FOMO Livin' KPR

Livin’ KPR 
Program FOMO (Fokus Promo) Holiday 2026

Apa itu Livin’ KPR?

Livin’ KPR merupakan salah satu fitur di aplikasi Livin’ by Mandiri yang menyediakan berbagai fitur terkait pembelian properti melalui KPR untuk Nasabah, mulai dari showcase properti, simulasi KPR, janji temu dengan petugas Bank, hingga pengajuan aplikasi dan pelacakan aplikasi KPR. 

Apa saja benefit Livin’ KPR?

Livin’ KPR memberikan banyak keuntungan untuk Nasabah, yaitu:

  • Suku bunga spesial dan promo khusus untuk nasabah;
  • Diskon harga properti dari developer;
  • Beli rumah di manapun, bisa diajukan via Livin’ KPR;
  • Pengisian aplikasi yang singkat dan mudah karena terintegrasi dengan data Nasabah di aplikasi Livin’ by Mandiri;
  • Proses persetujuan yang cepat;
  • Kemudahan dalam pengajuan KPR dan pelacakan proses aplikasi Livin’ KPR melalui handphone di manapun dan kapanpun;
  • Kerja sama dengan ratusan developer antara lain Sinarmas Land, Ciputra, Summarecon, Jaya Land, Metland, Pakuwon dan lain sebagainya dan juga broker terkemuka di seluruh Indonesia. 

Apa saja fitur yang terdapat di Livin’ KPR?

  • Property Showcases
    Nasabah dapat memperoleh informasi yang lengkap terkait properti yang akan dibeli. Nasabah juga dapat menghubungi Petugas Bank Mandiri melalui WhatsApp jika memperlukan bantuan terkait kunjungan/survei properti sebelum dilakukan pembelian dan konsultasi terkait proses Livin’ KPR.
  • Wishlist Property
    Nasabah dapat menyimpan listing properti yang menjadi favorit, untuk disimpan dalam “arsip” di Livin’ KPR sehingga memudahkan nasabah untuk mengaksesnya kembali di kemudian hari.
  • Property Explore 
    Memungkinkan nasabah untuk melakukan pencarian properti dengan lebih cepat dan mudah, dengan menginput keyword nama perumahan, nama developer, lokasi, dan tipe unit. Selain itu, fitur ini juga dilengkapi dengan “sorting” dan “filtering” sehingga nasabah dapat menemukan rumah terbaik sesuai dengan spesifikasi yang dicari. 
  • Property Recommendation
    Nasabah akan mendapatkan rekomendasi properti sesuai dengan lokasi Nasabah, dan sejarah pencarian properti sebelumnya. 
  • Kalkulator/Simulasi KPR
    Fitur ini membantu nasabah untuk dapat menghitung simulasi angsuran maupun limit pembiayaan yang bisa didapatkan berdasarkan harga properti maupun berdasarkan pendapatan yang dimiliki. 
  • Konsultasi/Diskusi dengan Tim Mandiri
    Punya pertanyaan terkait properti? Hubungi tim representative Bank Mandiri cukup dengan tap tombol . Nasabah juga dapat meminta jadwal untuk didampingi bertemu dengan pihak developer.
  • Pengajuan KPR
    Nasabah dapat mengajukan Livin’ KPR secara online dengan cara yang mudah dan cepat, yang dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:
    • Formulir Screening, berupa shortform dengan mengisi data administrasi untuk pengecekan SLIK
    • Formulir Pengajuan KPR, berupa longform dengan mengisi detail data KPR yang ingin diajukan
  • Lacak Status Pengajuan
    Nasabah dapat melakukan monitoring terhadap status pengajuan KPR-nya di aplikasi Livin’ by Mandiri secara langsung. Fitur ini membantu proses pengajuan Livin’ KPR menjadi lebih transparan kepada nasabah maupun developer, tanpa perlu menanyakan secara manual ke petugas bank.

Siapa saja yang dapat mengajukan KPR melalui Livin’ by Mandiri?

Nasabah yang dapat mengajukan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri adalah Nasabah yang terpilih berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh Bank Mandiri.

Dari mana saja saya dapat mengakses Livin’ KPR?

1.    Widget KPR, pada section Beranda
2.    Widget KPR, pada section Pinjaman 

Apa saja promo dan suku bunga yang saya dapatkan di Livin’ KPR?

Pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri mendapatkan benefit berupa pricing khusus dengan detail sebagai berikut: 

Kapan periode program ini berlangsung?

Periode program ini berlangsung tanggal 15 Juni – 15 Juli 2026

Properti jenis apa saja yang dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?

Saat ini pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dikhususkan untuk pengajuan pembelian properti baru di developer rekanan Bank Mandiri & properti bekas dari broker maupun perorangan.

Jenis agunan apa saja yang dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?

a.    Rumah Tinggal
b.    Apartemen

Apakah saya dapat mengajukan KPR Multiguna, Take Over, Maupun Top-up melalui Livin’ KPR?

Untuk pengajuan program tersebut, Nasabah dapat mengajukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat. Info lebih lanjut kunjungi bmri.id/mandirikpr

Berapa limit kredit yang dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?

