PENAWARAN SPESIAL KPR DI PAKUWON MALL & TUNJUNGAN PLAZA
KPR Mandiri PKW SBY

Program KPR Bank Mandiri
Shop Till U Drive Pakuwon Group
Apa yang dimaksud dengan Program KPR Bank Mandiri Shop Till U Drive Pakuwon Group?
Merupakan program khusus yang diberikan oleh Bank Mandiri kepada nasabah yang hadir pada event Mandiri Shop Till U Drive Pakuwon Group berupa penawaran suku bunga spesial, bebas biaya admin, diskon provisi, serta hadiah berupa eMoney saldo Rp200 ribu untuk proses KPR yang diajukan melalui Livin’ KPR.
Berapa lama program ini berlangsung?
Program berlaku selama event Mandiri Shop Till U Drive Pakuwon Group berlangsung ( 15 Juli 2024 – 14 Juli 2025 ).
Siapa saja yang berkesempatan mendapatkan promo yang ditawarkan pada program ini?
Nasabah yang dapat mengajukan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri adalah Nasabah yang terpilih berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh Bank Mandiri.
Apa saja promo yang ditawarkan oleh Bank Mandiri?
- Diskon 50% biaya provisi
- Bebas biaya administrasi
- Hadiah e-Money saldo Rp200 ribu untuk 10 nasabah pertama perbulan yang berhasil cair melalui pengajuan Livin’ KPR selama acara Shop Till U Drive berlangsung.
Properti jenis apa saja yang dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?
Saat ini pengajuan KPR melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri dikhususkan untuk pengajuan pembelian properti baru di developer rekanan Bank Mandiri.
Jenis agunan apa saja yang dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?
a. Rumah Tinggal
b. Apartemen
Berapa limit kredit yang dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?
Maksimum limit pengajuan KPR adalah Rp10 miliar.
Berapa tenor kredit dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?
- Maksimum 25 tahun untuk pembelian rumah tinggal/tapak.
- Maksimum 15 tahun untuk pembelian apartemen.
Tenor maksimum juga dilihat dari batas maksimal usia pensiun (55 tahun), mana yang lebih pendek.
Apakah pengajuan KPR melalui Livin’ ini dapat diproses dengan cara joint income?
Pengajuan KPR Melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri belum bisa dilakukan secara joint income.
Apa saja dokumen pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri?
Dokumen pengajuan yang harus disiapkan saat pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri sbb:
No |
Dokumen |
Payroll |
Non Payroll |
1 |
KTP Spouse (jika sudah menikah) |
ü |
ü |
2 |
SPR (Surat Pemesanan Rumah)** |
ü |
ü |
3 |
Slip gaji atau rekening koran 2 bulan terakhir |
- |
ü |
4 |
ID Card atau SK Pegawai atau SK Bekerja HRD |
ü |
ü |
**diperoleh dari pihak developer
Dokumen lainnya yang perlu di-submit setelah persetujuan kredit antara lain:
- Copy KTP Nasabah
- Copy NPWP
- Copy KK
- Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
- Dokumen persyaratan pencarian KPR (jika ada).
Bagaimana prosedur pengajuan KPR melalui Livin’ KPR?
- Nasabah yang sudah memiliki SPR dapat KPR dengan memilih tombol “Ajukan KPR” di halaman aplikasi Livin’ by Mandiri.
- KPR. Nasabah kemudian perlu mengisi “Short Form” dengan melengkapi data:
- Nomor SPR
- Status pernikahan
- Jumlah tanggungan.
- Kemudian Nasabah memilih tombol “Kirim”.
- Selanjutnya, Nasabah akan menerima informasi hasil screening awal di Aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Jika hasil screening OK, Nasabah mengisi formulir pengajuan KPR sebagai berikut:
- Informasi Pengajuan KPR;
- Pengecekan kesesuaian SPR:
- Informasi domisili;
- Informasi pekerjaan;
- Infomasi pasangan (jika menikah);
- Informasi keluarga tidak serumah.
Nasabah memilih tombol “Lanjutkan” untuk dapat melanjutkan proses pengajuan KPR.
- Selanjutnya, aplikasi KPR akan diproses oleh Bank Mandiri dan nasabah akan mendapatkan notifikasi mengenai persetujuan/penolakan KPR pada Aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Jika aplikasi KPR disetujui, akan dihubungi oleh petugas Bank Mandiri untuk melengkapi data sehubungan dengan keperluan akad kredit/penandatanganan Perjanjian Kredit.
- Prosedur diatas juga dapat diakses pada https://www.bankmandiri.co.id/in/livin/kpr/pengajuan-kpr
Info Lebih Lanjut
Mandiri Call 14000