Cara Mengajukan Power Cash dari Livin' by Mandiri
Content - Power Cash
Cara Mengajukan Power Cash dari Livin' by Mandiri
Cek cara ajukan pencairan dana tunai dari kartu kredit untuk penuhi kebutuhan Anda di sini. Pengajuan mudah, pencairan dana cepat!
Pilih menu Livin’ Power Cash di Beranda.
Atau, masuk ke menu Produk Anda bagian Kartu Kredit, lalu pilih Power Cash.
Pelajari detail produk Power Cash, lalu klik Ajukan Sekarang.
Baca Syarat dan Ketentuan sebelum melanjutkan.
Tentukan nominal dan tenor yang Anda butuhkan.
Pilih rekening pencairan dana.
Cek halaman konfirmasi, pastikan detail pengajuan Anda benar. Lalu, klik Kirim Pengajuan.
Masukkan PIN Livin’.
Pengajuan Power Cash terkirim. Anda dapat menunggu hasil verifikasi selanjutnya.
FAQ - Power Cash
Frequently Asked Questions
Apa itu Power Cash?
Power Cash merupakan program yang memberikan kemudahan berupa penarikan dana tunai dari limit Mandiri Kartu Kredit ke rekening tabungan atau giro, yang pelunasannya dapat dicicil sesuai jangka waktu cicilan yang tersedia.
Siapa saja Nasabah yang dapat mengajukan Power Cash melalui Aplikasi Livin' by Mandiri?
Untuk saat ini, hanya Nasabah yang dipilih oleh Bank Mandiri yang dapat mengajukan Power Cash.
Berapa limit pinjaman yang dapat Nasabah terima?
Limit pinjaman yang dapat diterima oleh Nasabah adalah 50% dari sisa limit Kartu Kredit atau Rp 500.000.000, atau nilai yang paling rendah.
Apakah Nasabah bisa mendapatkan nilai pinjaman sama persis seperti yang diinformasikan pada Aplikasi Livin' by Mandiri?
Ya, Nasabah akan menerima pinjaman sama persis seperti yang diajukan pada Aplikasi Livin' by Mandiri jika sudah disetujui oleh Bank Mandiri.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman Power Cash melalui aplikasi Livin' by Mandiri?
Tidak perlu melampirkan dokumen apapun saat proses pengajuan.
Jenis tabungan apa saja yang dapat dijadikan sebagai rekening pencairan dana Power Cash?
Untuk saat ini, jenis tabungan yang diperbolehkan yaitu:
- Mandiri Tabungan Reguler
- Mandiri Tabungan Bisnis
- Mandiri Tabungan Premium
- Mandiri Tabungan Online
- Mandiri Tabungan Payroll
- Mandiri Tabungan Non-Payroll
- Mandiri Tabungan Mitra Usaha
- Mandiri Tabungan TKI
- Tabungan Now
- Rekening Giro
Apakah rekening USD dapat dijadikan sebagai rekening pencairan dana Power Cash?
Saat ini dana Power Cash hanya dapat dicairkan ke rekening IDR.
Berapa lama proses permohonan Nasabah diproses dan dicairkan?
Pencairan dana yang diajukan melalui Aplikasi Livin' by Mandiri akan diproses maksimal dalam 24 jam. Apabila setelah 24 jam Nasabah belum mendapatkan informasi mengenai pengajuan Power Cash yang dilakukan, Nasabah dapat menanyakan status permohonan ke Call Center 14000.
Bagaimana Nasabah dapat melihat status pengajuan dan pencairan Power Cash?
Nasabah calon debitur dapat melihat informasi dan status pengajuan Power Cash di menu Pesan atau Inbox yang ada di Aplikasi Livin' by Mandiri. Apabila pengajuan ditolak, Nasabah dapat menanyakan penjelasan lebih lanjut ke Call Center 14000.
Apabila Nasabah sudah mengajukan Power Cash ke Bank Mandiri, apakah dapat membatalkan pengajuan tersebut?
Jika pengajuan sudah terkirim di Aplikasi Livin' by Mandiri, maka Nasabah tidak dapat membatalkan pengajuan Power Cash.
Apakah Nasabah bisa mengajukan Power Cash berulang kali di hari yang sama melalui aplikasi Livin' by Mandiri?
Bisa. Nasabah bisa melakukan pengajuan Power Cash lebih dari satu kali dalam satu hari selama limit masih tersedia.
Bagaimana cara Nasabah melakukan angsuran pembayaran?
Angsuran Power Cash sudah termasuk ke dalam tagihan bulanan Kartu Kredit. Nasabah dapat membayar tagihan Kartu Kredit sesuai dengan nominal yang ditagihkan.
Apakah Nasabah boleh melakukan pelunasan Power Cash dipercepat?
Boleh, pelunasan dipercepat dapat dilakukan melalui Call Center 14000. Pelunasan dipercepat akan dikenakan denda sebesar 5% (lima persen) dari sisa pokok hutang Power Cash nasabah, ditambahkan dengan bunga Power Cash pada bulan tersebut.