Mandiri Value chain

Mandiri Value Chain (MVC)

Apa yang dimaksud Mandiri Value Chain (MVC)?

Mandiri Value Chain (MVC) adalah sistem/platform  yang membantu proses pemesanan, pembayaran dan monitoring transaksi dari Retailer ke Distributor. Saat ini Mandiri Value Chain (MVC) dapat melayani Retailer dan Distributor PT Pertamina (Persero) Tbk.

Siapa saja yang dapat menggunakan Mandiri Value Chain (MVC)?

Mandiri Value Chain (MVC) dapat digunakan oleh Distributor dan Retailer yang telah menjadi nasabah Bank Mandiri dan telah melakukan registrasi di Mandiri Value Chain (MVC).

Apa saja syarat yang harus dipenuhi Nasabah agar dapat menggunakan Mandiri Value Chain (MVC)?

Distributor

  • Distributor telah terdaftar sebagai Nasabah Bank Mandiri dengan memiliki rekening Mandiri Tabungan Bisnis (MTB) atau Mandiri Giro dengan identitas resmi sebagai badan usaha.

  • Sebagai badan usaha resmi, Distributor harus memiliki ID resmi yang terdaftar oleh Bank yaitu NPWP.

  • Distributor terlebih dahulu mendaftarkan alamat e-mail yang aktif di Cabang Bank Mandiri terdekat.

  • Distributor terdaftar sebagai distributor resmi dan memiliki ID resmi Principal (Pertamina).

  • Distributor melakukan self registration melalui website Mandiri Value Chain (MVC) dan menyetujui Syarat & Ketentuan serta User Consent Mandiri Value Chain (MVC).


Retailer

  • Retailer menggunakan device Android dengan OS (Operating System) minimal android versi  8 Oreo.

  • Retailer telah terdaftar sebagai Nasabah Bank Mandiri dan memiliki minimal satu jenis rekening Tabungan Bank Mandiri dalam mata uang Rupiah sebagai berikut (kecuali jenis rekening tabungan yang tidak memiliki akses channel) : Mandiri Tabungan, Mandiri Tabungan Bisnis, Mandiri Tabungan NOW atau sesuai yang ditentukan oleh Bank dengan identitas resmi  perorangan yaitu NIK/KTP.

  • Retailer telah memiliki nomor handphone yang aktif terdaftar layanan Mandiri SMS Banking dan telah membuat PIN SMS Banking.

  • Retailer telah terdaftar dalam Community milik Distributor dan terinformasi Community Code dari Distributor.

  • Retailer melakukan self registration melalui aplikasi Mandiri Value Chain (MVC) dan menyetujui Syarat & Ketentuan serta User Consent Mandiri Value Chain (MVC).

Bagaimana cara distributor melakukan registrasi Mandiri Value Chain?

Distributor melakukan pendaftaran (self registration) melalui website Mandiri Value Chain (MVC) dengan cara sebagai berikut:

  • Distributor mengakses website https://digitalvaluechain.bankmandiri.co.id/login 
  • Di halaman Verifikasi Akun lakukan:
    • Masukkan nomor rekening Mandiri Tabungan Bisnis atau Mandiri Giro
    • Masukkan alamat e-mail yang telah terdaftar di Bank
    • Klik Submit
  • Jika data yang telah dimasukkan tidak berhasil tervalidasi oleh Bank, maka Distributor akan menerima notifikasi bahwa alamat email tidak terdaftar dan Distributor dapat melakukan pengkinian data melalui Cabang terdekat.
  • Jika data yang telah dimasukkan berhasil tervalidasi, maka Distributor akan menerima Kode Otentifikasi Transaksi berupa OTP melalui email. Distributor dapat menggunakan OTP tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran. OTP berlaku selama 5 menit.
  • Distributor mengisi kelengkapan form Data Profil Distributor dan membuat password untuk Sign In. Pembuatan kata sandi (Password) harus sesuai dengan ketentuan (cek pada poin 13; informasi tambahan).
  • Distributor membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan serta User Consent Mandiri Value Chain (MVC), lalu klik Submit.

Bagaimana distributor mengetahui bahwa proses registrasi berhasil?

  • Distributor akan menerima notifikasi melalui email mengenai approval ataupun reject dari validasi yang dilakukan oleh Bank atas registrasi yang dilakukan.
  • Jika Distributor memperoleh email notifikasi bahwa akun Mandiri Value Chain (MVC) telah aktif, maka Distributor dapat menggunakan email terdaftar dan Password yang telah dibuat pada saat registrasi untuk Sign In pada website Mandiri Value Chain (MVC).

Bagaimana cara Retailer melakukan registrasi Mandiri Value Chain?

