Livin'poin Badan Usaha
Livin'poin Badan Usaha

Livin’poin Badan Usaha
A. Deskripsi Livin’poin Badan Usaha
Apa yang dimaksud Livin’poin Badan Usaha?
Livin’poin Badan Usaha adalah benefit yang akan didapatkan oleh nasabah Badan Usaha, dimana nasabah diberikan poin atas aktivitas perbankan yang dilakukan pada rekening dan melalui channel Bank Mandiri.
Siapa nasabah yang berhak mendapatkan Livin’poin Badan Usaha?
Nasabah yang berhak mendapatkan Livin’poin Badan Usaha adalah nasabah sektor retail yang berbentuk badan usaha dan memiliki rekening Mandiri Tabungan Bisnis.
Bagaimana cara mendapatkan Livin’poin Badan Usaha?
1. Saldo Rekening

2. Transaksi

*Poin dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan Bank Mandiri
Apa keuntungan yang didapat nasabah dari Livin’poin Badan Usaha?
Nasabah Badan Usaha yang telah memiliki Livin’poin Badan Usaha dapat menukarkan Livin’poinnya dengan berbagai macam hadiah langsung melalui website Livin’poin.
Bagaimana cara menukarkan Livin’poin Badan Usaha?
Nasabah Badan Usaha dapat menukarkan Livin’poin dengan produk atau hadiah yang tersedia melalui website Livin’poin. Berikut langkah-langkah penukaran Livin’poin Badan Usaha:




Bagaimana cara nasabah Badan Usaha mengecek Livin’poin yang dimiliki?
Nasabah badan usaha dapat mengecek Livin’poin yang dimiliki melalui akun Livin’poin yang dimiliki dengan login pada website livinpoin.bankmandiri.co.id.
Bagaimana cara nasabah Badan Usaha memiliki akun Livin’poin?
Nasabah Badan Usaha harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk dapat mengakses website Livin’poin. Adapun langkah–langkah registrasi Livin’poin Badan Usaha adalah sebagai berikut:
- Nasabah mendatangi kantor cabang Pengelola Rekening dan membawa formulir pendaftaran untuk mendaftarkan Mandiri Livin’poin Badan Usaha. Form pendaftaran tersebut bisa didownload di link berikut: bmri.id/formlpbadanusaha
- Pendaftar adalah orang yang berhak mewakili badan usaha berhubungan dengan pihak lain diluar badan usaha berdasarkan AD/ART badan usaha.
- Nasabah membawa buku tabungan Mandiri Tabungan Bisnis.
- Nasabah membawa form pendaftaran kepesertaan Mandiri Livin'poin Badan Usaha yang sudah diisi dan di tanda tangani oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
- Badan Usaha menunjuk PIC yang akan di daftarkan untuk mewakili perusahaan yang akan didaftarkan pada Livin’poin badan usaha.
- Jika yang ditunjuk untuk mewakili perusahaan pada formulir adalah selain Direktur Utama, maka wajib menyertakan surat kuasa yang di tanda tangan oleh Direktur Utama atau pihak yang berwenang sesuai AD/ART badan usaha.
- Cabang melakukan validasi data pada formulir dan membantu pendaftaran PIC yang telah ditunjuk perusahaan kepada kantor pusat Bank Mandiri.
- Nomor handphone dan e-mail pemegang user yang dicantumkan pada formulir bukan No HP dan email yang terdaftar pada Livin’poin individu.
- PIC perusahaan yang sudah ditunjuk oleh perusahaan akan menerima link pembuatan password yang dikirimkan melalui e-mail atau SMS ke No HP sesuai yang tertera pada formulir pendaftaran.
B. Akun dan Keamanan Livin’poin Badan Usaha
Apa itu autentikasi 2FA (Two-Factor Authentication)?
2FA (Two-Factor Authentication) merupakan lapisan keamanan tambahan pada Livin’poin Badan Usaha yang menggunakan aplikasi authenticator untuk memverifikasi identitas nasabah saat mengakses akun Livin’poin.
Mengapa saya perlu melakukan aktivasi 2FA?
Aktivasi 2FA dilakukan untuk meningkatkan keamanan akun Livin’poin Badan Usaha dan melindungi akun dari akses yang tidak sah.
Aplikasi apa yang dapat digunakan untuk aktivasi 2FA?
- Google Authenticator.
- Microsoft Authenticator.
Bagaimana cara melakukan aktivasi 2FA?
Setelah login ke website Livin'poin Badan Usaha menggunakan nomor handphone dan password, nasabah akan diarahkan ke halaman aktivasi 2FA.



Bagaimana cara melakukan aktivasi 2FA jika jangka waktu aktivasi 2FA telah habis/expired?
OTP tidak akan valid jika waktu sudah expired, sehingga nasabah perlu request resend e-mail.


Bagaimana nasabah melakukan pembuatan/perubahan/lupa password Livin'poin Badan Usaha?
Nasabah dapat mendatangi atau menghubungi cabang pengelola rekening/RM untuk mengajukan permohonan perubahan password kepada Kantor Pusat Bank Mandiri yang selanjutnya nasabah akan menerima e-mail ke link yang berisikan input password baru.


Bagaimana jika nasabah Badan Usaha ingin mengganti No HP akun Livin’poin?
Nasabah Badan Usaha yang ingin mengganti No HP akun Livin’poin wajib melakukan registrasi ulang, dengan langkah-langkah registrasi sesuai dengan penjelasan diatas mengacu pada cara nasabah Badan Usaha Livin’poin.
Bagaimana jika saya salah memasukkan password saat login?
Nasabah memiliki kesempatan memasukkan password sebanyak 3 kali. Setelah itu akan muncul verifikasi CAPTCHA, kemudian nasabah dapat mencoba kembali memasukkan password. Apabila password masih salah, akun akan terblokir demi keamanan.
Untuk melakukan reset password, nasabah dapat menghubungi Cabang Bank Mandiri dengan membawa dan mengisi bmri.id/formresetLP
Kemana saya dapat menghubungi apabila ada pertanyaan terkait program ini?
Livin’ Call by Mandiri | WA MITA 081 1841 40000
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000