WC - Syarat dan Ketentuan Aktivasi #KarenaLivinBisaBegini @bankmandiri 6-26 Desember 2021 (new format)

Aktivasi #KarenaLivinBisaBegini @bankmandiri

Mekanisme

  • Upload video kreatif kamu menggunakan aplikasi New Livin’ by Mandiri dan keinginan kamu mendapatkan hadiah BMW X1 di akun Tiktok pribadi
  • Follow akun Sosial Media Bank Mandiri
    • Tiktok: @bankmandiri
  • Like post kompetisi #KarenaLivinBisaBegini
  • Tag akun @bankmandiri dan sertakan hashtag #KarenaLivinBisaBegini dalam postingan kamu
  • Jawaban tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, menyebutkan brand tertentu, atau melanggar copyright
  • Peserta dapat mengikuti kompetisi melalui platform Tiktok

Periode Aktivasi

6-26 Desember 2021

SYARAT DAN KETENTUAN



1. SYARAT DAN KETENTUAN
  • Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk aktivasi #KarenaLivinBisaBegini yang selanjutnya disebut sebagai aktivasi.
  • Aktivasi ini diselenggarakan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan pihak agency yang ditunjuk olehnya.
  • Periode aktivasi berlangsung pada tanggal 6-26 Desember pukul 23.59 WIB.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berhak melakukan perubahan terhadap ketentuan aktivasi #KarenaLivinBisaBegini dan perubahan tersebut akan mengikat seluruh peserta cukup dengan pemberitahuan yang dilakukan menurut cara yang berlaku di Bank.

2. PARTISIPASI
  • Aktivasi ini terbuka untuk setiap orang yang menjadi followers TikTok @bankmandiri. Keikutsertaan gratis dan terbuka untuk umum.
  • Aktivasi terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia, laki-laki dan perempuan, dan berusia di atas 17 Tahun yang dibuktikan dengan keberadaan kartu identitas.
  • Dengan mengikuti aktivasi, Anda menerima syarat, kondisi, dan ketentuan aktivasi ini serta aturan etika yang mengatur Internet serta penggunaannya, dan semua undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan kompetisi bebas. Ketidakpatuhan terhadap kondisi yang ditetapkan dalam aturan ini akan menyebabkan pembatalan dan tidak berlakunya status keikutsertaan.

3. PENGUMUMAN KOMPETISI
Keberadaan aktivasi ini diumumkan di akun TikTok Bank Mandiri di https://vt.tiktok.com/ZSeUV8pk4/ (@bankmandiri)

4. PENENTUAN PEMENANG
  • Pemenang dipilih dari peserta yang mengikuti aktivasi sesuai mekanisme serta syarat dan ketentuan.
  • Penentuan pemenang aktivasi akan dilakukan oleh agency yang ditunjuk oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., atau dari pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sendiri.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berhak untuk tidak menyerahkan hadiah kepada pemenang jika peserta dianggap melakukan hal-hal yang tidak wajar dalam mengikuti aktivasi. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memiliki hak penuh untuk mendiskualifikasi siapapun jika dianggap bahwa peserta telah bertindak secara curang.
  • Keputusan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

5. HADIAH
  • Total hadiah yang akan dibagikan adalah saldo LinkAja untuk 10 (sepuluh) orang pemenang @Rp200 ribu.
  • Pemenang akan dihubungi oleh pihak Bank Mandiri dan wajib memberikan data diri, berupa:
    • Nama lengkap (sesuai KTP/paspor/identitas lainnya)
    • Nomor identitas diri (sesuai KTP/paspor/identitas lainnya)
    • Nomor telepon yang tersambung dengan LinkAja
  • Data diri ditunggu 2x24 jam sejak Direct Message dikirimkan, top up saldo LinkAja dilakukan maksimal 60 hari kerja sejak data diri pemenang diterima. Apabila data diri yang dikirimkan terlambat / tidak lengkap / tidak valid / pemenang tidak bersedia mendaftar akun LinkAja maka saldo LinkAja tidak akan diberikan, hadiah akan dianggap hangus dan kemenangan dianggap batal.
    1 data diri peserta aktivasi hanya bisa menang 1 kali dalam 1 aktivasi.
  • Hadiah aktivasi hanya diperuntukkan bagi peserta aktivasi yang nama akunnya disebutkan di pengumuman ini.

6. VALIDASI DATA
  • Pemenang akan diumumkan di media sosial Bank Mandiri.
  • Pemenang diharuskan mengirimkan data diri yang diperlukan sesuai yang tercantum pada pengumuman, dalam batas waktu yang ditentukan melalui message pada media sosial pemenang terkait.

7. WAKTU
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sepenuhnya berhak jika, dalam kasus force majeure atau kejadian di luar kendali, terpaksa harus membatalkan aktivasi, memperpendek atau memperpanjang masanya, menunda, atau mengubah kondisinya dengan pemberitahuan yang dilakukan menurut cara yang berlaku di Bank.

8. PEMERIKSAAN IDENTITAS PESERTA
Peserta kompetisi memberikan kewenangan pemeriksaan setiap dan semua data identitas dan tempat tinggal. Pemeriksaan ini dilakukan secara ketat sesuai dengan ketentuan hukum mengenai hak privasi. Setiap indikasi pemalsuan, kecurangan, ketidakbenaran, kesalahan atau ketidaktepatan dalam hal identitas atau rincian alamat atau peserta belum berusia setidaknya 17 tahun akan membuat sebuah keikutsertaan dianggap batal dan tidak berlaku.

9. PERTANGGUNGJAWABAN
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tidak bertanggung jawab atas:
    • Masalah dengan koneksi internet.
    • Masalah Perangkat lunak atau perangkat keras.
    • Penghancuran data yang diberikan oleh peserta atas alasan yang tidak terkait dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    • Kesalahan manusia atau kesalahan yang dikarenakan masalah kelistrikan.
    • Segala gangguan yang dapat mempengaruhi jalannya aktivasi dengan benar, keterlambatan atau kesalahan terjadi melalui pengiriman paket yang sudah dikirimkan kepada pemenang melalui titipan kilat atau sejenisnya.
    • Kurangnya perlindungan untuk beberapa data terhadap penyalahgunaan atau hacking, dan ancaman kontaminasi oleh virus komputer yang beredar di Internet.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tidak bertanggung jawab atas akibat dari keterlambatan dalam pengiriman surat elektronik dan tidak dapat dikaitkan dengan hal tersebut. Setiap dan semua keluhan harus disampaikan langsung oleh penerima kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas transmisi surat elektronik tersebut.
  • Setiap penipuan atau ketidakpatuhan sehubungan dengan aturan aktivasi dapat mengakibatkan diskualifikasi Peserta dari aktivasi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memiliki hak, bila dibutuhkan, untuk memulai proses hukum terhadap Peserta tersebut.

10. PENAFSIRAN ATURAN
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan menjawab semua pertanyaan sehubungan dengan aturan aktivasi sesuai dengan hukum Indonesia. Keputusan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

11. HUKUM YANG BERLAKU DAN WILAYAH HUKUM
Aturan aktivasi ini tunduk pada hukum Indonesia.

12. PENERIMAAN TERHADAP KETENTUAN
Mengikuti aktivasi merupakan penerimaan penuh dan tanpa syarat semua klausa dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan aktivasi .

13. PRIVASI DATA
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan menjaga semua data yang diberikan oleh peserta. Kebijakan privasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berlaku untuk semua informasi.

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000