KUR Tebu Yarnen

Program Penyaluran KUR Tebu Yarnen

Apa itu KUR Tebu Yarnen?

Fasilitas KUR/KUM yang dapat digunakan oleh Petani untuk budidaya tanaman tebu dari masa tanam sampai panen, yang kemudian akan dibayar pokok dan bunga pada saat masa panen. Kebutuhan pembiayaan mengikuti Cost Structure/RAB kebutuhan budidaya tebu per Hektar. Pembayaran pada saat panen akan dilakukan skema potong atas oleh Principal yang telah bekerjasama dengan Bank Mandiri.

Siapa saja target Market Penyaluran KUR/KUM Tebu Yarnen? 

  • Petani Tebu yang merupakan mitra ataupun binaan dari Principal.
  • Petani Tergabung dalam Koperasi yang merupakan mitra ataupun binaan dari principal.

Apa tujuan pemberian KUR/KUM Tebu Yarnen?  

Tujuan pemberian kredit yaitu Kredit Modal Kerja untuk kebutuhan biaya petani budidaya tanaman tebu, dengan tahap Plant Cane dan Ratoon Cane.

Berapa limit Penyaluran KUR/KUM Tebu Yarnen?

Limit penyaluran KUR/KUM Tebu Yarnen maksimal sebesar Rp500 juta.

Tahap Tanam

Limit Kredit

1 ha

2 ha

Plant Cane

Rp20.825.000

Rp41.650.000

Ratoon

Rp10.100.000

Rp20.200.000

Berapa lama jangka waktu Penyaluran KUR/KUM Tebu Yarnen? 

Sesuai dengan penyesuaian tahun 2025, untuk jangka waktu penyaluran KUR/KUM Tebu Yarnen hingga 31 Desember 2025

Apa saja fitur untuk KUR/KUM Tebu Yarnen?

Item

Penyesuaian 2025

Suku Bunga

KUR: 6% - 9%
KUM: Sesuai dengan bunga KUM yang berlaku pada masing-masing Perusahaan Principal (Offtaker).

Sistem Pembayaran

Bullet Payment (Pokok dan bunga dibayar pada saat panen) dengan jangka waktu yang telah berlaku pada masing-masing Perusahaan Principal (Offtaker)

Biaya Administrasi

2%

Provisi

0%

Pinalti Pelunasan dipercepat

Pelunasan dipercepat tidak dikenakan pinalti.

Bagaimana flow akuisisi Penyaluran KUR/KUM Tebu Yarnen?

  • Petani merupakan mitra dari Pengepul/Koperasi, dan Pengepul/Koperasi merupakaan mitra dari Perusahaan Principal (Offtaker).
  • Bank Mandiri melakukan kerja sama Kemitraan dengan Perusahaan Offtaker dan Pengepul/Koperasi.
  • Bank Mandiri Region Segmen Micro melakukan Kerjasama kemitraan dan melakukan akuisisi sebagai agen mandiri dengan Toko Tani yang merupakan penyupplai saprotan ke petani.
  • Perusahaan Principal (Offtaker) dan/atau Koperasi/Kelompok Tani merekomendasikan petani tebu mitra untuk dibiayai KUR/KUM.

Bagaimana flow Penyaluran KUR/KUM Tebu Yarnen?

  • Unit/Cabang melakukan validasi dokumen pengajuan KUR/KUM, melakukan pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Kredit Usaha Mikro (KUM) ke rekening Tabungan petani untuk kebutuhan budidaya tebu.
  • Berdasarkan standing instruction dari petani maka fasilitas kredit akan dipindahbukukan dari Rekening Tabungan Petani ke Rekening Escrow atas nama petani atau unit/cabang mencairkan KUR/KUM ke rekening Tabungan Petani dan atas surat persetujuan debitur maka rekening tersebut dilakukan blokir.
  • Penarikan oleh petani dilakukan sesuai dengan kebutuhan petani yang telah diatur. Untuk biaya pengolahan lahan akan dipindahbuku ke rekening koperasi atau Principal (Offtaker) yang merupakan supplier. Untuk biaya bibit tanaman tebu yang berasal dari Principal/Offtaker/Supplier Saprotan berdasarkan invoice/PO yang dipindahbukukan ke rekening Principal/Offtaker/Supplier Saprotan. Monitoring penggunaan dana akan dilakukan oleh unit/cabang pengelola dengan petugas pendamping Perusahaan Principal/Offtaker dan dituangkan dalam Laporan Kunjungan debitur pasca pencairan.
  • Untuk pembelian saprotan dari toko tani dipindahbukukan berdasarkan dokumen invoice/bukti transfer/dokumen lain yang dipersamakan. Rekening yang digunakan toko tani wajib menggunakan rekening Bank Mandiri.

Apa saja fitur pada program Penyaluran KUR/KUM Tebu Yarnen?

  • Petani tebu mitra Principal/Offtaker yang akan diakuisisi oleh Cabang/Unit penyalur sesuai ketentuan yang diatur pada Nota Program dapat melakukan pola aliansi/whitelist pola aliansi jika Cabang/Unit terkena stop booking.
  • Pembayaran pokok dan bunga dapat dilakukan secara Bullet Payment pada saat panen.

 

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000