Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan, Bank Mandiri menerapkan dua inisiatif stategis terkait pembiayaan dan
                                produk perbankan dengan menjadi Bank Nasional pertama yang menerbitkan Sustainable Finance Framework (SFF) dan Transition Finance Framework (TFF).
                                
                                
                                SFF dirancang sebagai panduan kebijakan strategis untuk mendukung pembiayaan pada aktivitas hijau dan sosial, sejalan dengan agenda keberlanjutan nasional dan global.
                                
                                
                                S&P Global Ratings sebagai penyedia opini independen menilai bahwa SFF yang diterapkan Bank Mandiri telah selaras dengan standar dan prinsip keberlanjutan global termasuk
                                Green Loan Principles dan Social Loan Principles yang diterbitkan oleh Loan Market Association (LMA), serta Green Bond Principles, Social Bond Principles, dan Sustainability
                                Bond Guidelines yang diterbitkan oleh International Capital Market Association (ICMA).
                                
                                
                                TFF dirancang untuk memperluas cakupan pembiayaan pada aktivitas terkait transisi, dengan memberikan dukungan finansial kepada sektor-sektor yang saat ini belum sepenuhnya ramah
                                lingkungan, namun memiliki rencana dan komitmen konkret untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan dalam jangka pendek hingga menengah.
                                
                                
                                Kedua kerangka kerja ini bersifat dinamis dan akan ditinjau secara berkala serta diperluas sesuai dengan kebutuhan untuk mengubah dan/atau menambah kegiatan dan/atau kriteria kualifikasi untuk memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku.
                                
                                
                                Unduh Sustainable Finance Framework 
                                Unduh Transition Finance Framework
                            
Selain kriteria evaluasi tersebut, Bank Mandiri memiliki kebijakan dan/atau Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk memastikan praktik berkelanjutan dalam proses bisnis kami, Disetujui oleh Dewan Komisaris (BoD):
Daftar Pengecualian Pembiayaan Bank Mandiri:
- Pembiayaan proyek yang membahayakan lingkungan
- Penebangan liar
- Pembiayaan Lahan Gambut Baru
- Bisnis Perjudian
- Pornografi & Pelanggaran Hak Asasi Manusia
- Penyalahgunaan Narkotika
- Aktivitas usaha yang membahayakan lingkungan, termasuk mengganggu wilayah yang dilindungi seperti situs warisan dunia (UNESCO World Heritage Site)
- sektor lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Dalam mengidentifikasi dan mengukur risiko ESG, Bank Mandiri telah mengintegrasikan aspek ESG ke dalam berbagai kebijakan Bank, seperti Standar Prosedur Perkreditan yang mewajibkan AMDAL/UKL-UPL/PROPER serta kriteria lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain
                                        mengembangkan kebijakan kredit sektoral, Bank Mandiri juga menerapkan Environment
                                        Social Risk Management (ESRM) melalui penggunaan Environmental and Social Compliance
                                        Checklist (ESCC). Daftar periksa ini dirancang dengan mengadopsi delapan parameter
                                        utama yang selaras dengan Performance Standards dari International Finance Corporation
                                        (IFC). Bank Mandiri melakukan penilaian kualitatif secara komprehensif terhadap kepatuhan
                                        debitur wholesale terhadap kriteria keberlanjutan utama. Penilaian ini mencakup berbagai aspek,
                                        termasuk risiko fisik dan transisi, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia, kepatuhan terhadap
                                        regulasi terkait pengadaan lahan dan pemukiman kembali, serta pelestarian keanekaragaman hayati
                                        melalui penilaian dampak lingkungan.
                                        
                                        
                                        Pendekatan ini tidak hanya memastikan penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab,
                                        tetapi juga memfasilitasi identifikasi area yang memerlukan perbaikan atau tindak lanjut,
                                        mendukung debitur dalam mengimplementasikan praktik berkelanjutan, dan mengurangi risiko
                                        lingkungan serta sosial.
                                        
                                        
                                         
                                    
Kebijakan kredit internal Bank Mandiri telah mengintegrasikan aspek ESG ke dalam proses kredit secara end-to-end. Sebagai bagian integral dari Kebijakan Pembiayaan Bank Mandiri, kami telah menyusun pedoman khusus sektoral yang dirancang untuk industri yang memiliki risiko ESG tinggi. Panduan ini berfungsi sebagai pedoman dalam melakukan penilaian terhadap debitur yang usahanya beroperasi pada sektor tertentu.
 
