Winback Prioritas
Winback Prioritas

Program Winback
Untuk Nasabah Mandiri Prioritas Eksisting Tahun 2026
Deskripsi Program
Program akuisisi kembali Nasabah yang sudah pernah keluar dari keanggotaan Mandiri Prioritas, dengan ketentuan sebagai berikut:
|
Jenis Penempatan Produk |
Minimum Penempatan Dana |
Benefit |
|
Tabungan, atau; |
Rp1.000.000.000,- |
|
|
Giro, atau; |
||
|
Deposito, atau; |
||
|
Produk investasi seperti: reksa dana, surat berharga, bancassurance) |
Periode Program
1 Januari – 31 Desember 2026.
Nominal penempatan dana dan jumlah rewards
- Special reward untuk Nasabah diberikan dalam bentuk cashback sebesar 0,1% dan maksimal reward sebesar Rp20 juta. Nominal reward diperhitungkan dari peningkatan ending balance Fund Under Management (FUM) bulan ke 2 (dua) dibandingkan dengan FUM pada saat Nasabah bergabung, berlaku kelipatan Rp500 juta, dan minimum ketentuan penempatan dana pada ending balance bulan ke 2 (dua) adalah sebesar Rp1 miliar.
- Bebas biaya Safe Deposit Box (SDB) ukuran kecil hingga sedang untuk Nasabah yang melakukan peningkatan dana hingga Rp1 miliar.
- Pemberian potongan harga sebesar Rp750 ribu untuk fasilitas SDB ukuran large dan extra large.
- Reward tidak dapat digabungkan dengan program akuisisi lainnya.
Syarat dan mekanisme program
- Persyaratan Peserta Program
Peserta program wajib memenuhi ketentuan total FUM Mandiri Prioritas yaitu minimal sebesar Rp1 miliar. Apabila total FUM berada di bawah ketentuan minimal, maka Nasabah wajib memenuhi ketentuan dana tersebut dalam waktu 2 bulan sejak Nasabah mendaftar. - Ketentuan Pertumbuhan Dana
Bank Mandiri akan melakukan review atas pertumbuhan FUM Nasabah peserta program dengan ketentuan sebagai berikut:- Jika pada bulan ke-2 (dua) sejak Nasabah terdaftar sebagai Nasabah Mandiri Prioritas dan memiliki FUM > Rp950 juta maka Nasabah dapat tetap melanjutkan keanggotaan Nasabah.
- Jika pada bulan ke-2 (dua) sejak Nasabah terdaftar sebagai Nasabah Mandiri Prioritas dan memiliki FUM <Rp950 juta, maka Bank Mandiri akan mengenakan dropfund kepada nasabah pada bulan ke-3 (tiga) dan atau dilakukan downgrade dari keanggotaan Mandiri Prioritas.
- Ketentuan Reward Program
Reward yang diberikan yaitu sebesar 0,1% dari peningkatan FUM Nasabah berdasarkan ending balance FUM bulan ke-2 dibandingkan dengan FUM Nasabah pada saat bergabung, berlaku kelipatan Rp500 juta dan jumlah maksimal reward yang didapatkan yaitu sebesar Rp20 juta. - Persyaratan Dokumentasi
Nasabah wajib mengisi dan menandatangani:- Formulir Mitra Utama (FMU)
- Formulir Keikutsertaan Program
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000