Biaya per Bulan
(3) tanggal hold dana H-1 sebelum jatuh tempo dan akan terus terblokir hingga Nasabah membayar seluruh tagihan Livin' Paylater.
Kondisi Ketiga:
Ketika Nasabah memiliki tagihan Livin' Paylater di atas tanggal 20 pada bulan berjalan, maka hold dana pada rekening tabungan aktif Nasabah akan dilakukan pada H-10 tanggal jatuh tempo dan nominal dana yang diblokir adalah total tagihan mulai dari tanggal 20 hingga tanggal terakhir di bulan tersebut.
Contoh:
Pada bulan Juli 2025, Nasabah melakukan transaksi di atas tanggal 20. Oleh karena itu pada bulan Agustus 2025, Nasabah memiliki lebih dari satu tanggal jatuh tempo di atas tanggal 20. Hold dana akan dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2025 dan nominal yang diblokir adalah Rp 650.000.
|
Tanggal Jatuh Tempo |
Nominal Tagihan per Bulan |
Tanggal Hold Dana |
Nominal Hold Dana |
|
21-Aug-2025 |
100.000 |
20 -Aug- 2025 |
650.000 |
|
25-Aug-2025 |
200.000 |
||
|
28-Aug-2025 |
50.000 |
||
|
31-Aug-2025 |
300.000 |
||
|
Total 21 - 31 Aug 2025 |
650.000 |
|
|
Ketika tagihan jatuh tempo dan Nasabah melakukan pembayaran secara penuh di tanggal tersebut dengan tepat waktu, maka nominal hold dana akan menyesuaikan atas kondisi tersebut.
|
Tanggal Jatuh Tempo |
Nominal Tagihan per Bulan |
Tanggal Hold Dana |
Nominal Pembayaran |
Nominal Hold Dana |
|
21-Aug-25 |
100.000 |
20-Aug-2025 |
|
650.000 |
|
21-Aug- 2025 |
(100.000) |
550.000 |
||
|
22-Aug-2025 |
|
550.000 |
||
|
23-Aug-2025 |
|
550.000 |
||
|
25-Aug-25 |
200.000 |
24-Aug-2025 |
|
550.000 |
|
25 -Aug-2025 |
(200.000) |
350.000 |
||
|
26-Aug-2025 |
|
350.000 |
||
|
28-Aug-25 |
50.000 |
27-Aug-2025 |
|
350.000 |
|
28-Aug-2025 |
(50.000) |
300.000 |
||
|
|
|
29-Aug-2025 |
|
300.000 |
|
31-Aug-25 |
300.000 |
30-Aug-2025 |
|
300.000 |
|
31-Aug-2025 |
(300.000) |
0 |
||
|
Total 21 - 31 Aug 2025 |
650.000 |
|
(650.000) |
|
Bagaimana Saya Mengetahui Informasi Hold Dana di Rekening Saya?
Untuk mengetahui informasi terkait hold dana di rekening Nasabah, Nasabah dapat menghubungi Mandiri Call Center (14000).
Kapan Saya dikatakan menunggak/ terlambat bayar tagihan Livin' Paylater?
Nasabah dikatakan menunggak/ terlambat bayar tagihan Livin' Paylater ketika tidak menyediakan kecukupan dana di rekening simpanan pada saat jatuh tempo sehingga:
- Nasabah hanya melakukan pembayaran kurang dari total tagihan (partial repayment), atau
- Nasabah tidak dapat melakukan pembayaran atas jumlah tagihan
Apa saja risiko saya sebagai pengguna Livin’ Paylater?
- Tercatatnya riwayat kredit Nasabah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika nasabah menunggak pembayaran.
- Munculnya tambahan biaya apabila kredit Nasabah macet (dikenakan biaya denda keterlambatan).
Bagaimana jika Saya merasa tidak melakukan transaksi?
Apabila Anda merasa tidak melakukan transaksi tersebut, segera laporkan melalui Mandiri Call 14000.
Bagaimana cara memblokir & menutup Account Livin' Paylater Saya?
Pemblokiran dan Penutupan Account Livin' Paylater dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Klik tombol "Portofolio" pada layar utama aplikasi Livin' by Mandiri
- Klik tombol "Pinjaman" pada halaman portofolio.