Retailer mengunduh (download) aplikasi “Mandiri Value Chain (MVC)” pada Google Play kemudian melakukan langkah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mandiri Value Chain (MVC) kemudian masukkan Nomor Rekening dan NIK/KTP, lalu tekan “Submit”
  • Jika Nomor Rekening dan NIK/KTP berhasil tervalidasi oleh Bank, maka Retailer akan langsung diarahkan ke halaman SMS untuk mengirimkan kode rahasia yang tergenerate oleh sistem ke 83355, lalu kirim pesan tersebut.
  • Retailer akan kembali ke halaman registrasi untuk selanjutnya mengisi Data Profil
  • Ketik kata sandi (password) yang diinginkan. Pembuatan password harus sesuai dengan ketentuan (cek pada poin 14; informasi tambahan)
  • Centang sebagai tanda menyetujui Syarat & Ketentuan serta User Consent Mandiri Value Chain (MVC), kemudian tekan “Submit”
  • Retailer akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan jika verifikasi berhasil.
  • Jika ingin melakukan transaksi, masuk kembali menggunakan password.

Bagaimana menggunakan aplikasi Mandiri value chain bagi Retailer yang sebelumnya sudah melakukan transaksi melalui aplikasi Mobile Apps LPG Pertamina?

  • Unduh (download) aplikasi “Mandiri Value Chain (MVC)” di Playstore.

  • Buka aplikasi Mandiri Value Chain (MVC) yang sudah selesai diunduh, lakukan registrasi pada penjelasan diatas.

Apa yang harus dilakukan jika aplikasi Mandiri Value Chain terus menerus dalam kondisi loading pada halaman awal saat melakukan login?

Periksa apakah aplikasi Mandiri Value Chain (MVC) Anda sudah menggunakan versi terbaru. Buka Google Play, cari aplikasi “Mandiri Value Chain (MVC)”, dan lakukan update atau pembaharuan aplikasi jika tersedia. Jika masalah tetap berlanjut, hubungi layanan pelanggan kami untuk bantuan lebih lanjut

Bagaimana cara Retailer melakukan transaksi melalui Mandiri Value Chain (MVC)?

  • Retailer dapat melakukan pemesanan dan pembayaran produk Principal melalui Distributor melalui Mandiri Value Chain (MVC) jika:
    • Retailer telah terdaftar di Mandiri Value Chain (MVC) dengan melakukan Self Registration
    • Retailer telah bergabung dan mengetahui Community Code yang diberikan oleh Distributor
    • Distributor telah melakukan Upload Katalog penjualan barang dan assign Retailer tersebut sebagai member produk di website Mandiri Value Chain (MVC)
    • Untuk produk subsidi (PSO), Distributor terlebih dahulu melakukan perencanaan di portal khusus milik Principal (dhi. Pertamina) maksimal pada H-1 transaksi akan dilakukan dan Retailer dapat melakukan pemesanan dan transaksi pembelian setelah Distributor melakukan upload katalog dan assign member produk kepada Retailer.
  • Retailer membuka aplikasi Mandiri Value Chain (MVC)
  • Ketik password, klik “Sign In”
  • Pilih menu “Buat Pesanan”, pilih “Principal”
  • Pada droplist, pilih Retailer, Community Code, dan tanggal kuota barang, klik “Cari”
  • Pilih barang dan jumlah yang akan dibeli, klik “Beli” kemudian barang akan masuk ke keranjang
  • Pada halaman keranjang, cek kembali pesanan Anda, kemudian klik “Buat Pesanan”
  • Untuk melakukan pembayaran, klik “Pilih Metode  Pembayaran”
  • Untuk metode “Debit Rekening”, klik “Bayar”
  • Pembayaran harus dilakukan pada hari yang sama dengan pembelian sebelum 23.59 WIB. Jika melewati batas waktu tersebut maka pesanan akan kembali ke Keranjang.
  • Klik “Konfirmasi Pembayaran” untuk melanjutkan, input 6 digit PIN SMS Banking Anda
  • Retailer dapat melihat status pembayaran pada menu Pesanan di Homepage
  • Struk pembelian muncul apabila transaksi berhasil dilakukan

Kapan aplikasi Mandiri Value Chain (MVC) dapat digunakan?

  Mandiri Value Chain (MVC) dapat digunakan setiap hari dari Senin s.d. Minggu tanpa batas waktu (Cut Off Time). 

Apakah nasabah akan dikenakan biaya selama menggunakan Mandiri Value Chain (MVC)?

Terdapat biaya SMS Banking pada saat Retailer melakukan Aktivasi Mandiri Value Chain (MVC) jika Retailer melakukan Reset Password, dan biaya Notifikasi jika Retailer mengaktifkan fitur notifikasi tersebut. Biaya yang timbul mengacu kepada biaya SMS Banking yang berlaku di Bank Mandiri. Selain itu terdapat biaya internet yang diterapkan oleh masing-masing provider.

