Program Simpan Dividen

Program Simpan Dividen (PRESIDEN)

Apa yang dimaksud Program Simpan Dividen (PRESIDEN)?

Program Simpan Dividen (PRESIDEN) merupakan program bagi nasabah Mandiri Tabungan Investor (MTI) untuk mempertahankan saldo sekaligus menambah dana selama periode program dan memperoleh reward sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapan periode Program PRESIDEN?

Periode program berlangsung selama 30 hari, yaitu 2-31 Oktober 2026.

Siapa yang dapat mengikuti Program PRESIDEN?

Nasabah MTI dengan saldo rekening minimal Rp50 juta pada tanggal 2 Oktober 2026 dan memenuhi seluruh ketentuan program.

Apa ketentuan sumber dana untuk Program PRESIDEN?

Sumber dana dari pencairan dividen, gaji, bonus, insentif dan dana eksisting yang sudah berada di Mandiri Tabungan Investor dengan ketentuan: 

  • Fresh Fund: RTGS, SKN, TT, Kliring, Transfer Online, BI-Fast, Settlement EDC Off Us, QRIS Off Us, Setoran Tunai, Pembayaran Dividen.
  • Defensive: Dana eksisting.

Bagaimana mekanisme Program PRESIDEN? 

  • Nasabah tidak perlu melakukan pendaftaran untuk mengikuti program.
  • Nasabah dengan saldo rekening Mandiri Tabungan Investor (MTI) minimal Rp50 juta pada tanggal 2 Oktober 2026 secara otomatis diikutsertakan dalam program.
  • Saldo rekening MTI posisi 2 Oktober 2026 ditetapkan sebagai Base Figure dan menjadi nominal saldo minimum yang wajib dipertahankan selama periode program (minimum Rp50 juta) dan tidak diperkenankan mengalami penurunan (drop fund) di bawah Base Figure, tanpa toleransi penurunan dana.
  • Nasabah melakukan penambahan dana (Top-up) selama periode program. Penambahan dana tidak mengubah Base Figure dan akan diperhitungkan sebagai Tambahan Dana apabila saldo rekening MTI pada posisi 31 Oktober 2026 lebih tinggi dibandingkan Base Figure.
  • Tambahan Dana merupakan selisih positif antara saldo rekening MTI posisi 31 Oktober 2026 dibandingkan dengan Base Figure posisi 2 Oktober 2026. Tidak terdapat minimum nominal Tambahan Dana, namun nasabah wajib memiliki Tambahan Dana lebih dari Rp0 untuk dapat dinyatakan eligible memperoleh reward.
  • Nasabah dinyatakan eligible apabila memenuhi seluruh ketentuan berikut:
    • Memiliki Base Figure minimal Rp50 juta pada tanggal 2 Oktober 2026.
    • Mempertahankan saldo sekurang-kurangnya sebesar Base Figure selama periode 2–31 Oktober 2026 tanpa terjadi drop fund di bawah Base Figure, dan
    • Memiliki Tambahan Dana lebih dari Rp0 pada posisi 31 Oktober 2026.
  • Reward diberikan hanya atas nominal Tambahan Dana yang eligible dan dihitung berdasarkan suku bunga reward yang berlaku sesuai ketentuan program. Base Figure tidak diperhitungkan sebagai dasar pemberian reward.
  • Validasi eligibility dilakukan setelah berakhirnya periode program berdasarkan saldo harian rekening MTI selama periode 2–31 Oktober 2026 dan posisi saldo rekening MTI pada tanggal 31 Oktober 2026. Reward diberikan setelah proses validasi selesai sesuai ketentuan program.

Apakah nasabah perlu melakukan pendaftaran?

Tidak. Nasabah yang memenuhi kriteria akan secara otomatis diikutsertakan dalam program.

Apa yang dimaksud dengan Base Figure?

Base Figure adalah saldo rekening MTI pada tanggal 2 Oktober 2026. Base Figure menjadi saldo minimum yang wajib dipertahankan selama periode program 2–31 Oktober 2026.

Apakah Base Figure harus dipertahankan selama periode program?

Ya. Nasabah wajib menjaga saldo MTI sekurang-kurangnya sebesar Base Figure selama periode 2–31 Oktober 2026. Saldo tidak diperkenankan turun (drop fund) di bawah Base Figure selama periode tersebut. Base Figure menjadi persyaratan eligibilitas nasabah untuk mendapat reward program.

Apakah saldo boleh turun selama periode program?

Saldo rekening MTI tidak boleh turun di bawah Base Figure, meskipun hanya pada salah satu hari selama periode program.

Bagaimana jika saldo turun di bawah Base Figure kemudian ditambah kembali?

Nasabah menjadi tidak eligible memperoleh reward karena saldo harian pernah berada di bawah Base Figure. Penambahan kembali dana setelah terjadi drop fund tidak mengembalikan eligibility.

