Program Top up & Reserve Nasabah Prioritas

Program Top up & Reserve 
Nasabah Prioritas Tahun 2026

Deskripsi Program

Program Top up Reserve merupakan program ekslusif bagi Nasabah Mandiri Prioritas yang menempatkan dan mengendapkan dana (reserve) pada produk Mandiri Tabungan dengan nominal tertentu sebagai bagian dari pengelolaan aset dengan benefit berupa layanan Mandiri Safe Deposit Box (MSDB) tanpa biaya selama 1 (satu) tahun. 

Mandiri Safe Deposit Box (MSDB) merupakan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan di dalam ruang/lemari khasanah yang dirancang secara khusus untuk tujuan tersebut. 

Peserta Program 

Peserta program adalah Nasabah Mandiri Prioritas 

Periode Program

1 April s.d. 31 Desember 2026.

Mekanisme Program

  • Nasabah melakukan pendaftaran melalui Relationship Manager (RM) dengan mengisi dan menandatangani Formulir Keikutsertaan Program dan memilih komitmen nominal penambahan dana (top up) yang dibedakan berdasarkan kategori Nasabah sebagai berikut : 
    • Nasabah New to Wealth (NTW):
    • Nasabah eksisting 

       (*) selama unit SDB tersedia
  • Setelah nasabah mengisi dan menandatangani Formulir Keikutsertaan Program, nasabah wajib melakukan top up ke rekening Tabungan pada hari yang sama sesuai dengan nominal komitmen yang telah dipilih.
  • Periode pengendapan dana berlangsung selama 3 (tiga) bulan, dihitung mulai dari tanggal top up yang dilakukan pada hari yang sama dengan penandatanganan Formulir Keikutsertaan Program.
  • MSDB diberikan kepada nasabah paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah periode pengendapan dana berakhir, dimana penentuan ukuran MSDB mengacu pada skema benefit berdasarkan nominal top up nasabah.
  • Nasabah berhak menggunakan fasilitas MSDB selama 1 (satu) tahun sejak tanggal aktivasi, dan informasi terkait pemberian fasilitas ini akan disampaikan kepada nasabah melalui Relationship Manager (RM).

Syarat & Ketentuan Program  

  • Nasabah wajib melakukan top up ke rekening Tabungan pada hari yang sama dengan penandatanganan Formulir Keikutsertaan Program. Apabila top up tidak dilakukan pada hari yang sama, nasabah dianggap tidak memenuhi syarat program dan tidak berhak atas reward.
  • Nasabah wajib menjaga saldo rata-rata (average balance) selama periode pengendapan dana agar tidak lebih kecil dari nominal top up. Apabila average balance lebih rendah maka Bank berhak menolak pemberian benefit. 
  • Setelah masa benefit MSDB selama 1 (satu) tahun selesai, nasabah dapat memilih salah satu dari dari pilihan sebagai berikut : 
    • Nasabah New to Wealth (NTW) dengan FUM < Rp1 miliar
      • Melakukan top up agar FUM mencapai Rp1 miliar sehingga eligible untuk memperoleh MSDB tanpa biaya sampai dengan ukuran Sedang (Nasabah dapat memilih ukuran Mini, Kecil, atau Sedang) atau selama unit MSDB tersedia. 
      • Jika sebelumnya nasabah menggunakan MSDB dengan ukuran Kecil, dan kini berhak mendapatkan ukuran Sedang, nasabah dapat memilih untuk meningkatkan ke ukuran Sedang atau tetap menggunakan ukuran lama, selama unit MSDB masih tersedia.
    • Tanpa Top up 
      Nasabah tetap dapat menggunakan fasilitas MSDB dengan membayar biaya sesuai tarif dan ketentuan yang berlaku selama unit MSDB tersedia. 
  • Apabila nasabah tidak memilih salah satu dari pilihan tersebut di atas, maka Bank akan melakukan penutupan MSDB. 
  • Bebas biaya MSDB belum termasuk biaya kunci sebesar Rp1 juta dan biaya PPN senilai 11%. 
  • Masing-masing nasabah hanya boleh untuk mengikuti program sebanyak 1 (satu) kali selama periode program.

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 / Outlet Mandiri Prioritas