KUR KUM Mandiri

KREDIT MIKRO PRODUKTIF 
Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Apa yang dimaksud dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri?

Merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Apa persyaratan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)?

  • Mempunyai usaha produktif dan layak dibiayai yang telah berjalan paling singkat 6 (enam) bulan.
  • Memiliki NIB atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Memiliki NIK yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
  • Memiliki NPWP untuk calon Penerima KUR dengan nilai pinjaman di atas Rp50 juta.
  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan komersial dengan plafon pinjaman di atas Rp 20 juta.

Apa ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)?

Usaha atau Kelompok Usaha Penerima KUR merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha. Risk Acceptance Criteria (RAC) debitur sebagai berikut:

  • Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Berdasarkan pengecekan calon Debitur oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut:
    • Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit/pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu Kredit, kredit resi gudang, dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan non-Bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar.
    • Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.
  • Calon Debitur/Debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
  • Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
    • Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
    • Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya dengan plafond maksimal Rp20 juta.
    • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
    • Kredit/pembiayaan konsumtif dengan plafond sampai dengan Rp500 juta yang dalam sistem layanan informasi keuangan dinyatakan sebagai kredit produktif, dibuktikan dengan perjanjian kredit/pembiayaan.

Apa saja jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diberikan kepada calon debitur?

KUR yang disalurkan oleh Bank, terdiri atas:

  • KUR Super Mikro.
  • KUR Mikro.
  • KUR Kecil.
  • KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI), dan
  • KUR Khusus.

Apa saja sektor usaha yang diprioritaskan sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)?

Penyaluran KUR diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada:

  • Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan.
  • Sektor kelautan dan perikanan.
  • Sektor industri pengolahan.
  • Sektor konstruksi.
  • Sektor pertambangan garam rakyat.
  • Sektor pariwisata.
  • Sektor jasa produksi, dan/atau
  • Sektor produksi lainnya.

Apa perbedaan fitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) berdasarkan jenis KUR-nya?

 

KUR Super Mikro

KUR Mikro

KUR Kecil

KUR PMI

/ KUR TKI

KUR Khusus

Limit kredit

s.d. Rp10 juta

> Rp10 juta s.d. Rp100 juta

> Rp100 juta s.d. Rp500 juta

Maks. Rp100 juta

s.d. Rp500 juta

Jangka waktu

1. KMK maks 3 thn
2. KI maks 5 thn

1. KMK maks 3 tahun
2. KI maks 5 tahun

1. KMK maks 4 tahun
2. KI maks 5 tahun

Sama dengan masa kontrak kerja dan/atau magang dengan maks jangka waktu 3 tahun

1. KMK maks 4 tahun
2. KI maks 5 tahun

Suku bunga

3% efektif per tahun

1. Calon Penerima KUR Mikro di Sektor Produksi atau Sektor Perdagangan Ekspor sebesar 6% efektif per tahun.
2. Calon Penerima KUR Mikro di Sektor Perdagangan Non-ekspor:
- Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun.
- Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun.

1. Calon Penerima KUR Kecil di Sektor Produksi atau Sektor Perdagangan Ekspor sebesar 6% efektif per tahun.
2. Calon Penerima KUR Kecil di Sektor Perdagangan Non-ekspor:
 - Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun.
- Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun.
- Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun.
- Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.

6% efektif per tahun

6% efektif per tahun

Agunan pokok

Tidak dipersyaratkan

Tidak dipersyaratkan

Usaha atau obyek yang dibiayai.

Tidak dipersyaratkan

Usaha atau obyek yang dibiayai.

Agunan tambahan

Tidak diberlakukan

Tidak diberlakukan

Tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.

Tidak diberlakukan

Tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.

Minimal operasional usaha

Calon Penerima KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, namun harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
1. Mengikuti pendampingan.
2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya.
3. Tergabung dalam Kelompok Usaha, atau
4. Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif.

Min. 6 bulan.
Pengecualian bagi
 - Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha

paling singkat 3 bulan.
- Petani tebu rakyat yang bekerja sama dengan mitra
usaha dan mitra tersebut bersedia melakukan pendampingan.

Min. 6 bulan
Pengecualian bagi Petani tebu rakyat yang bekerja sama dengan mitra
usaha dan mitra tersebut bersedia melakukan  pendampingan.