Maksimum limit pengajuan KPR adalah Rp15 miliar.

Berapa tenor kredit dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?

  • Rumah tinggal:
    • Maksimum 30 tahun untuk Nasabah yang penyaluran gajinya via Bank Mandiri.
    • Maksimum 25 tahun untuk Nasabah lainnya.
  • b.    Apartemen
    Maksimum 15 tahun.

Tenor maksimum juga dilihat dari batas maksimal usia pensiun (55 tahun), mana yang lebih pendek.

Apakah pengajuan KPR melalui Livin’ ini dapat diproses dengan cara joint income?

Pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri belum bisa dilakukan secara joint income.

Apa saja dokumen pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri?

Dokumen pengajuan yang harus disiapkan saat pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri sebagai berikut:

  • KTP pasangan/spouse (jika sudah menikah)
  • Surat Pemesanan Rumah & Dokumen Agunan (dapat dilengkapi setelah pengajuan Livin’ KPR dilakukan oleh Nasabah
     

Dokumen lainnya yang perlu di-submit setelah persetujuan kredit antara lain:

  • Copy KTP Nasabah
  • Copy NPWP
  • Copy KK
  • Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
  • Dokumen persyaratan pencarian KPR (jika ada)

Bagaimana penentuan cabang yang memproses pengajuan KPR? 

Aplikasi KPR akan diproses di Consumer Loan Area Bank Mandiri yang ditentukan berdasarkan preferensi Nasabah pada field “Cabang Pemroses” saat Nasabah mengisi formulir pengajuan KPR.

Apa itu penawaran Limit Maksimal?

Penawaran Limit Maksimal merupakan limit yang bisa didapatkan Nasabah setelah Nasabah melakukan pengisian “Screening Form” pada Livin’ KPR.

  • Limit tersebut dapat digunakan oleh Nasabah sebagai referensi harga property yang akan dibeli.
  • Limit yang tertera bukan merupakan limit final, dimana perhitungan limit berdasarkan bunga dan tenor terbaik untuk Nasabah. 
  • Pengajuan lebih dari Limit Maksimal tetap memungkinkan dengan adanya verifikasi tambahan.
  • Limit final dapat berubah sesuai dengan nilai agunan yang dibeli dan perhitungan lainnya.

Bagaimana prosedur pengajuan KPR di Livin’ by Mandiri? 

Khusus untuk Nasabah terpilih bisa mengajukan melalui Livin’ dengan prosedur sebagai berikut:

  • Nasabah menekan tombol “Ajukan KPR” di halaman Livin’ KPR.  Nasabah kemudian perlu mengisi “Screening Form” dengan melengkapi data:
    • Status pernikahan;
      • Apabila Nasabah dengan status menikah dan tidak mempunyai perjanjian pisah harta, maka dibutuhkan dokumen e-KTP pasangan dengan mengunggah e-KTP.
      • Sistem akan mengisi data NIK, nama, tempat, dan tanggal lahir, serta alamat pasangan. 
    • Jumlah tanggungan. 

      Kemudian Nasabah memilih tombol “Kirim”. 
       
  • Selanjutnya, Nasabah akan menerima informasi “Penawaran Limit Maksimal” di Livin’ by Mandiri.
     
  • Jika hasil screening OK, Nasabah mengisi formulir pengajuan KPR sebagai berikut:
    • Informasi Pengajuan KPR;
    • Informasi domisili;
    • Informasi pekerjaan; 
    • Infomasi pasangan (jika menikah).

      Nasabah memilih tombol “Ajukan KPR” untuk dapat melanjutkan proses pengajuan KPR.
       
  • Selanjutnya, aplikasi KPR akan dilakukan verifikasi oleh Bank.
    • Apabila Nasabah sudah mengunggah dokumen agunan, maka pengajuan KPR Nasabah akan langsung diverifikasi oleh Bank.
    • Apabila Nasabah belum mengunggah dokumen agunan, maka Nasabah akan dihubungi oleh Bank untuk proses melengkapi dokumen di luar aplikasi Livin’ by Mandiri.
       
  • Nasabah akan mendapatkan notifikasi mengenai persetujuan/penolakan KPR pada Livin’ by Mandiri.
     
  • Jika aplikasi KPR disetujui, akan dihubungi oleh petugas Bank Mandiri untuk melengkapi data sehubungan dengan keperluan akad kredit/penandatanganan Perjanjian Kredit.

Bagaimana saya dapat mengetahui progres status pengajuan KPR di Livin’ by Mandiri? 

Nasabah akan mendapatkan informasi bahwa pengajuan KPR berhasil dikirim dan Nasabah dapat melakukan pelacakan status pengajuan KPR melalui Inbox di Livin’ by Mandiri maupun Menu Status di laman Livin’ KPR.

Bagaimana proses selanjutnya setelah saya mendapatkan persetujuan KPR di Livin’ by Mandiri? 

Setelah Nasabah mendapatkan persetujuan pengajuan KPR yang dapat diakses informasi nya di Livin’ by Mandiri, maka Nasabah akan dihubungi oleh petugas Bank dan proses KPR akan dilanjutkan secara konvensional di Consumer Loan Area.

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000