Informasi Pemenang Indomaret IKN
Info Pemenang IDM IKN

Info Pemenang Program Undian
Transaksi QRIS Livin’ by Mandiri
Di Indomaret dan Point Coffee
Penjelasan Program
“Program Undian Transaksi pakai QRIS Livin’ by Mandiri di Indomaret dan Point Coffee” merupakan program untuk Nasabah Bank Mandiri melakukan transaksi dengan QRIS Livin’ by Mandiri di Indomaret dan Point Coffee akan mendapatkan 1 poin dengan minimal transaksi Rp50 ribu (berlaku kelipatan) yang akan diundi di akhir periode program pada bulan Desember 2024.
Mekanisme Program
- Berlaku bagi seluruh Nasabah Bank Mandiri yang memiliki aplikasi Livin’ by Mandiri dan melakukan transaksi melalui QR CPM Livin’ by Mandiri pada Indomaret dan pada EDC Mandiri di Point Coffee seluruh Indonesia.
- Nasabah berhak mendapatkan 1 poin untuk minimal transaksi Rp50 ribu (berlaku kelipatan).
- Poin akan bersifat akumulasi dari awal periode program, yaitu 11 November 2024 – 8 Desember 2024.
- Jumlah Poin dapat di cek di “section Promo” melalui aplikasi Livin’ by Mandiri .
- Pengundian pemenang dilakukan pada akhir periode program, yaitu bulan Desember 2024.
- Nasabah yang mendapatkan poin undian di Indomaret adalah nasabah yang bertransaksi dengan melalui QR payment melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, dan QR nasabah di scan oleh kasir Indomaret menggunakan metode CPM (Customer Presented Metode).
- Nasabah yang mendapatkan poin undian di Point Coffee adalah nasabah yang bertransaksi dengan melalui QR payment melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, dan scan QR di merchant yang telah bekerjasama dengan Bank Mandiri menggunakan metode MPM (Merchant Presented Metode).
Hadiah Program
- 2 Unit Motor Listrik Volta Type 401
- 3 Unit Samsung Galaxy S24 FE
- 5 Unit Laptop Lenovo Ideapad Slim 5
- 8 Unit Smart TV Samsung Crystal UHD 4K – 50 Inch
- 12 Unit TWS JBL Wave Beam
Mekanisme Penentuan Pemenang
- Pemenang ditentukan melalui sistem pengundian poin.
- Poin yang dihitung adalah poin dari transaksi menggunakan QR CPM Livin’ by Mandiri pada store Indomaret dan pada EDC Point Coffee di seluruh IKN
- Poin yg diundi adalah poin akumulasi dari 11 November - 8 Desember 2024
- Setiap poin transaksi dikonversi menjadi nomor undian.
- Setiap pemenang hanya berhak memenangkan 1 (satu) hadiah.
- Poin transaksi harus didapatkan dari transaksi nasabah yang benar dan wajar.
- Frekuensi transaksi Nasabah tidak dibatasi selama nominal dan transaksi dalam batas kewajaran.
- Jika poin transaksi yang didapatkan Nasabah dari transaksi yang menurut pertimbangan Bank Mandiri adalah tidak benar/tidak wajar, maka Bank Mandiri berhak untuk membatalkan/menggugurkan poin transaksi yang telah terkumpul. Poin transaksi yang telah dibatalkan/digugurkan tidak berhak untuk diikutsertakan dalam program undian berhadiah.
Pemenang Program
No |
Nama |
No Telp |
Hadiah |
1 |
YUL***A I***ATI |
628***881***142 |
Motor Listrik Volta Type 401 |
2 |
LAI***L R***ATI |
628***574***685 |
Smart TV Samsung Crystal UHD 4K – 50 Inch |
3 |
YOE***FIB***A N |
628***440***947 |
Smart TV Samsung Crystal UHD 4K – 50 Inch |
4 |
DIA***ETI***AYA |
628***516***312 |
Laptop Lenovo Ideapad Slim 5 |
5 |
P****N |
628***270***000 |
Laptop Lenovo Ideapad Slim 5 |
6 |
EDI***LES***ANA |
628***279***904 |
TWS JBL Wave Beam |
7 |
MAY***IRA***SIH |
628***895***480 |
TWS JBL Wave Beam |
8 |
HER*** PU***OMO |
628***474***784 |
TWS JBL Wave Beam |
9 |
DEW***ATN***ARI |
628***444***816 |
TWS JBL Wave Beam |
10 |
ROV***ITA***ANA |
628***958***052 |
TWS JBL Wave Beam |
Mekanisme Pemberian Hadiah
- Bank Mandiri akan menyampaikan informasi secara resmi kepada masing-masing nasabah pemenang melalui WhatsApp Bank Mandiri.