 

Min. 6 bulan
Pengecualian bagi Calon Penerima KUR di sektor pertanian dan mitra usaha bersedia melakukan pendampingan.

Akumulasi plafon per debitur

Tidak dibatasi menerima KUR Super Mikro dan tidak dibatasi akumulasi penarikan pinjaman.

1. Calon Penerima KUR Mikro di Sektor Produksi dan Sektor Perdagangan Ekspor tidak dibatasi menerima KUR dan tidak dibatasi akumulasi penarikan pinjaman.

2. Calon Penerima KUR Mikro di Sektor Perdagangan Non-Ekspor dibatasi menerima KUR paling banyak 2 (dua) kali dan tidak dibatasi akumulasi penarikan pinjaman.

1. Calon Penerima KUR Kecil di Sektor Produksi dan Sektor Perdagangan Ekspor tidak dibatasi menerima KUR dan tidak dibatasi akumulasi penarikan pinjaman.
2. Calon Penerima KUR Kecil di Sektor Perdagangan Non-Ekspor tidak dibatasi menerima KUR dengan total akumulasi penarikan pinjaman Rp500 juta.

 

Calon Penerima KUR dibatasi menerima KUR paling banyak 1 (satu) kali.

1. Calon Penerima KUR Khusus di Sektor Produksi dan Sektor Perdagangan Ekspor tidak dibatasi menerima KUR dan tidak dibatasi akumulasi penarikan pinjaman.
2. Calon Penerima KUR Khusus di Sektor Perdagangan Non-Ekspor tidak dibatasi menerima KUR dengan total akumulasi penarikan pinjaman Rp500 juta.

 

Berapa biaya yang dikenakan?

Terkait biaya yang dikenakan agar dapat langsung menghubungi Kantor Cabang/Unit Mikro Bank Mandiri terdekat.

Berapa suku bunga yang dikenakan?

Dijelaskan pada tabel poin 6 di atas.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR?

  • KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
    • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, Kelurahan/Desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
    • NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.
    • Copy Kartu Keluarga.
    • Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
    • Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp100 juta).
  • KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
    • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
    • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
    • Copy Kartu Keluarga.
    • Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon Debitur yang sudah menikah/cerai).

Apakah Penerima KUR wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Penerima KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemana saya dapat menghubungi apabila saya ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)?

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Cabang/Unit Mikro Bank Mandiri terdekat dan Mandiri Call 14000.

Periode Program

Hingga 31 Desember 2026

 

KREDIT MIKRO PRODUKTIF 
Kredit Usaha Mikro (KUM)

Apa yang dimaksud dengan Kredit Usaha Rakyat (KUM) Mandiri?

Merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.

Apa saja fitur dan manfaat KUM Mandiri?

1.    Proses kredit cepat dan mudah.
2.    Persyaratan kredit ringan.
3.    Limit hingga Rp500 juta.
4.    Jangka waktu sampai dengan 5 tahun.
5.    Agunan berupa objek yang dibiayai & fixed assets.
6.    Suku bunga bersaing dengan angsuran tetap setiap bulannya.

Siapa saja yang dapat mengambil fasilitas KUM Mandiri?

  • Debitur eksisting KUM yang memenuhi kriteria (Top-up/Refill KUM).
  • Nasabah yang telah lunas KUR/KUM pada Bank Mandiri (Kawan Lama).
  • Nasabah yang akan graduasi KUR atau sedang memiliki fasilitas KUR (Ex-KUR).
  • Nasabah penabung dengan kriteria tertentu (Turunan K1/MECLP).

Biaya pengajuan KUM Mandiri?

Tier Limit

Biaya Layanan

Biaya Provisi

s.d. Rp50 juta

0,50% dari limit kredit

0,50% dari limit kredit

> Rp50 juta s.d. Rp100 juta

>Rp100 juta s.d. Rp250 juta

0,75% dari limit kredit

>Rp250 juta s.d. Rp500 juta

1,00% dari limit kredit

Bagaimana penjelasan dari setiap tipe Nasabah KUM Mandiri?

