Reaktivasi Payroll
Reaktivasi Payroll

Program Reaktivasi Payroll Bank Mandiri
Apa itu Program Reaktivasi Payroll dan Transaksi Nasabah?
Kapan program ini berlaku?
Program berlaku pada periode September–Desember 2026.
Siapa yang dapat mengikuti program ini?
Program ini ditujukan bagi nasabah yang memenuhi kriteria dan memiliki minimum Average Balance (rata-rata saldo) Giro sebagai berikut:
|
Segmen |
Minimum Average Balance Giro |
|
Corporate |
Rp1 miliar |
|
HBK |
Rp1 miliar |
|
Financial Institution (FI) |
Rp1 miliar |
|
Commercial |
Rp1 miliar |
|
SME |
Rp100 juta |
Apa keuntungan yang saya dapatkan?
Nasabah yang memenuhi kriteria dapat menikmati tarif khusus untuk transaksi:
- Payroll: Rp0/transaksi dari tarif standar Rp2.500
- SKN: Rp1.000/transaksi dari tarif standar Rp2.900
- RTGS: Rp15.000/transaksi dari tarif standar Rp25.000
Bagaimana cara mendapatkan tarif khusus tersebut?
Nasabah yang memenuhi kriteria program dapat menghubungi Relationship Manager (RM) Bank Mandiri untuk mendapatkan informasi dan proses pengajuan program.
Apakah semua nasabah Giro Bank Mandiri otomatis mendapatkan tarif khusus?
Tidak. Tarif khusus diberikan kepada nasabah yang memenuhi kriteria dan telah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan program.
Apakah saya harus mempertahankan saldo Giro tertentu?
Ya. Nasabah perlu memenuhi minimum Average Balance Giro sesuai dengan segmen nasabah selama periode yang ditentukan sesuai ketentuan program.
Sampai kapan saya bisa menikmati tarif khusus ini?
Tarif khusus berlaku selama periode program, yaitu September hingga Desember 2026, sesuai dengan ketentuan dan persetujuan yang berlaku.
Bagaimana jika saya ingin mengetahui apakah saya termasuk nasabah yang eligible?
Silakan menghubungi Relationship Manager Bank Mandiri untuk melakukan pengecekan eligibility dan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program.
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000