Kopra KA-SBN

Kopra KA-SBN (Kredit Agunan Surat Berharga Negara)

Apa yang dimaksud dengan fitur Kopra KA-SBN? 

Kopra KA-SBN (Kredit Agunan Surat Berharga Negara) adalah fasilitas pinjaman yang memungkinkan Anda memperoleh kredit dengan menjaminkan portofolio Surat Berharga Negara (SBN) tanpa perlu menjualnya. Seluruh proses pengajuan dilakukan secara online melalui Kopra by Mandiri. 

Siapa saja yang dapat menggunakan fitur ini? 

Nasabah Badan Usaha pengguna Kopra by Mandiri versi terbaru yang merupakan pemilik rekening kustodian di Bank Mandiri dan pemegang portofolio aktif SBN. 

Apa saja manfaat menggunakan Kopra KA-SBN?

  • Instrumen investasi tetap jalan: memperoleh dana tambahan dengan jaminan SBN tanpa harus menjual aset, kupon obligasi tetap berjalan. 
  • Akses kredit langsung secara digital: pengajuan hingga tanda tangan kredit dilakukan langsung di Kopra, tanpa perlu ke cabang. 
  • Monitoring fleksibel: dapat menjaminkan lebih dari satu seri SBN, memantau pinjaman secara real-time, dan notifikasi pengingat angsuran otomatis. 

Apa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mengajukan KA-SBN  melalui Kopra?

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi: 

  • Formulir Aktivasi Fitur 
  • Akta Pendirian Perusahaan 
  • Akta Perubahan Terakhir 
  • SK Kemenkumham 
  • NIB 
  • NPWP Perusahaan 
  • Surat Persetujuan Dewan Komisaris dan Surat Persetujuan RUPS

Apa saja ketentuan produk dari Kopra KA-SBN?

Valuta 

IDR 

Jenis Agunan 

ORI/FR/SR tradeable di bawah 25 tahun 

Jenis fasilitas 

Non-Revolving 

LTV 

  • 1 - 12 Bulan, Pelunasan Di Akhir 

  • 1 - 36 Bulan, Angsuran Bulanan 

Biaya 

  • Provisi 0.1% p.a dari nominal pinjaman    

  • Admin Rp 250.000 

Bunga 

  • 7.75% p.a. 

Batas LTV Minimum 

  • > 90 % - 95% jika <5 tahun   

  • > 80% - 90%  jika > 5 tahun 

Batas LTV Likuidasi 

  • > 95% jika <5 tahun  

  • > 90% jika > 5 tahun 

Berapa nominal maksimal yang dapat diajukan?

Minimal Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan maksimal pinjaman mengikuti nilai Loan to Value (LTV) dari SBN yang dijadikan agunan. 

Kapan pengajuan Kopra KA-SBN melalui Kopra dapat dilakukan?

Pengajuan  KA-SBN melalui Kopra dapat dilakukan pada hari Senin - Jumat, pukul 07.00 - 22.00 WIB, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah.

Apakah obligasi yang dijadikan agunan harus tersimpan di Custody Bank Mandiri?

Ya. SBN yang dijadikan agunan harus tersimpan di rekening kustodian Bank Mandiri. Anda dapat memilih lebih dari satu seri obligasi dengan jenis yang sama sebagai agunan.

Apakah saya dapat mengajukan pinjaman baru jika masih ada pengajuan yang berjalan?

Tidak. Pengajuan sebelumnya harus diselesaikan terlebih dahulu.

Bagaimana mekanisme pembayaran angsuran?

Pembayaran angsuran dilakukan secara otomatis melalui auto debit dari rekening pelunasan yang dipilih saat pengajuan.  

Pengingat angsuran akan dikirim melalui Kopra dan email mulai H-3 hingga H-1 sebelum jatuh tempo. Apabila tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur, pembayaran akan menyesuaikan ke hari kerja berikutnya.

Apa yang terjadi jika saya tidak membayar angsuran?

Apabila angsuran tidak dibayarkan sesuai ketentuan, Bank berhak melakukan pelunasan menggunakan agunan SBN. Jika terdapat sisa dana setelah pelunasan, dana tersebut akan dikembalikan ke rekening debitur. 

Apa yang terjadi jika nilai portofolio agunan turun sampai batas minimum atau likuidasi?

Jika mencapai batas minimum (Margin Call): 

  • Anda akan menerima notifikasi melalui Kopra dan email.  
  • Anda diminta melakukan pelunasan sebagian melalui Relationship Manager (RM) atau kantor cabang.  
  • Apabila kondisi tersebut berlangsung selama 5 hari berturut-turut, Bank dapat melakukan likuidasi agunan sesuai ketentuan.  

Jika mencapai batas likuidasi (Force Sell): 

  • Anda akan menerima notifikasi melalui Kopra dan email.  
  • Bank akan melakukan likuidasi agunan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana saya akan diberi tahu mengenai Margin Call dan Force Sell?

Pemberitahuan akan dikirim melalui: 

  • Notifikasi di Kopra by Mandiri  
  • Email yang terdaftar  
  • Mailing List SBG 

Apakah saya tetap menerima kupon obligasi selama dijadikan agunan?

Ya. Selama masa pinjaman, kupon obligasi tetap menjadi hak Anda dan akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana proses pengajuan Kopra KA-SBN melalui Kopra?

Maker 

  • User maker login > menu Loan Center 
  • Klik 'Ajukan Pinjaman' 
  • Pilih seri obligasi/SBN yang akan dijadikan agunan (dapat lebih dari satu seri) 
  • Klik Selanjutnya 
  • Isi limit dan tenor 
  • Pilih metode pelunasan 
  • Pilih rekening pencairan 
  • Pilih rekening pelunasan dan biaya 
  • Klik Selanjutnya 
  • Cek informasi data perusahaan & bidang usaha 
  • Baca dan setujui syarat & ketentuan 
  • Maker klik Ajukan 
     

Approver 

  • Login ke Kopra by Mandiri sebagai Approver.
  • Buka menu My Task dan lakukan approval atas pengajuan pinjaman.
  • Pengajuan akan masuk ke tahap Verifikasi Bank (estimasi 40–60 menit).
  • Setelah verifikasi selesai, pengajuan akan masuk ke tahap Persetujuan Perjanjian Kredit.
  • Approver kembali melakukan approval atas Perjanjian Kredit (estimasi ±30 menit).
  • Setelah seluruh proses selesai, pinjaman akan dicairkan.

Risiko apa saja yang perlu diperhatikan ketika menggunakan fitur ini?

Risiko yang perlu diperhatikan meliputi: 

  • Penurunan nilai SBN yang dapat memicu Margin Call atau Force Sell sesuai ketentuan.  
  • Gangguan sistem atau konektivitas yang dapat menyebabkan proses pengajuan atau pencairan tertunda.  

Untuk membantu kelancaran proses, lakukan persetujuan transaksi sebelum pukul 22.00 WIB (cut-off time) agar transaksi dapat diproses pada hari yang sama.

Jika mengalami kendala, siapa yang dapat dihubungi?

Apabila membutuhkan bantuan, Anda dapat menghubungi: 

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000