HUT Indogrosir Member Merah

Event Gathering Member Merah
Ulang Tahun Indogrosir ke-32 Tahun 2025
Reward s.d. Rp650 Ribu
dengan Buka Tabungan Pebisnis dan Aktivasi Mandiri Debit Bisnis 

Apa yang dimaksud dengan Gathering Member Merah Ulang Tahun Indogrosir ke-32 tahun 2025?

Acara Gathering Member Merah Ulang Tahun Indogrosir 2025 yang mengusung tema “Indogrosir Anniv32sary” merupakan acara tahunan yang diadakan oleh Indogrosir dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Indogrosir. Acara gathering ini mengundang Member Merah yang terpilih berdasarkan ketentuan transaksi dari Indogrosir.

Kapan acara Gathering Member Merah Ulang Tahun Indogrosir ke-32 Tahun 2025 diadakan?

Pelaksanaan acara Gathering Member Merah Indogrosir sebagai berikut:
 

Acara

Hari/Tanggal

Lokasi

Peserta

Gathering Jabodetabek

Minggu, 26 Oktober 2025

 

Minggu, 9 November 2025

NICE PIK 2

DC IGR Jabodetabek: Tangerang, Cikokol, Kemayoran, Bekasi, Cipinang, Ciputat, Bogor dengan total sebanyak 14.000 Member Merah.

Gathering Non Jabodetabek

Di masing-masing DC IGR

14 DC IGR Non Jabodetabek, sesuai jumlah undangan di masing-masing DC.

Program Bank Mandiri pada Acara Gathering Member Merah Ulang Tahun Indogrosir ke-32 Tahun 2025

  • Reward hingga Rp500 ribu dengan Buka Tabungan Pebisnis & Bonus Merchandise dengan Setoran Tabungan Min. Rp5 juta
  • Reward hingga Rp150 ribu dengan Aktivasi Mandiri Debit Bisnis
  • Benefit Asuransi Kerusakan Tempat Usaha senilai Rp5 juta khusus untuk Nasabah Tabungan & Livin’ Merchant, bebas biaya dan bebas pendaftaran

Mekanisme Program

  • Reward hingga Rp500 ribu dengan Buka Tabungan Pebisnis & Bonus Merchandise dengan Setoran Tabungan Min. Rp5 juta
    • Program reward hingga Rp500 ribu dengan buka berbagai Tabungan Bank Mandiri (khusus Nasabah Pebisnis) merupakan reward yang diberikan kepada nasabah Perorangan/Individu dan Badan Usaha yang melakukan pembukaan rekening Tabungan bagi Pebisnis dengan kriteria sebagai berikut:
       

      Individu

      Badan

      Pembukaan rekening Mandiri Tabungan Bisnis (MTB) / Tabungan Now / Mandiri Tabungan Reguler baik untuk nasabah baru dan nasabah lama serta bundling dengan Livin’ Merchant serta menggunakan rekening tersebut sebagai rekening settlement dengan saldo akhir bulan minimal sebesar Rp10 Juta.

      Pemberian reward kepada nasabah badan yang melakukan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Bisnis (MTB) dengan saldo akhir bulan minimal sebesar Rp50 Juta.

    • Syarat dan ketentuan program adalah sebagai berikut: 
       

      No

      Individu

      Badan

      1

      Nasabah Individu (baru atau lama) melakukan pembukaan rekening Tabungan MTB atau Tabungan Reguler atau Tabungan NOW dan melakukan setoran awal sesuai dengan ketentuan produk masing-masing.

      Berlaku untuk Nasabah Badan yang melakukan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Bisnis (MTB) sesuai ketentuan program selama periode program.

      2

      Nasabah mengunduh dan melakukan registrasi aplikasi Livin’ Merchant (LVM) dan menggunakannya dengan aktif (minimal transaksi 1x di bulan pembukaan rekening).

      Nasabah melakukan setoran awal sesuai ketentuan produk dan menjaga saldo akhir bulan pada saat pembukaan rekening minimal Rp50 Juta.

      3

      Rekening yang dibuka digunakan sebagai rekening settlement / penampungan transaksi Livin’ Merchant.

      Bank Mandiri akan melakukan validasi dan penentuan eligibilitas pemenang Program Akuisisi MTB Badan 2025.

      4

      Nasabah menjaga saldo Tabungan di akhir bulan pembukaan rekening minimal sebesar Rp10 Juta.