                                     
                                        “RSPOisa global standardfor oil palmplantationstodemonstrateanenvironmentally friendly productionprocess.” -https://rspo.org/
Sebagai salah satu pemberi pinjaman CPO terbesar di
                                        Indonesia, Bank Mandiri berkomitmen untuk mengelola risiko lingkungan dan sosial
                                        yang dihadapi sektor CPO dengan memastikan penerapan praktik pertanian
                                        berkelanjutan.
                                        
                                        Pendekatan yang kami lakukan bertujuan untuk menyediakan kerangka kerja yang
                                        efektif dalam mengatasi risiko tersebut dengan mendorong, dan memberi advisory
                                        kepada debitur CPO eksisting maupun baru untuk menerapkan praktik berkelanjutan
                                        dengan harapan memajukan gerakan keadilan lingkungan, memastikan sektor CPO
                                        menjadi bagiani dari  masa depan yang berkelanjutan.
                                        
                                        Melalui kinerja kami di sektor lingkungan hidup, Bank Mandiri berkomitmen untuk
                                        memimpin upaya keberlanjutan yang berkeadilan pada salah satu sektor prioritas
                                        kami, CPO untuk masa depan yang lebih baik dan hal ini terlihat dari bagaimana
                                        kami mendorong debitur CPO kami untuk memiliki sertifikasi ISPO/RSPO semaksimal
                                        mungkin sebagaimana ditunjukkan pada grafik di bawah ini.
                                        
                                        Bank Mandiri menyadari risiko yang terus berlanjut terkait dengan sektor CPO.
                                        Melalui tindakan pencegahan yang tepat dan manajemen pengelolaan debitur yang
                                        memadai, Bank Mandiri akan berupaya untuk mengelola dan mengurangi risiko-risiko
                                        ini. Sebagai tanggung jawab kami dalam menjaga keseimbangan ekonomi, lingkungan,
                                        dan sosial dalam sektor CPO, Bank Mandiri berkomitmen untuk memberikan
                                        pembiayaan kepada debitur CPO kami dengan bijaksana dan sesuai dengan
                                        prinsip-prinsip praktik pertanian berkelanjutan
                                        
                                    
Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Perkebunan Kelapa Sawit & Sektor CPO
Untuk kebijakan sektoral Perkebunan Kelapa Sawit & CPO, Bank Mandiri mewajibkan pemenuhan sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) atau minimal bukti registrasi ISPO dari Lembaga Sertifikasi ISPO. Bank Mandiri juga memperhatikan kebijakan lingkungan hidup dan ketenagakerjaan debitur (termasuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3), prosedur pencegahan dan penanganan kebakaran lahan sesuai standar yang berlaku, kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), dan Pengolahan Limbah Tanaman (IPL).
 Sustainable Credit Policy Related to Palm Oil Sector
                                        Sustainable Credit Policy Related to Palm Oil Sector 
                                 
                                Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi makro, pemerintah
                                        Indonesia telah fokus pada pembangunan infrastruktur nasional selama beberapa
                                        tahun
                                        terakhir.
                                        
                                        Namun dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, Indonesia menghadapi
                                        tantangan
                                        yang dapat menghambat pencapaian tujuan tersebut. Kesenjangan antar wilayah di
                                        Indonesia menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di
                                        wilayah barat dan timur Indonesia. Pemerintah Indonesia terus mengembangkan
                                        berbagai
                                        kebijakan dan program infrastruktur untuk mencapai target pembangunan nasional,
                                        termasuk meningkatkan konektivitas antar wilayah. Pertumbuhan berkelanjutan dari
                                        sektor ini juga menimbulkan risiko masalah lingkungan, sosial dan etika seperti
                                        kebisingan dan emisi udara, air limbah, bahaya fisik, biologi dan kimia, risiko
                                        keselamatan dan keamanan, perubahan dan fragmentasi habitat. Sebagai bank yang
                                        bertanggung jawab, Bank Mandiri menyadari risiko yang terkait dengan operasional
                                        nasabah di sektor Jasa Konstruksi Infrastruktur dan mengelola risiko melalui uji
                                        tuntas dan pengelolaan nasabah yang tepat. Tujuan dari kebijakan Pembiayaan
                                        &
                                        Investasi sektor Jasa Konstruksi Infrastruktur adalah untuk menetapkan standar
                                        berkelanjutan bagi klien Jasa Konstruksi Infrastruktur.
Kebijakan Perkreditan Berkelanjutan Terkait Sektor Konstruksi
Untuk kebijakan sektoral Konstruksi, Bank Mandiri memperhatikan aspek Lingkungan dan Sosial sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan Sertifikasi Manajemen Lingkungan seperti ISO 14001 dan sertifikasi manajemen K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) seperti OHSAS 18001 atau standar lain yang sejenis.
 Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor Konstruksi
                                        Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor Konstruksi 
                                 
