KASBN SR025

Investasi SR025 di Livin' by Mandiri dengan tenang.
Likuiditas tetap terjaga, SR025 Anda dapat diagunkan
melalui fasilitas KA-SBN (setelah Minimum Holding Period)

Apakah yang dimaksud Sukuk Ritel seri SR025?

  • Sukuk Ritel adalah Surat Berharga Syariah Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana dan dapat diperjual-belikan di pasar sekunder. 
  • Sukuk Ritel dijual di Pasar Perdana hanya kepada individu WNI, yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku dan tercatat di Dukcapil.
  • Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan SR025 ini akan digunakan oleh Pemerintah untuk pemenuhan target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dan perubahannya (jika ada).

Bagaimana Fitur Lengkap Produk SR025?

Berikut adalah fitur SR025:

Keterangan :
Apabila tanggal 10 jatuh pada hari libur, maka pembayaran kupon akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga

Apa yang dimaksud dengan fitur Livin' KA-SBN?

Kredit Agunan Surat Berharga merupakan fasilitas pinjaman dengan menggunakan Surat Berharga Negara (obligasi) sebagai jaminan/agunan. Nasabah dapat memperoleh dana tunai tanpa harus menjual obligasi yang dimiliki, sehingga investasi tetap berjalan dan kupon obligasi tetap dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran kredit yang dapat diajukan bergantung pada maturity produk obligasi yang dimiliki, maksimal 85% dari nilai obligasi yang diagunkan.

Bagaimana fitur lengkap dari Livin’ KA-SBN?

Fitur

Detail

Skema

Back to Back : Pemohon dan Pemilik Agunan Sama, dan Valuta Kredit dan Agunan Sama

Limit Kredit

Minimal Rp1 juta maksimal Rp10 miliar per pengajuan

Agunan

Surat Berharga Negara: ORI, Suku Ritel, Fixed Rate – valuta IDR

LTV

  • LTV Maksimal 85% dari Nilai Mark to Market untuk SBN maturity date < 5 tahun 
  • LTV Maksimal 70% dari Nilai Mark to Market untuk SBN maturity date > 5 tahun

Suku Bunga

6,5% per tahun

Jangka Waktu

Minimal 1 bulan dan maksimal 12 Bulan. Bergantung pada tanggal jatuh tempo obligasi terdekat yang dipilih sebagai agunan.

Sifat Kredit

Non Revolving

Tanggal Kewajiban Kredit

Tanggal 15 setiap bulan

Metode Pelunasan

  • Sekaligus : Pelunasan Baki Debet Saat Jatuh Tempo Kredit
  • Terjadwal : Angsuran Pokok & Bunga Setiap Bulan

Biaya

  • Biaya admin Rp250 ribu per pengajuan kredit 
  • Biaya Provisi 0,1% per tahun dari limit kredit 
  • Biaya custody 0,05% per tahun dari total agunan yang diblokir
  • Biaya denda keterlambatan dikenakan mulai dari 2% di atas suku bunga yang berlaku dihitung dari nominal pokok tagihan yang tertunggak. 

 

Apa benefit yang ditawarkan oleh Livin' KA-SBN?

Benefit yang diperoleh Nasabah melalui Kredit Agunan Surat Berharga sebagai berikut: 

  • Kemudahan mendapatkan pinjaman dengan menggunakan obligasi sebagai jaminan, tanpa harus menjual obligasi. Obligasi tetap produktif dan tetap memberikan kupon sesuai ketentuan yang berlaku. 
  • Limit kredit per pengajuan hingga Rp10 milliar. 
  • Proses pengajuan lebih cepat dan verifikasi sederhana.  

Bagaimana cara menjadikan SR025 sebagai agunan KA-SBN?

SR025 merupakan Surat Berharga Negara (SBN) ritel yang bersifat tradeable, sehingga dapat digunakan sebagai agunan Kredit Agunan Surat Berharga Negara (KA-SBN) sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri. 

SR025 dapat dijadikan sebagai agunan KA-SBN setelah melewati Minimum Holding Period sesuai ketentuan yang berlaku. Selama masih dalam masa penawaran maupun sebelum berakhirnya Minimum Holding Period, SR025 belum dapat dijadikan agunan. Minimum Holding Period SR025 berakhir pada tanggal 10 Oktober 2026, dan dapat dijadikan agunan mulai hari kerja berikutnya.

Pengajuan KA-SBN dilakukan melalui menu Livin' KA-SBN di aplikasi Livin' by Mandiri dengan memilih SR025 sebagai agunan, menentukan limit pinjaman, tenor, metode pelunasan, serta rekening pencairan. Setelah pengajuan disetujui dan perjanjian kredit ditandatangani secara digital, dana akan dicairkan ke rekening nasabah.

Selama SR025 dijadikan agunan, kepemilikan obligasi tetap atas nama nasabah sehingga nasabah tetap memperoleh pembayaran kupon SR025 sesuai jadwal yang berlaku. Dengan demikian, nasabah dapat memperoleh tambahan likuiditas tanpa perlu menjual investasi SR025 yang dimiliki. Besaran pinjaman mengikuti ketentuan Loan to Value (LTV) KA-SBN yang berlaku.

Dimana saya bisa mendapatkan informasi lebih lengkap?

  • Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk SR025, silakan mengakses: bmri.id/sr025   
  • Untuk informasi lebih lengkap mengenai fitur Livin’ KA-SBN, silakan mengakses: bmri.id/KASBN

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000