- Nasabah juga akan mendapatkan surat resmi yang berisi Surat Pernyataan Pemenang serta Surat Pengambilan Hadiah (SPH) dari masing-masing Kantor Cabang Bank Mandiri.
- Selanjutnya, nasabah dapat melakukan pembayaran pajak hadiah sebesar 25% paling lambat H+7 hari kerja setelah nasabah menandatangani SPPH di Kantor Cabang Bank Mandiri.
- Kantor Cabang Bank Mandiri melakukan penyetoran pajak menggunakan Surat Setoran Pajak (SPP) ke Kas Negara. Keterlambatan pelimpahan pajak akan dikenakan denda sebesar 2 % setiap bulan dari nilai pajak hadiah.
- Kantor Cabang Bank Mandiri akan menerbitkan formulir bukti pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas undian hadiah.
- Penyerahan hadiah kepada nasabah pemenang dilakukan oleh Area Bank Mandiri setelah Nasabah Pemenang mengisi Surat Pernyataan Penerbitan Faktur Kendaraan.
- Dokumen yang harus disediakan Nasabah Pemenang untuk pengurusan Faktur Kendaraan adalah KTP dan Kartu Keluarga, yang akan diproses oleh Dealer dalam waktu 4 -7 Hari Kerja, setelah itu proses STNK +/- 3 minggu (untuk wilayah Jabodetabek) dan BPKB +/- 2 bulan.
Syarat dan Ketentuan Program
- Pihak Bank Mandiri sewaktu-waktu berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan promo.
- Bank Mandiri menurut pertimbangannya sendiri, berhak untuk mendiskualifikasi peserta yang tidak memenuhi dan/atau dicurigai melakukan kecurangan terhadap ketentuan ini
- Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh Bank Mandiri tidak dapat diganggu gugat.
- Pajak Hadiah menjadi beban Nasabah Pemenang.
- Seluruh hadiah tidak dapat dipindahtangankan.
- Seluruh hadiah tidak dapat diganti dengan uang tunai.
- Program tidak berlaku untuk seluruh pegawai Bank Mandiri, Indomaret, dan Point Coffee.
- Program tidak berlaku untuk nasabah perusahaan.
Nikmati beragam fitur Livin’ by Mandiri
- Buka Aplikasi Livin’ by Mandiri dengan klik button dibawah ini:
- Layanan ini hadir dengan tampilan yang lebih lengkap, cepat, dan personalize untuk berbagai kebutuhan transaksi Anda. Transaksi online kini dalam kendali Anda.
- Kemudahan buka tabungan cukup hitungan menit.
- Kemudahan bertransaksi langsung dari halaman pre-login.
- Satu Livin’ untuk semua rekening & pinjaman yang Anda miliki (integrasi dengan tabungan, kartu kredit, pinjaman, deposito, tabungan rencana).
- Akses transaksi favorit dalam satu tempat pakai Quick Pick.
- Hubungkan & Top Up e-wallet favorit di Livin’, tidak perlu ribet bolak-balik aplikasi.
- Semakin mudah dengan fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu. Anda juga bisa membagikan token tarik tunai Anda ke teman atau keluarga.
- Bayar belanja online semakin mudah dengan Smart Payment, pengingat tagihan otomatis yang terhubung dengan e-commerce favorit Anda.
- Pembayaran dengan scan QRIS.
- Pengajuan kartu kredit & Kredit Serbaguna Mandiri hingga pengecekan status pengajuan dan pengiriman kartu.
- Pengajuan produk anak perusahaan seperti, AXA Mandiri, Mandiri Tunas Finance, dan Mandiri Utama Finance kini bisa dilakukan di Livin’ by Mandiri.
- Pembukaan Deposito & Mandiri Tabungan Rencana dalam Rupiah atau Valas.
- Top Up & Update Saldo e-money hanya dalam 3 detik melalui Express Top Up e-money.
- Fitur lengkap bagi nasabah kartu kredit, mulai dari ubah cicilan, blokir kartu, hingga cek pengiriman kartu baru.
- Blokir & buka blokir kartu debit maupun kredit.
Bagaimana cara mendapatkan layanan Livin’ by Mandiri
Download aplikasi Livin’ by Mandiri di Google Play, App Store, Huawei App Gallery atau kunjungi bmri.id/livin.
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000