  • Nasabah Top-up/Refill KUM
    Apa yang dimaksud dengan Nasabah KUM Top-Up/Refill?

    Program Top-Up/Refill KUM merupakan program yang diberikan untuk Debitur aktif yang sedang memiliki fasilitas pembiayaan KUM dan memerlukan tambahan modal dengan mengajukan kembali fasilitas pembiayaan kembali ke limit awal atau melebihi limit awal.
    Apa tujuan dari Program KUM Top-up/Refill?
    Program ini bertujuan untuk memberikan suku bunga yang menarik bagi Debitur – Debitur KUM yang memerlukan tambahan modal untuk Top-up limit kreditnya.
    Siapa saja yang dapat mengambil fasilitas KUM Top-up/Refill?
    Debitur terpilih yang sudah memiliki fasilitas KUM.
    Benefit apa yang didapatkan oleh debitur pengajuan KUM Top-up/Refill?
    Atas pengajuan pembiayaan KUM Top-up/Refill, debitur mendapatkan suku bunga menarik mulai 0,90%  flat per bulan atau mulai 19,49% efektif per tahun dengan limit sampai Rp500 juta.
     
  • Nasabah Kawan Lama
    Apa yang dimaksud dengan Nasabah KUM Kawan Lama?

    Penawaran kembali produk KUM yang untuk Debitur-Debitur yang pernah memiliki fasilitas kredit usaha mikro KUM/KUR namun sudah lunas.
    Apa tujuan dari Program KUM Kawan Lama?
    Program ini bertujuan untuk menawarkan Kembali pengajuan fasilitas pembiayaan bagi nasabah Bank Mandiri yang fasilitas kreditnya sudah lunas , baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit usaha mikro (KUM) dengan suku bunga yang menarik.
    Siapa saja yang dapat mengikuti Program KUM Kawan Lama?
    Nasabah dengan fasilitas KUR & KUM sudah lunas dan memiliki histori kolektibilitas lancar.
    Benefit apa yang didapatkan oleh debitur pengajuan KUM Kawan Lama?
    Atas pengajuan pembiayaan KUR/KUM calon Debitur mendapatkan suku bunga menarik mulai 0,87% flat per bulan atau mulai 18.85% efektif per tahun dengan limit sampai Rp500 juta.
     
  • Nasabah yang akan graduasi KUR atau sedang memiliki fasilitas KUR (Ex-KUR)
    Apa yang dimaksud dengan Nasabah Naik Kelas KUM?

    Program Ex-KUR merupakan program yang memberikan tambahan fasilitas bagi para Debitur aktif fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikonversi naik kelas menjadi fasilitas Kredit Usaha Mikro (KUM).
    Apa tujuan dari Program Naik Kelas KUM?
    Program ini bertujuan untuk memfasilitasi Debitur-Debitur KUR untuk naik kelas melalui tambahan fasilitas pembiayaan untuk tambahan modal usaha.
    Siapa saja yang dapat mengambil fasilitas Naik Kelas KUM?
    Debitur terpilih yang sedang memiliki fasilitas KUR.
    Benefit apa saja yang didapatkan debitur pengajuan Naik Kelas KUM?
    Atas pengajuan pembiayaan KUM calon Debitur mendapatkan suku bunga menarik mulai 0,89% flat per bulan atau mulai 19,09% efektif per tahun dengan limit sampai dengan Rp500 juta.
     
  • Nasabah Penabung dengan Kriteria Tertentu (Turunan K1/MECLP)
    Apa yang dimaksud dengan Nasabah Turunan K1/MECLP?

    Program Turunan K1/MECLP merupakan program yang diberikan untuk Nasabah Penabung Bank Mandiri turunan ekosistem dari Principal segmen wholesale (Corporate Banking, Commercial Banking, dan Government) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Apa tujuan dari Program Turunan K1/MECLP?
    Program ini bertujuan untuk memfasilitasi nasabah turunan ekosistem segmen wholesale yang aktif bertransaksi dan memerlukan pembiayaan untuk modal usaha yang produktif.
    Siapa saja yang dapat mengambil fasilitas Nasabah Turunan K1/MECLP?
    Nasabah Penabung Bank Mandiri turunan ekosistem dari Principal segmen wholesale terpilih yang memiliki histori tertentu dan aktif bertransaksi serta termasuk dalam kriteria pebisnis UMKM sektor mikro produktif.
    Benefit apa saja yang didapatkan debitur Pengajuan Baru?
    Atas pengajuan pembiayaan KUM calon Debitur Turunan K1/MECLP mendapatkan suku bunga menarik mulai 0,73%  flat per bulan atau mulai 15,85% efektif per tahun dengan limit sampai dengan Rp350 juta.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUM Mandiri?