Apakah nomor handphone yang didaftarkan sama dengan nomor yang terdaftar pada Livin’ by Mandiri?

Ya, nomor handphone yang didaftarkan di Mandiri Value Chain (MVC) adalah nomor handphone yang terdaftar pada Livin’ by Mandiri. Jika terdapat kendala pada nomor handphone silahkan datang ke cabang Bank Mandiri terdekat.

Informasi tambahan:

Anjuran

MenjadPerhatian

Lakukan pembaharuan kata sandi/password secara berkala untuk menjaga keamanan.

Setelah Retailer mengunduh Aplikasi Mandiri Value Chain (MVC), jangan lakukan clear cache/penghapusan data, karena akan menyebabkan data tersimpan menjadi hilang.

Buat kata sandi/password sesuai dengan ketentuan, yakni:

  • terdiri dari minimal 8 karakter
  • terdapat min 1 huruf besar, 1 huruf kecil,

1 angka, 1 simbol

  • tidak berulang (contoh: 111, aaa, Aaa)
  • tidak berurutan (contoh: 123, 321, ABC, Cba)

Jangan melakukan sharing password kepada pihak yang tidak berwenang/berkepentingan.

Pastikan jaringan provider stabil, kuota pulsa, dan   saldo rekening             tersedia        sebelum melakukan transaksi.

Jangan menutup paksa (force closed) aplikasi apabila sudah selesai bertransaksi.

Apa saja error message pada Mandiri Value Chain (MVC) yang mungkin terjadi dan bagaimana solusinya?

Apa yang dimaksud dengan  KUM Talangan Pembelian? 

Kredit Talangan Pembelian adalah produk Kredit Usaha Mikro (KUM) Talangan Pembelian dari Bank Mandiri yang merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Mandiri kepada pengguna aplikasi Mandiri Value Chain (MVC) terpilih untuk pembelian tabung gas atau produk yang tersedia pada aplikasi Mandiri Value Chain (MVC). Pencairan fasilitas kredit dapat dilakukan berulang kali sesuai kebutuhan (syarat dan ketentuan berlaku). 

Apa kelebihan KUM Talangan Pembelian dibandingkan dengan kredit lainnya? 

KUM Talangan Pembelian mempunyai beberapa kelebihan yaitu: 

  • Produk berupa kredit limit /plafond sehingga bisa dipakai berkali-kali selama limit masih ada dan tidak ada tunggakan terhadap pembayaran tagihan dari penggunaan sebelumnya yang jatuh tempo
  • Kredit limit/plafon yang diberikan sampai dengan Rp25 juta.
  • Promo bunga yaitu Rp300 (tiga ratus rupiah) per pemakaian Rp1 juta per hari
  • Kredit tidak disyaratkan agunan
  • Eksklusif bagi Pangkalan LPG Pertamina eligible dengan proses yang lebih mudah dan cepat 

Berapa lama (periode) penawaran KUM Talangan Pembelian berlaku? 

Periode penawaran: selama pangkalan dapat mengakses menu KUM Talangan Pembelian di Aplikasi Mandiri Value Chain (MVC). Periode pemakaian/pencairan adalah 12 (dua belas) bulan sejak pengajuan pinjaman dicairkan (Booked). Jika telah melewati jangka waktu maksimum (12 bulan), maka KUM Talangan Pembelian akan otomatis tidak dapat digunakan sebagai sumber pembayaran (source of fund) dan jika ingin mengakses menu KUM Talangan Pembelian lagi, silahkan melakukan proses pengajuan kembali.

Siapa saja yang berhak mendapatkan penawaran KUM Talangan Pembelian? 

Yang berhak mendapatkan penawaran KUM Talangan Pembelian adalah yang: 

  • Terdaftar sebagai pengguna Aplikasi Mandiri Value Chain (MVC);  
  • Lolos whitelist Bank Mandiri berdasarkan hasil pengecekan ke Dukcapil dan kriteria khusus Calon Debitur Bank Mandiri, yaitu:
    • Memiliki lama usaha sebagai Pangkalan LPG 3Kg minimal 6 (enam) bulan; dan/atau
    • Minimal volume transaksi sebesar Rp2 juta per bulan dalam 6 bulan terakhir; dan/atau
    • Minimal frekuensi transaksi sebanyak 8 kali per bulan dalam 6 bulan terakhir; dan/atau
    • Memiliki minimal average balance saldo tabungan minimal Rp1.5 juta per 6 bulan.

Mengapa saya tidak mendapatkan penawaran sedangkan ada rekan saya yang dapat? 