- Klik tombol "Livin' Paylater" pada halaman pinjaman.
- Klik ikon sekrup/gir di pojok kanan halaman Livin' Paylater.
- Klik tombol "Blokir Sementara" jika Anda ingin menghentikan sementara penggunaan sumber dana Livin' Paylater untuk pembayaran QR atau VA.
- Klik tombol "Tutup Livin' Paylater" jika Anda tidak memiliki tagihan/ tunggakan/ cicilan dan ingin menutup fasilitas kredit Livin' Paylater.
Simulasi Perhitungan
Skenario Ilustrasi : Nasabah melakukan Transaksi Livin' Paylater skenario berikut dan memilih tenor cicilan 3 bulan.
| Tanggal Transaksi Transaction Date |
: | 12 Juli 2025 | ||
| Nominal Transaksi Livin' Paylater Livin' Paylater Nominal Transaction |
: | Rp2,000,000 | ||
| Tenor Cicilan yang dipilih (Bulan) Selected Installment (Month) |
: | 3 | ||
| Biaya Bunga (flat per bulan) Interest fee (flat per month) |
: | 1.50% | ||
| Biaya Administrasi Administration fee |
: | 0.0% | ||
Ringkasan perhitungan cicilan per bulan atas skenario ilustrasi adalah sebagai berikut:
| Tenor Cicilan (Bulan) |
Nominal Pokok Cicilan per bulan |
Total Biaya* per bulan |
Nominal Tagihan per bulan |
Total yang harus dibayar |
| Installment Tenor (month) |
Nominal Principal Installment per month |
Total Fee* per month |
Nominal Bill per month |
Total to be paid |
| 3 | Rp666,667 | Rp30,000 | Rp696,667 | Rp2,090,000 |
*) Biaya admin hanya dikenakan pada cicilan ke-1
Rincian Jadwal Jatuh Tempo & Nominal Tagihan per bulan
| Periode Cicilan |
Tanggal Jatuh Tempo | Nominal Pokok | Total Biaya* | Nominal Tagihan | ||||
| Cicilan per bulan | per bulan | per bulan | ||||||
| Nominal Principal | Total Fee* | Nominal Bill | ||||||
| Installment Period |
Payment Due Date | Installment per month | per month | per month | ||||
| (1) | (2) | (3) | ||||||
| Bulan ke - 1 | 12-Agus-25 | Rp666,667 | Rp30,000 | Rp696,667 | ||||
| Bulan ke - 2 | 12-Sep-25 | Rp666,667 | Rp30,000 | Rp696,667 | ||||
| Bulan ke - 3 | 12-Oct-25 | Rp666,667 | Rp30,000 | Rp696,667 | ||||
| (4) Total yang harus dibayar ( Total To be paid ) | Rp2,090,000 | |||||||
| Berdasarkan ilustrasi di atas, berikut cara perhitungannya: | |||
| (1) | Nominal Pokok Cicilan per bulan | ||
| adalah Nominal Transaksi Livin' Paylater dibagi Tenor Cicilan yang dipilih Nasabah | |||
| = Rp 2.000.000/ 3 | |||
| = Rp 666.667 | |||
| (2) | Total Biaya* per bulan | ||||
| adalah Biaya Admin ditambah Suku Bunga Pinjaman per bulan | |||||
| Biaya Admin* | = % Biaya admin x nominal transaksi | Suku Bunga | = % Bunga x nominal transaksi | ||
| = 0% x Rp2.000.000 | = 1.5% x Rp 2.000.000 | ||||
| = 0 | = Rp 30.000 | ||||
| *) Biaya admin hanya dikenakan pada cicilan ke-1 | |||||
| (3) | Nominal Tagihan per bulan | ||
| adalah Nominal Pokok Cicilan per bulan ditambah Total Biaya per Bulan | |||
| = Perhitungan (1) + Perhitungan (2)* | |||
| = Rp 666.667 + Rp 30.000 | |||
| = Rp 696.667 | |||
| (4) | Total yang harus dibayar atas Tenor yang dipilih | |
| adalah Pejumlahan dari seluruh Nominal tagihan per bulan | ||
| = Rp 2.090.000 | ||
Info lebih lanjut
Mandiri call 14000.