  • Melampirkan bukti diri berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah) atau Surat Cerai (bagi yang berstatus cerai) yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
  • Menyerahkan copy NPWP untuk limit >Rp50 juta (berlaku juga untuk Debitur eksisting yang melakukan Top-up s.d. limit >Rp50 juta).
  • NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar atau Otoritas setempat di mana yang bersangkutan memiliki usaha atau Surat Ijin Usaha.
  • Diwajibkan membuka Tabungan (Mandiri Tabungan) Rupiah atas nama yang bersangkutan.

Apakah Resiko dari Kredit Usaha Mikro (KUM)?

1.    Risiko perubahan suku bunga berdasarkan pertimbangan Bank atau ketentuan Regulator.
2.    Risiko perubahan kondisi ekonomi & politik.
3.    Risiko likuiditas.
4.    Risiko wanprestasi pihak ke-3.
5.    Risiko perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan.
6.    Risiko force majeure (bencana alam/kejadian luar biasa).

Simulasi/Data Historis Kredit Usaha Mikro (KUM)?

Nama Debitur: XYZ
Suku Bunga flat: 0,89%  per bulan
Jangka Waktu: 36 bulan
Pinjaman Pokok: Rp 100.000.000,-
Angsuran/bulan: Rp 3.667.777.78,-

Angsuran

Pokok

Jumlah Angsuran

Angsuran Pokok

Angsuran Bunga

Baki Debet

ke

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

0

100,000,000.00

     

100,000,000.00

1

100,000,000.00

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

97,222,222.22

2

97,222,222.22

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

94,444,444.44

3

94,444,444.44

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

91,666,666.67

4

91,666,666.67

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

88,888,888.89

5

88,888,888.89

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

86,111,111.11

6

86,111,111.11

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

83,333,333.33

7

83,333,333.33

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

80,555,555.56

8

80,555,555.56

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

77,777,777.78

9

77,777,777.78

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

75,000,000.00

10

75,000,000.00

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

72,222,222.22

11

72,222,222.22

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

69,444,444.44

12

69,444,444.44

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

66,666,666.67

13

66,666,666.67

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

63,888,888.89

14

63,888,888.89

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

61,111,111.11

15

61,111,111.11

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

58,333,333.33

16

58,333,333.33

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

55,555,555.56

17

55,555,555.56

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

52,777,777.78

18

52,777,777.78

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

50,000,000.00

19

50,000,000.00

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

47,222,222.22

20

47,222,222.22

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

44,444,444.44

21

44,444,444.44

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

41,666,666.67

22

41,666,666.67

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

38,888,888.89

23

38,888,888.89

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

36,111,111.11

24

36,111,111.11

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

33,333,333.33

25

33,333,333.33

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

30,555,555.56

26

30,555,555.56

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

27,777,777.78

27

27,777,777.78

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

25,000,000.00

28

25,000,000.00

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

22,222,222.22

29

22,222,222.22

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

19,444,444.44

30

19,444,444.44

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

16,666,666.67

31

16,666,666.67

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

13,888,888.89

32

13,888,888.89

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

11,111,111.11

33

11,111,111.11

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

8,333,333.33

34

8,333,333.33

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

5,555,555.56

35

5,555,555.56

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

2,777,777.78

36

2,777,777.78

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

0.00

37

0.00

3,667,777.78

2,777,777.78

890,000.00

(2,777,777.78)

Kemana saya dapat menghubungi apabila saya ingin mengajukan KUM Mandiri?

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Livin' Call Bebas Pulsa melalui Livin' By Mandiri, Mandiri Call 14000 atau kunjungi Cabang Bank Mandiri terdekat.

Periode Program

Hingga 31 Desember 2026

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000