MTR Emas Mandirian

Program Livin’ Beta MTR Emas Pegawai Mandiri
Buka Rekening MTR, Isi Survey Feedback & Pembelian MTR Emas 
Dapatkan 100 Livin’poin dan Cashback hingga Rp1 juta

(for internal user only)

Apa yang dimaksud dengan Program “Livin’ Beta MTR Emas Pegawai Mandiri”? 

Program pemberian reward kepada pegawai Bank Mandiri yang telah membuka Mandiri Tabungan Rencana (MTR) dengan tujuan pembelian ‘’Emas” dan mengisi survei feedback MTR Emas 100 Livin’poin dan cashback hingga Rp1 juta untuk pembelian emas di Livin’ Sukha setelah MTR emas jatuh tempo.

Apa yang dimaksud dengan MTR Emas?

MTR dengan tujuan menabung untuk membeli emas adalah salah satu jenis Tabungan Berjangka yang dibuka melalui Livin’ by Mandiri dengan setoran wajib bulanan, dimana setelah jatuh tempo dana dapat digunakan oleh nasabah untuk membeli emas melalui Mitra yang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri.  
Persyaratan umum sebagai berikut : 

  • Penabung berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 69 tahun 
  • Memiliki Mandiri Tabungan 
  • Menyetujui syarat dan ketentuan pembukaan rekening MTR 
  • Mengikuti langkah-langkah pembukaan rekening MTR melalui Livin’ by Mandiri dengan Pilih Tujuan Menabung "Emas" 

Detail fitur produk pada FAQ : bmri.id/mtremas    

Siapa saja yang dapat mengikuti program ini?

Seluruh Pegawai Organik Bank Mandiri.

Kapan program ini berlangsung?

Periode pembukaan MTR emas dan survei  1 Juli – 31 Agustus 2026
Periode pembelian emas di Livin’ Sukha 1 Juli 2027 – 30 September 2027

Bagaimana mekanisme program untuk mendapatkan reward 100 Livin’poin?

  • Pegawai Bank Mandiri membuka produk MTR dengan tujuan pembelian ‘’emas’’ sesuai dengan minimal setoran Rp100 ribu per bulan dengan tenor minimal 1 tahun
  • Pegawai mengisi survey feedback pada link bmri.id/FeedbackMTREmas 
  • Mengisi feedback survei terkait produk MTR emas yang dapat memberikan perbaikan fitur maupun proses bisnis produk
  • Reward Livin’poin akan dikreditkan maksimal tanggal 15 di bulan berikutnya
  • Nasabah tidak perlu melakukan pendaftaran untuk ikut serta dalam program ini

Bagaimana mekanisme program untuk mendapatkan reward cashback hingga Rp1 juta?

  • Pegawai Bank Mandiri melakukan pembukaan Mandiri Tabungan Rencana dan telah mengisi survei feedback produk 
  • Pencairan MTR emas hingga jatuh tempo (tidak dicairkan sebelum jatuh tempo) 
  • Setelah MTR emas jatuh tempo, nasabah melakukan pembelian emas melalui Livin’ Sukha maksimal 1 bulan berikutnya setelah MTR emas jatuh tempo. 
  • Ketentuan setoran rutin bulanan, jangka waktu, dan pembelian emas di Livin’ Sukha adalah sebagai berikut:

    Setoran Rutin per Bulan (Rp) 

    Jangka Waktu 

    Syarat Pembelian Emas 

    < 500.000 

    Min. 1 tahun 

    ≤ 1 gr 

    500.000 - < 1.000.000 

    Min. 1 tahun 

      > 1 gr –  5 gr 

    1.000.000 - < 2.000.000 

    Min. 1 tahun 

     > 5 gr – 10 gr 

    > 2.000.000 

    Min. 1 tahun 

    > 10 gr – 50 gr 

     

Berapa Kuota Reward dan Persyaratan yang diberikan?