                                Berdasarkan data yang diberikan oleh Perhimpunan
                                        Negara-Negara ASEAN, Indonesia adalah pengguna energi terbesar, dengan total
                                        penggunaan energi hampir 40% di antara anggota ASEAN (IRENA, 2017).
                                        
                                        Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan konsumsi energi
                                        tercepat di
                                        dunia. Tren peningkatan konsumsi Energi & Air di Indonesia menimbulkan
                                        risiko
                                        lingkungan, sosial dan pemerintah. Salah satu risiko yang muncul adalah terkait
                                        ketahanan energi, risiko krisis energi yang melanda stabilitas perekonomian
                                        global
                                        sehingga menyebabkan perlunya Indonesia menjamin ketersediaan energi
                                        berkelanjutan.
                                        Penggunaan batu bara yang masih mendominasi kebutuhan energi dalam negeri
                                        mengakibatkan peningkatan emisi gas rumah kaca akibat pembakaran batu bara
                                        sehingga
                                        memperparah polusi udara dan permasalahan terkait kontaminasi dan kelangkaan
                                        air.
                                        Meski demikian, Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong transisi energi
                                        menuju
                                        energi ramah lingkungan untuk mencapai target National Net Zero dan mendukung
                                        komitmen Perjanjian Paris. Bank Mandiri sebagai bank yang bertanggung jawab
                                        terus
                                        mendukung strategi transisi energi ini melalui penyesuaian kebijakan, melakukan
                                        uji
                                        tuntas, dan keterlibatan klien.
Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor Energi
Untuk kebijakan sektor Energi khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara baru, Bank Mandiri mempertimbangkan jangka waktu pembiayaan selaras dengan timeline transisi energi pemerintah serta memperhatikan lingkungan hidup debitur (emisi karbon, abu batubara, pengelolaan air dan limbah) dan kebijakan ketenagakerjaan.
 Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor Energi
                                        Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor Energi 
                                 
                                Sektor makanan dan minuman dinilai menjadi kontributor
                                        utama
                                        perekonomian Indonesia.
                                        
                                        Industri makanan dan minuman sedang mendapat sorotan atas risiko dan dampak dari
                                        praktik keberlanjutan yang buruk, khususnya dengan meningkatnya perhatian
                                        konsumen
                                        terhadap dampak sosial dan lingkungan. Keamanan pangan dinilai sangat penting
                                        untuk
                                        menjamin produk berada dalam kondisi yang layak untuk dikonsumsi, karena setiap
                                        pelanggaran terhadap peraturan keamanan pangan dapat mengakibatkan hilangnya
                                        izin
                                        usaha untuk tetap atau sementara. Oleh karena itu, keamanan pangan dianggap
                                        sebagai
                                        isu yang perlu diprioritaskan. Permasalahan lingkungan utama yang ditimbulkan
                                        oleh
                                        industri makanan dan minuman adalah terkait dengan banyaknya limbah yang
                                        dihasilkan.
                                        Risiko LST lain yang menonjol dalam industri ini berkaitan dengan kondisi
                                        ketenagakerjaan. Bank Mandiri menyadari masih adanya risiko yang terkait dengan
                                        sektor makanan dan minuman. Melalui uji tuntas dan pengelolaan nasabah yang
                                        tepat,
                                        Bank akan berupaya mengelola dan mengurangi risiko-risiko ini. Untuk
                                        menyeimbangkan
                                        perekonomian dan kelestarian lingkungan & sosial, Bank Mandiri memastikan
                                        praktik keberlanjutan dilakukan pada setiap klien yang dibiayai dan sesuai
                                        dengan
                                        prinsip praktik berkelanjutan.
Kebijakan Perkreditan Berkelanjutan Terkait Sektor FMCG
Untuk kebijakan Sektoral FMCG, Bank Mandiri mewajibkan debiturnya untuk memiliki kebijakan lingkungan (seperti penggunaan bahan kimia dan pengelolaan air & limbah) dan memiliki sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
 Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor FMCG
                                        Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor FMCG 
                                 
                                Pertambangan Mineral dan Logam memberikan peluang ekonomi
                                        yang
                                        besar bagi negara-negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk Indonesia.
                                        Indonesia memiliki beragam cadangan mineral yang besar, dan dalam banyak kasus
                                        belum
                                        berprospek. Pertambangan, termasuk ekstraksi Mineral, menyumbang sekitar
                                        sepersepuluh dari PDB negara tersebut, dan melalui ekspor dan perpajakan, hal
                                        ini
                                        memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan devisa dan pembangunan.
                                        