Apa yang dimaksud dengan Tambahan Dana?

Tambahan Dana adalah selisih positif antara saldo rekening Mandiri Tabungan Investor pada 31 Oktober 2026 dengan Base Figure pada 2 Oktober 2026. Tambahan Dana = Saldo 31 Oktober 2026 – Base Figure 2 Oktober 2026.

Apakah terdapat minimum Tambahan Dana?

Tidak terdapat minimum nominal Tambahan Dana. Namun, nasabah wajib memiliki Tambahan Dana lebih dari Rp0 pada posisi 31 Oktober 2026 untuk dapat memperoleh reward.

Apakah Top-up selama periode program diperbolehkan?

Ya. Nasabah dapat melakukan penambahan dana (Top-up) selama periode program. Penambahan dana tersebut tidak mengubah Base Figure dan akan diperhitungkan sebagai Tambahan Dana apabila saldo MTI pada posisi 31 Oktober 2026 lebih tinggi dibandingkan Base Figure.

Berapa reward yang diterima nasabah?

Valuta

Minimal Saldo Kepesertaan pada tanggal 2 Oktober 2026

Syarat Tambahan Dana*

Suku Bunga Reward**

IDR

Rp50 juta

Saldo 31 Oktober > Base Figure

2,25% per tahun atas Tambahan Dana

*Penambahan dana dihitung dari selisih antara saldo pada tanggal 31 Oktober 2026 lebih besar dari saldo base figure (2 Oktober 2026).
**Suku bunga reward sebesar 2,25% per tahun merupakan gross sebelum PPh Final 20%.

Bagaimana simulasi reward yang diterima nasabah?

 

Simulasi 1

Simulasi 2

Simulasi 3

Simulasi 4

Simulasi 5

Saldo 2 Okt/Base Figure

Rp100 juta

Rp500 juta

Rp1,2 miliar

Rp500 juta

Rp40 juta

Saldo Terendah 2-31 Oktober

Rp100 juta

Rp500 juta

Rp1,2 miliar

Rp450 juta

Rp40 juta

Saldo 31 Oktober

Rp100 juta

Rp700 juta

Rp1,5 miliar

Rp700 juta

Rp100 juta

Durasi Retensi

30 hari

30 hari

30 hari

Tidak penuh

-

Tambahan Dana

Rp0

Rp200 juta

Rp300 juta

Rp200 juta

Rp60 juta

Eligible Tambahan Dana

-

Rp200 juta

 

Rp300 juta

 

-

-

Status

Tidak Eligible

Eligible

Eligible

Tidak Eligible

Tidak Eligible

Keterangan

Tidak terdapat penambahan saldo dibandingkan Base Figure

Base Figure terjaga & Uplift Rp200 juta

Base Figure terjaga & Uplift Rp300 juta

Terdapat drop fund di bawah Base Figure

Base Figure < minimum Rp50 juta

Reward Rate

-

2,25% per tahun

2,25% per tahun

-

-

Reward Bruto

-

 

Rp 369.863

Rp 554.795

Rp -

Rp -

Pph Final 20%

-

Rp 73.973

Rp 110.959

Rp -

Rp -

Reward Neto

-

Rp 295.890

Rp 443.836

Rp -

Rp -

Apakah reward 2,25% dihitung dari seluruh saldo MTI?

Tidak. Reward hanya dihitung atas nominal Tambahan Dana yang eligible. Base Figure tidak diperhitungkan sebagai dasar pemberian reward.

Apakah Nasabah bisa ikut juga dalam program lock dana lainnya dari Bank Mandiri?

Tidak.

Apakah reward dikenakan pajak?

Ya. Reward dikenakan PPh Final 20% sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Reward yang diterima nasabah merupakan nilai neto setelah pemotongan pajak.

Apakah terdapat syarat lain untuk Reward terkait perpajakan? 

Reward hanya akan diberikan ke Nasabah jika telah memenuhi aturan sudah melakukan pemadanan NIK jadi NPWP.

Bagaimana tata cara pemadanan NIK jadi NPWP? 

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam Pasal 2 Ayat 1A disebutkan bahwa NPWP bagi orang pribadi menggunakan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkah untuk memadankan data NIK dengan NPWP:

  • Buka situs www.pajak.go.id lalu klik "LOGIN" - Atau bisa juga melalui situs djponline.pajak.go.id.
  • Masukan 15 digit NPWP.
  • Masukan kata sandi dan kode keamanan yang sesuai.
  • Buka "Menu Profil" dan pilih "Data Profil".
  • Masukan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Cek validasi NIK dengan klik "Validasi", lalu klik "Ubah Profil".
  • Log out/keluar dari "Menu Profil" untuk menguji keberhasilan langkah validasi.
  • Log in kembali menggunakan 16 digit NIK, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan log in.
  • Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000