  • Pegawai hanya berhak mendapatkan reward 100 Livin'poin sebanyak 1x selama periode program. 
  • Kuota pemenang untuk cashback hingga Rp1 juta sebagai berikut : 
    • Kuota pemenang berdasarkan minimal gramasi emas yang dibeli sebagai berikut :

      Setoran MTR Rutin per Bulan (Rp) 

      Min pembelian (Rp)

      Cashback (Rp) 

      Kuota periode

      < 500.000 

      ≤ 1 gr 

      150.000 

      1.350

      500.000 - < 1.000.000 

        > 1 gr –  5 gr 

      500.000 

      105

      1.000.000 - < 2.000.000 

       > 5 gr – 10 gr 

      1.000.000 

      30

      > 2.000.000 

      > 10 gr – 50 gr 

      1.000.000 

      15

    • Nasabah hanya berhak mendapatkan reward sebanyak 1x selama periode program. 
    • Pemenuhan kuota pemenang berdasarkan nasabah tercepat yang melakukan pembelian emas di Livin’ Sukha selama periode program.  

Bagaimana simulasi program?

  • Pegawai A Eligible Reward 100 Livin’poin :
    • Melakukan pembukaan MTR dan memilih tujuan “emas’’ dengan tenor 1 tahun dan setoran Rp300 ribu pada tanggal 28 Juli 2026. 
    • Pada tanggal 28 Juli 2026 tengah malam, berhasil terdebet setoran pertama untuk MTR emas sebesar Rp300 ribu. 
    • Pegawai A memgisi link survei feedback MTR emas dan melakukan submit pada tanggal 29 Juli 2026. Pegawai A eligible menerima reward 100 Livin’poin. 
  • Pegawai B Tidak Eligible Reward 100 Livin’poin : 
    • Pegawai B pembukaan MTR dan memilih tujuan “emas’’ dengan tenor 1 tahun dan setoran Rp300 ribu pada tanggal 28 Juli 2026.
    • Pada tanggal 28 Juli 2026 tengah malam, berhasil terdebet setoran pertama untuk MTR emas sebesar Rp300 ribu. 
    • Hingga tanggal 31 Agustus 2026 Pegawai B tidak mengisi link survei feedback produk MTR emas, maka tidak eligible reward 100 Livin’poin 
  • Pegawai C Eligible Reward cashback hingga Rp1 juta :
    • Pegawai C sudah jatuh tempo MTR emas pada tanggal 15 Juli 2027 dan mengisi survei feedback MTR (MTR setoran Rp300 ribu/bulan dengan tenor 1 tahun) 
    • Pegawai C membeli emas di Livin’ Sukha dengan nominal emas 0,5 gram pada tanggal 1 Agustus 2027. Pegawai eligible menerima cashback sebesar Rp150 ribu
  • Pegawai D Tidak Eligible cashback  hingga Rp1 juta :
    • Pegawai D sudah jatuh tempo MTR emas pada tanggal 20 Juli 2027 dan mengisi survei feedback MTR (MTR setoran Rp500 ribu/bulan dengan tenor 1 tahun) 
    • Pegawai D membeli emas di Livin’ Sukha dengan nominal emas 0,5 gram pada tanggal 21 Juli 2027. Pegawai tidak eligible menerima cashback karena tidak memenuhi minimal gramasi yang dibeli

Apakah terdapat biaya jika MTR Emas dilakukan break/pencairan sebelum jatuh tempo?

Khusus pegawai Bank Mandiri Level L5, akan diberikan cashback biaya pinalti pencairan MTR Emas sebelum jatuh tempo dengan persyaratan sebagai berikut : 

  • Pembukaan rekening MTR Emas dilakukan selama periode : 1 Juni – 31 Agustus 2026 
  • Efektif pencairan/break MTR Emas dilakukan selama periode : 1 Juli – 31 Oktober 2026 
  • Pegawai hanya akan mendapatkan cashback 1x per pegawai 
  • Terdapat minimal 2x keberhasilan setoran MTR atau minimal saldo MTR Rp200 ribu
  • Kuota untuk 10.000 pegawai tercepat memenuhi kriteria

Syarat dan Ketentuan Program

  • Pihak Bank Mandiri sewaktu-waktu berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dengan ataupun tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.
  • Pihak Bank Mandiri dapat menggugurkan hak pengguna apabila ditemukan tindakan yang  dianggap sebagai penyalahgunaan, kecurangan dan/atau transaksi mencurigakan lainnya.
  • Penentuan nasabah eligible mekanisme perhitungan bonus merupakan kewenangan sepenuhnya dari Bank Mandiri.

 

Cara Buka Livin’ MTR Emas

 

Info Lebih Lanjut

Livin' Call Bebas Pulsa melalui Livin' by Mandiri 
atau Mandiri Call 14000