      Reward akan disampaikan oleh Bank Mandiri kepada nasabah pemenang Program Akuisisi MTB Badan.

      5

      Berlaku untuk 150.000 nasabah selama periode program (dilihat dari tanggal pembukaan rekening dan telah memenuhi kriteria poin 1-4).

       

      6

      Reward akan dikreditkan ke rekening nasabah maksimal 14 HK di bulan berikutnya.

       

    • Reward yang akan diterima atas program ini adalah sebagai berikut: 
       

      Individu

      Badan

      Cash reward akan dikreditkan ke rekening sebesar:

      • Tabungan Reguler / Tabungan NOW: Rp50 ribu
      • Tabungan MTB: Rp100 ribu

      Reward berupa cashback/voucher /Livin’poin atau bentuk lain yang disepakati senilai Rp500 ribu.

    • Informasi lebih lanjut bmri.id/bukarekeningpebisnis 
    • Khusus untuk untuk Peserta Gathering Member Merah Ulang Tahun Indogrosir ke-32 Tahun 2025 yang datang ke booth Bank Mandiri dan melakukan setoran tabungan minimal Rp5 juta melalui transfer antar bank ataupun transfer dari e-wallet (tidak berlaku untuk transfer ke sesama rekening Bank Mandiri atas nama sama) dan mempertahankan saldo hingga awal bulan berikutnya, maka Nasabah Member Merah Indogrosir akan mendapatkan 1x merchandise berupa e-Money edisi K-Series dengan saldo Rp100 Ribu atau 1 (satu) set e-money edisi K-Series tanpa saldo. Program ini berlaku 1x per nasabah selama event Gathering Member Merah Indogrosir berlangsung, baik untuk Nasabah Baru (New to Bank) maupun Nasabah Lama (Existing to Bank).
    • Berlaku kuota terbatas untuk merchandise yang tersedia khusus event Gathering Member Merah Indogrosir, yaitu:
       

      Jenis e-Money

      Kuota

      e-money K-Series saldo @Rp100 Ribu

      30

      e-money set K-Series isi 5 kartu tanpa saldo

      10

  • Reward hingga Rp150 ribu dengan Aktivasi Mandiri Debit Bisnis VISA
    • Program reward hingga Rp150 ribu merupakan program pemberian cash reward bagi nasabah perorangan yang melakukan aktivasi kartu baru atau konversi ke kartu Mandiri Debit Bisnis Visa Platinum atau Visa Gold.
    • Syarat dan ketentuan program adalah sebagai berikut:
      • Berlaku untuk nasabah Bank Mandiri pemilik rekening Mandiri Tabungan Bisnis (MTB) yang melakukan penerbitan kartu Mandiri Debit Bisnis baru atau melakukan penggantian (konversi) dari kartu debit reguler menjadi kartu Mandiri Debit Bisnis.
      • Bagi nasabah baru, nasabah melakukan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Bisnis (MTB) dan bundling dengan kartu Mandiri Debit Bisnis Visa Platinum atau Visa Gold dengan minimal saldo Rp10 juta di akhir bulan.
      • Bagi nasabah eksisting pemilik rekening Maniri Tabungan Bisnis (MTB) dan belum menggunakan kartu Mandiri Debit Bisnis, nasabah melakukan konversi dari kartu reguler menjadi kartu Mandiri Debit Bisnis Visa Platinum atau Visa Gold.
    • Program ini berlaku hingga 31 Desember 2025.
    • Penerbitan/penggantian kartu Mandiri Debit Bisnis VISA dapat dilakukan di Cabang maupun di Customer
    • Service Machine (CSM) terpilih, info lebih lanjut bmri.id/debitbisniscsm   
    • Khusus untuk Peserta Gathering Member Merah Ulang Tahun Indogrosir ke-32 Tahun 2025, penerbitan atau penggantian kartu Mandiri Debit Bisnis VISA juga dapat dilakukan di 7 (tujuh) Cabang Pengelola POS Indogrosir terlampir:
       

