Pesan Pengingat Perubahan Tanggal Jatuh Tempo
Pesan Pengingat Perubahan Tanggal Jatuh Tempo

Pesan Pengingat Perubahan Tanggal Jatuh Tempo
Apa yang dimaksud dengan perubahan tanggal jatuh tempo kredit?
Perubahan tanggal jatuh tempo adalah penyesuaian jadwal pembayaran angsuran kredit dari sebelumnya tanggal 26–31 setiap bulan menjadi tanggal 15–20 setiap bulan dengan rincian sebagai berikut:
|
Tanggal Jatuh Tempo Sebelum |
Tanggal Jatuh Tempo Setelah Disesuaikan |
|
26 |
15 |
|
27 |
16 |
|
28 |
17 |
|
29 |
18 |
|
30 |
19 |
|
31 |
20 |
Penyesuaian ini dilakukan oleh Bank sebagai bagian dari pengaturan administrasi kredit dan peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.
Apa tujuan perubahan tanggal jatuh tempo
Apakah perubahan ini wajib diikuti oleh debitur?
Perubahan ini bersifat Wajib dan perubahan jadwal angsuran baru akan diberlakukan sampai dengan kredit lunas.
Apakah jumlah angsuran saya berubah?
Tidak. jumlah angsuran tetap sama selama tidak ada perubahan fitur suku bunga.
Apakah bunga kredit saya berubah karena penyesuaian ini?
Tidak. jumlah angsuran tetap sama selama tidak ada perubahan fitur suku bunga.
Apakah tenor kredit saya bertambah?
Tenor kredit pada prinsipnya tetap, namun pembayaran angsuran bulan transisi akan dipindahkan ke pembayaran terakhir.
Apakah perubahan ini dikenakan biaya tambahan?
Tidak. Tidak ada biaya tambahan yang dikenakan kepada debitur atas perubahan tanggal jatuh tempo ini.
Apakah ini berarti saya tidak perlu membayar bulan Maret?
Ya, angsuran Maret tidak perlu dibayarkan saat ini, dan akan dibayarkan pada saat pembayaran terakhir kredit.
Apa yang dimaksud dengan pembayaran pada akhir tenor?
Angsuran pada bulan berjalan tidak perlu dibayarkan saat ini, tetapi akan dibayarkan pada saat pembayaran angsuran terakhir (tenor terakhir). Angsuran kredit terakhir akan menjadi 2 (dua) kali angsuran.
Apakah autodebet saya akan berubah?
Ya. Jika menggunakan autodebet, maka jadwal autodebet akan menyesuaikan dengan tanggal jatuh tempo baru (15–20).
Apakah perubahan ini mempengaruhi riwayat kredit saya?
Tidak. Perubahan tanggal jatuh tempo tidak mempengaruhi kualitas kredit atau catatan SLIK OJK selama pembayaran dilakukan sesuai jadwal baru.
Apakah perubahan ini berarti kredit saya direstrukturisasi?
Tidak. Perubahan ini bukan restrukturisasi kredit, melainkan hanya penyesuaian tanggal jatuh tempo.
Apakah perubahan ini karena kredit saya bermasalah?
Tidak. Perubahan ini bukan karena status kredit nasabah, tetapi merupakan penyesuaian administrasi yang dilakukan kepada kelompok debitur dengan tanggal jatuh tempo tertentu.
Siapa yang dapat saya hubungi jika masih memiliki pertanyaan?
Nasabah dapat menghubungi:
- Call Center Bank Mandiri
- Cabang Bank Mandiri dimana Kredit Debitur diproses