                                        Namun, proses penambangan seringkali menimbulkan tantangan dan risiko terhadap
                                        ekosistem. Operasi penambangan di semua tahap, mulai dari eksplorasi hingga
                                        penutupan penambangan memerlukan pertimbangan dampak sosial dan lingkungan.
                                        Permasalahan lingkungan hidup yang dapat ditimbulkan oleh operasional
                                        pertambangan
                                        adalah penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya seperti sianida, pembuangan
                                        tailing,
                                        penggunaan sumber air secara berlebihan dan penutupan tambang. Sekitar 75%
                                        penutupan
                                        tambang menimbulkan dampak lingkungan terhadap masyarakat. Selain permasalahan
                                        lingkungan hidup, operasional pertambangan juga memunculkan permasalahan sosial
                                        seperti hak masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk bersuara dalam
                                        pengambilan
                                        keputusan mengenai proyek pertambangan yang seringkali terabaikan.
                                        
                                        Bank Mandiri menyadari risiko yang ada terkait dengan sektor Pertambangan Logam.
                                        Melalui uji tuntas dan pengelolaan klien yang tepat, Bank akan berupaya
                                        mengelola
                                        dan mengurangi risiko-risiko tersebut serta dapat mendukung terwujudnya praktik
                                        pertambangan berkelanjutan.
                                        
                                        Oleh karena itu, Bank Mandiri berkomitmen untuk membiayai sektor pertambangan
                                        secara
                                        bijaksana dan sesuai dengan prinsip praktik berkelanjutan.
Kebijakan Perkreditan Berkelanjutan Terkait Sektor Pertambangan Logam
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat kepada nasabah pada sektor ini agar:
- Memilki penilaian PROPER minimal Hijau dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL (termasuk jaminan reklamasi dan pasca tambang) yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
- Memiliki sertifikasi Manajemen Lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat diterima oleh Bank.
- Perusahaan menerapkan Good Mining Practice (Kaidah Pertambangan yang baik) sesuai peraturan dan perundangundangan yang berlaku, dengan menyertakan Rencana Kerja & Anggaran Biaya (RKAB) tahun bersangkutan yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM, dan/atau dokumen lain yang dibutuhkan sehubungan dengan Kaidah Pertambangan yang Baik.
- Memiliki kebijakan internal (code of conduct) terkait Lingkungan dan Ketenagakerjaan.
 Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor Pertambangan
                                                    Logam
                                                Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor Pertambangan
                                                    Logam 
                                 
                                Supplier PLTU memiliki peran penting dalam pemenuhan
                                        kebutuhan
                                        energi serta turut serta dalam mendorong pembangunan ekonomi. Secara historis
                                        PLTU
                                        memiliki peran sangat penting dalam menyediakan sumber energi yang konsisten dan
                                        dapat diandalkan, terutama di wilayah di mana sumber energi alternatif terbatas
                                        atau
                                        tidak mencukupi. Dengan menjadi supplier PLTU, mereka telah berkontribusi pada
                                        stabilitas jaringan listrik, memastikan pasokan yang berkelanjutan untuk
                                        industri,
                                        bisnis, dan rumah tangga. Selain itu, mereka juga berperan penting dalam
                                        mendorong
                                        pembangunan ekonomi dengan memungkinkan berdirinya industri-industri padat
                                        energi
                                        yang dapat menciptakan lapangan kerja dan merangsang pertumbuhan ekonomi.
                                        
                                        Namun demikian, Bank Mandiri menyadari bahwa supplier PLTU memiliki kegiatan
                                        bisnis
                                        yang berpotensi merusak lingkungan secara signifikan karena berkaitan erat
                                        dengan
                                        perubahan iklim. Oleh karena itu, sangat penting bagi para supplier PLTU
                                        tersebut
                                        untuk terus mengeksplorasi teknologi yang lebih bersih dan berkelanjutan untuk
                                        mengurangi dampak lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas bisnisnya dalam
                                        rangka
                                        memenuhi pasokan batu bara ke PLTU. Bank Mandiri secara aktif memilih untuk
                                        mengurangi pembiayaan dengan memastikan bahwa kegiatan pembiayaan kami untuk
                                        PLTU
                                        selaras dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi dampak
                                        lingkungan dari PLTU serta mendorong masa depan energi yang lebih berkelanjutan
                                        dan
                                        bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Kebijakan Perkreditan Berkelanjutan Terkait Sektor Batu Bara
Untuk sektor Batubara, khususnya supplier PLTU, Bank Mandiri mempertimbangkan jangka waktu pembiayaan kepada debitur dengan strategi coal phase out sesuai dengan RUPTL PLN yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri untuk melakukan praktik-praktik pemberian kredit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, yang mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari industri batubara serta upaya pemerintah dalam melakukan transisi ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
 Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor Batu Bara
                                                Kebijakan Kredit Berkelanjutan Terkait Sektor Batu Bara
                                             
                     
                     
                     
                     
                         
                         
  
  
  
  
  
  
  
  
 