Anda akan mendapatkan penawaran KUM Talangan Pembelian setelah disetujui oleh dari Bank Mandiri dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan butir 17.b di atas. Penerima penawaran KUM Talangan Pembelian akan diupdate setiap bulan oleh Bank Mandiri. Proses whitelist dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri. 

Bagaimana cara mengajukan KUM Talangan Pembelian? 

Anda hanya dapat mengajukan KUM Talangan Pembelian melalui menu KUM Talangan pada Mandiri Value Chain (MVC) dengan tahapan sebagai berikut:

  • Memilih  menu KUM Talangan Pembelian dan menyetujui syarat dan ketentuan KUM Talangan Pembelian lalu mengajukan permohonan.
  • Pangkalan mengisi data diri dan melakukan pengisian limit dan tenor yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Pangkalan melakukan upload foto KTP dan selfie.
  • Bank Mandiri akan melakukan verifikasi melalui nomor telepon terdaftar.
  • Setelah pengajuan disetujui, maka Pangkalan melakuan penandatanganan Perjanjian Kredit secara digital melalui PrivyID dimana link untuk TTE (Tanda Tangan Elektronik) serta user id dan password akan dikirimkan via email oleh PrivyID.
  • Status pengajuan pinjaman dapat dilihat di aplikasi Mandiri Value Chain (MVC) bahwa pinjaman siap untuk digunakan. Service Level Agreement (SLA) atau batas waktu konfirmasi terhadap pengajuan kredit adalah 3 hari kerja.

Apa yang harus dilakukan apabila mengalami gangguan sistem seperti : loading sistem lama, tidak dapat upload foto KTP/selfie, tidak dapat lanjut setelah form dan dokumen lengkap saat pengajuan KUM Talangan Pembelian?

Anda dapat memastikan versi aplikasi Mandiri Value Chain (MVC) sudah yang terbaru, dan berada pada koneksi internet yang baik, lalu mengulangi proses pengajuan kredit dari awal.  

Apa saja data/dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KUM Talangan Pembelian? 

Pada saat proses pengajuan KUM Talangan Pembelian di dalam aplikasi Mandiri Value Chain (MVC) akan diminta mengunggah hal-hal berikut: 

  • Data diri 
  • e-KTP 
  • Foto selfie dengan e-KTP

Apa yang dimaksud dengan saldo KUM Talangan Pembelian? 

  • Fasilitas KUM Talangan Pembelian berupa limit Pangkalan yang dapat digunakan untuk pencairan pinjaman selama masih berada dalam batasan limit tersebut.
  • Setiap pencairan harus dilunasi sebelum melewati tenor berakhir 
  • Untuk setiap pencairan yang telah dilunasi otomatis akan mengisi kembali limit KUM Talangan Pembelian. 

Contoh implementasi: 

  • Limit KUM Talangan Pembelian Rp2 juta.
  • Pencairan Rp1.6 juta, sisa limit KUM Talangan Pembelian menjadi Rp400 ribu.
  • Dilakukan pelunasan Rp1.6 juta, maka saldo Limit KUM Talangan Pembelian akan kembali menjadi Rp2 juta (Pangkalan dapat melakukan transaksi kembali senilai maksimum s.d. Rp2 juta.

Biaya apa saja yang harus saya bayar ketika saya mengajukan KUM Talangan Pembelian? 

Biaya yang akan dibebankan kepada peminjam adalah: 

  • Biaya admin Rp50 ribu yang dibayarkan 1 kali selama masa berlaku fasilitas kredit (12 bulan), dipotong secara autodebit pada rekening Pangkalan pada saat pinjaman disetujui.
  • Biaya transaksi sebesar Rp2.500 setiap melakukan penarikan dana pinjaman, dipotong di depan pada saat pencairan pinjaman.
  • Biaya bunga, yang dipotong secara autodebit pada rekening Pangkalan pada saat jatuh tempo. Besaran biaya bunga Rp300 (tiga ratus rupiah) / penggunaan Rp1 juta per hari

Informasi Resiko terkait Produk Mandiri Value Chain (MVC) :

  • Nasabah wajib memastikan kembali email, nomor handphone, dan nomor rekening yang di input sesuai dengan yang didaftarkan pada Mandiri Value Chain (MVC).
  • Nasabah wajib menjaga kerahasiaan data password login, PIN SMS Banking dan OTP. Penyalahgunaan data rahasia oleh pihak yang tidak berwenang menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  • Nasabah berkewajiban menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan konsekuensi jika Nasabah tidak menyampaikan informasi dan/atau data yang sebenernya menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000, pilih Bahasa, tekan 4

Customer Care mcm.operation@bankmandiri.co.id | Cabang Bank Mandiri terdekat.