faq notifikasi konfirmasi keabsahan transaksi
FAQ Notifikasi Konfirmasi Keabsahan Transaksi

FAQ Notifikasi Konfirmasi Keabsahan Transaksi
Apa itu konfirmasi keabsahan transaksi?
Konfirmasi atas adanya transaksi menggunakan Livin’ by Mandiri, Mandiri Kartu Debit, Mandiri Kartu Kredit, maupun Rekening Dormant yang dikhawatirkan bukan dilakukan atas intensi nasabah. Konfirmasi dilakukan dengan cara menghubungi nomor handphone nasabah yang terdaftar di sistem bank, baik melalui WhatsApp resmi Bank Mandiri (+62 811-8414-000) maupun Mandiri Call 14000.
Apa yang harus dilakukan nasabah ketika menerima notifikasi perihal konfirmasi keabsahan transaksi?
a. Ketika mendapatkan notifikasi melalui WhatsApp resmi Bank Mandiri (+62 811-8414-000), nasabah dapat klik “Konfirmasi Transaksi” untuk memulai proses konfirmasi keabsahan transaksi pada produk terkait. Selanjutnya nasabah dapat melakukan konfirmasi dengan cara sesuai instruksi pada WhatsApp resmi.
b. Ketika mendapatkan notifikasi melalui Mandiri Call 14000, nasabah dapat melakukan konfirmasi dengan menjawab YA/TIDAK sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.
Mengapa dilakukan pemblokiran maupun pembatasan transaksi pada produk terkait yang dimiliki oleh nasabah?
Bagaimana jika terdapat transaksi yang tidak diakui oleh nasabah?
a. Livin’ by Mandiri
Untuk melaporkan transaksi yang tidak diakui dan permintaan pembukaan blokir akun Livin’ by Mandiri, maka nasabah dapat menghubungi Mandiri Call 14000 maupun mendatangi cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen KTP (wajib) dan Mandiri Kartu Debit/Buku Tabungan (jika ada).
b. Kartu Debit
Untuk melaporkan transaksi yang tidak diakui, maka nasabah dapat melakukan sanggahan transaksi Mandiri Kartu Debit melalui Livin’ Call bebas pulsa, Mandiri Call 14000 atau mendatangi cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen KTP (wajib), Mandiri Kartu Debit, dan Buku Tabungan (jika ada). Kemudian nasabah dapat melakukan penggantian Mandiri Kartu Debit melalui:
1. Penggantian Mandiri Kartu Debit melalui Livin’ by Mandiri (jika akun tidak terblokir)
• Buka dan login pada Aplikasi Livin’ by Mandiri
• Pilih menu Produk Anda
• Pilih salah satu Rekening yang dituju
• Pilih menu Kartu Fisik/ Virtual
• Pilih Ubah PIN, Blokir, dan Ganti Kartu
• Pilih Ganti Kartu untuk ajukan permintaan kartu baru
• Pilih jenis Kartu Debit sesuai kebutuhan, dan tap Lanjutkan
• Pilih alamat pengiriman dan pastikan informasi sudah lengkap, lalu tap Lanjutkan
• Verifikasi permintaan dengan menginput PIN Livin’
• Permintaan kartu berhasil dilakukan. Estimasi kartu tiba 3-14 hari kerja setelah diproses.
Info Lengkap: bmri.id/GantiKartuDebitdariKartuAktifLivinKirimKartu
2. Penggantian Mandiri Kartu Debit secara online
Nasabah dapat menggunakan mobile browser yang ada di handphone dengan masuk ke laman https://join.bankmandiri.co.id kemudian pilih menu "Penggantian Kartu Debit".
Info Lengkap: bmri.id/gantikartudebit
3. Penggantian Mandiri Kartu Debit Melalui CS Machine Cara melakukan penggantian Mandiri Kartu Debit melalui CS Machine:
• Nasabah memilih opsi “Ganti Kartu Debit”
• Nasabah memilih opsi ”Bawa”
• Nasabah memasukkan Mandiri Kartu Debit yang lama sesuai instruksi yang ditampilkan pada layar CS Machine.
• Nasabah memasukkan PIN Mandiri Kartu Debit yang saat terakhir digunakan.
• Setelah nasabah memasukkan PIN Mandiri Kartu Debit, maka nasabah akan diminta untuk verifikasi data identitas berupa e-KTP.
• Selama proses verifikasi data e-KTP ini, nasabah diminta untuk tetap meletakan e-KTP reader di dongle/e-KTP reader yang ditentukan
• Letakan jari telunjuk kanan Anda pada tempat yang telah tersedia.
• Jika tetap tidak bisa terbaca, maka transaksi tidak dapat dilanjutkan dan nasabah dapat bertransaksi di cabang.