      DC Indogrosir

      Cabang Bank Mandiri

      Kode Cabang

      Area

      Region

      DC IGR Kemayoran

      KCP Jakarta Pademangan

      12034

      Area Tanjung Priok Enggano

      3

      DC IGR Tangerang

      KCP Tangerang Sangiang Jaya

      15579

      Area Tangerang Ki Samaun

      3

      DC IGR Cikokol

      KCP Tangerang Batu Ceper

      15598

      Area Tangerang Ki Samaun

      3

      DC IGR Bekasi

      KCP Bekasi Bintara

      16715

      Area Bekasi Jatiwaringin

      4

      DC IGR Cipinang

      KCP Jakarta Pisangan Lama

      675

      Area Jakarta Jatinegara Timur

      4

      DC IGR Bogor

      KCP Cibinong City Center

      13307

      Area Bogor

      5

      DC IGR Ciputat

      KCP Depok Cinangka

      15786

      Area Depok

      5

  • Benefit Asuransi Kerusakan Tempat Usaha senilai Rp5 juta khusus untuk Nasabah Tabungan & Livin’ Merchant, bebas biaya dan bebas pendaftaran
    • Benefit yang didapat Nasabah atas program Asuransi Kerusakan Tempat Usaha ini berupa santunan sebesar Rp5 juta apabila terjadi kerusakan pada tempat usaha yang telah didaftarkan sebelumnya. Premi asuransi ditanggung oleh Bank Mandiri. Santunan atau benefit asuransi bagi Nasabah akan berlaku selama 12 (dua belas) bulan sejak polis asuransi diterbitkan. Perlindungan asuransi akan berakhir apabila Nasabah melalukan klaim atas asuransi yang diberikan. Santunan hanya berlaku untuk 1 (satu) klaim.
    • Adapun kriteria nasabah terpilih yang akan ditawarkan Asuransi Kerusakan Tempat Usaha antara lain:
       

      Jenis Nasabah

      Kriteria

      Nasabah Baru

      • NTB Tabungan (seluruh jenis tabungan) dengan setoran awal minimal Rp5 juta
      • Melakukan registrasi Livin’ Merchant serta melakukan 1x transaksi finansial (penerimaan pembayaran via Kartu Debit/Kartu Kredit, QRIS Livin' by Mandiri, transfer, tunai, dll)
      • Rekening digunakan sebagai rekening settlement atau penampungan Livin’ Merchant

      Nasabah Lama

      • Memiliki saldo rekening di Tabungan minimal Rp10 juta
      • Rekening yang didaftarkan digunakan sebagai rekening settlement atau penampungan Livin’ Merchant
      • Telah melakukan registrasi Livin’ Merchant serta terdapat 20x transaksi  dalam satu bulan

      Nasabah Debitur KUM/KUR

      • Memiliki saldo tabungan di rekening pembayaran kreditnya (rekening AGF) minimal sebesar 2x angsuran kreditnya
      • Rekening yang didaftarkan digunakan sebagai rekening settlement atau penampungan Livin’ Merchant
      • Rekening AGF dan rekening yang didaftarkan boleh rekening yang berbeda
      • Kolektibilitas kredit lancar (KOL 1)

      Mandiri Agen

      • Minimal saldo di rekening operasional Agen sebesar Rp10 juta
      • Rekening yang didaftarkan digunakan sebagai rekening settlement atau penampungan Livin’ Merchant
      • Rekening operasinal Agen dan rekening yang didaftarkan boleh rekening yang berbeda
      • Merupakan Mandiri Agen dengan kuadran A

      Khusus untuk Peserta Gathering Member Merah Ulang Tahun Indogrosir ke-32 Tahun 2025 yang datang ke booth Bank Mandiri dan mengisi data, serta mengikuti kegiatan aktivasi produk ataupun games berhadiah, berlaku sistem bebas pendaftaran untuk program ini. Namun, eligibilitas sesuai syarat jenis nasabah di atas akan tetap dilakukan sesuai ketentuan program yang berlaku untuk kemudian apabila nasabah eligibile maka nasabah akan diberikan notifikasi atas benefit asuransi dan diberikan e-polis atas asuransi yang dimiliki oleh cabang pengelola.
       
    • Tempat Usaha yang dapat didaftarkan untuk diasuransikan antara lain berupa Warung, Kios, Bangunan, Lapak, Gerobak, termasuk lapak yang berlokasi di pasar, toko, dll yang terdaftar dan memiliki izin.
    • Risiko/kejadian yang dapat ditanggung Asuransi Kerusakan Tempat Usaha yaitu: kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, kejatuhan pesawat terbang, kebakaran bangunan sekitar, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami.
    • Informasi lebih lanjut bmri.id/asuransitempatusaha  

       

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000