• Nasabah memilih produk Mandiri Kartu Debit yang diinginkan sesuai kebutuhan dengan memilih jenis kartu pada layar CS Machine.
• Nasabah dimintakan konfirmasi terkait biaya penggantian Mandiri Kartu Debit.
• Nasabah membuat PIN Kartu Debit Mandiri baru dengan menggunakan PIN Pad dan memilih opsi ’Lanjut’.
• Proses penggantian kartu selesai, nasabah dapat mengambil Mandiri Kartu Debit yang baru.
Info lengkap: bmri.id/gantidebitviacs
4. Cabang
Nasabah dapat mendatangi Cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen KTP (wajib), Mandiri Kartu Debit, dan Buku Tabungan (jika ada).
c. Kartu Kredit
Untuk melaporkan transaksi yang tidak diakui, maka nasabah dapat melakukan sanggahan transaksi dan penggantian Mandiri Kartu Kredit melalui:
1. Livin’ Call bebas pulsa atau Mandiri Call 14000
2. Email ke mandiricare@bankmandiri.co.id dari email nasabah yang terdaftar di sistem Bank Mandiri dengan menyampaikan informasi sebagai berikut:
• Media/channel pembayaran terakhir Mandiri Kartu Kredit (ATM/Transfer Bank Lain/Livin’ by Mandiri).
• Tagihan rutin bulanan/powerbill (ada/tidak ada). Jika ada, mohon disebutkan.
• Nominal pembayaran terakhir.
• Detail transaksi yang disanggah (tanggal, nama merchant, dan nominal).
Selain itu, nasabah juga perlu menyampaikan kelengkapan dokumen penggantian kartu sebagai berikut :
• Copy berwarna bagian depan Mandiri Kartu Kredit nasabah.
• Copy berwarna KTP nasabah.
• Surat pernyataan penggantian kartu yang ditandatangani nasabah (sesuai KTP). Format surat pernyataan dapat diunduh melalui link:
3. Mendatangi cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen KTP (wajib) dan Mandiri Kartu Kredit (wajib).
d. Rekening Dormant
Untuk melaporkan transaksi pada rekening dormant yang telah diaktifkan namun tidak diakui oleh nasabah, maka nasabah dapat menghubungi Mandiri Call 14000 atau mendatangi cabang Bank Mandiri terdekat.
Bagaimana jika terjadi kendala pemblokiran maupun pembatasan transaksi terjadi pada produk yang dimiliki oleh nasabah?
a. Livin’ by Mandiri
1. Jika nasabah mengalami pemblokiran pada Livin’ by Mandiri dengan kode error RPT-02, maka nasabah dapat menghubungi call center resmi 14000 atau datang ke cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen asli, meliputi: KTP (wajib) dan Mandiri Kartu Debit (jika memiliki Buku Tabungan harap dibawa).
2. Jika nasabah mengalami pembatasan transaksi pada Livin’ by Mandiri dengan kode error RPT-07, maka nasabah dapat menghubungi Livin’ Call bebas pulsa, call center resmi 14000 atau mendatangi ke cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen asli, meliputi: KTP (wajib) dan Mandiri Kartu Debit (jika memiliki Buku Tabungan harap dibawa).
b. Mandiri Kartu Debit & Mandiri Kartu Kredit
Jika nasabah mengalami pemblokiran Kartu atau pembatasan transaksi tanpa One Time Password (OTP), maka nasabah dapat menghubungi Livin’ Call bebas pulsa, call center resmi 14000, atau mendatangi ke cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen asli, meliputi: KTP dan Kartu Debit/Kartu Kredit (jika memiliki Buku Tabungan harap dibawa).
c. Rekening Dormant
1. Jika nasabah mengalami pemblokiran rekening setelah pengaktifan rekening dormant, maka nasabah dapat menghubungi Livin’ Call bebas pulsa, Mandiri Call 14000 atau mendatangi cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen asli, meliputi: KTP (wajib) dan Mandiri Kartu Debit (jika memiliki Buku Tabungan harap dibawa).
Bagaimana cara menghubungi Customer Service (CS) Bank Mandiri?
a. Livin’ Call (bebas pulsa) pada aplikasi Livin’ by Mandiri
b. Mandiri Call 14000 untuk nasabah di Indonesia
c. Mandiri Call +62 21-5299-7777 untuk nasabah di luar negeri
d. WhatsApp resmi Bank Mandiri (+62 811-8414-000)
e. Email mandiricare@bankmandiri.co.id
f. Cabang Bank Mandiri terdekat
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 atau Layanan Livin' Call (Layanan Bebas Pulsa) di Aplikasi Livin' by Mandiri