EPE Prioritas
EPE Prioritas

Program Exclusive Priority Experience
Nasabah Baru Mandiri Prioritas Tahun 2026
Deskripsi Program
Program akuisisi nasabah Mandiri Prioritas yang ditawarkan kepada nasabah dengan penyesuaian minimum threshold Fund Under Management (FUM) yang telah disesuaikan dengan fleksibilitas pemilihan penempatan pada jenis produk yaitu sebagai berikut:
|
Jenis Produk |
Minimum FUM |
Benefit Nasabah |
|
Tabungan, atau; |
Rp500 juta (ekuivalen) |
|
|
Giro, atau; |
||
|
Deposito, atau; |
||
|
Produk Investasi yang diperhitungkan sebagai total Asset Under Management (AUM) yaitu: Reksa Dana, Surat Berharga, dan Bancassurance, atau; |
||
|
Portofolio di Mandiri Sekuritas |
|
Untuk nasabah yang sudah pernah keluar dari keanggotaan Mandiri Prioritas kurang dari 2 tahun, tidak eligible untuk mengikuti program ini.
Periode Program
1 Januari – 31 Desember 2026
Nominal Penempatan Dana dan Jumlah Rewards
- Special cash rewards untuk nasabah diberikan dalam bentuk cashback sebesar 0,1% dengan maksimal reward yang diterima nasabah yaitu sebesar Rp20 juta. Nominal cashback diperhitungkan dari peningkatan FUM dengan membandingkan ending balance bulan ke 2 (dua) dengan FUM pada saat nasabah bergabung. Pemberian cashback berlaku untuk penempatan dana dengan kelipatan Rp250 juta dan minimum ketentuan penempatan dana pada ending balance bulan ke 2 (dua) sebesar Rp1 miliar.
- Pemberian discount sebesar Rp750 ribu untuk fasilitas Safe Deposit Box Ukuran Large dan Extra Large untuk peserta program yang telah meningkatkan dananya minimal Rp1 miliar (selama persediaan masih ada).
- Tidak berlaku double reward dengan program akuisisi lainnya.
Syarat dan Mekanisme Program Exclusive Priority Experience
- Persyaratan Peserta Program
Peserta program adalah nasabah perorangan yang memiliki minimal treshold Fund Under Management (FUM) sebesar ekuivalen Rp500 juta atau portofolio di Mandiri Sekuritas sebesar Rp500 juta untuk bergabung menjadi anggota Mandiri Prioritas. - Persyaratan FUM
Pada saat pendaftaran, nasabah wajib memiliki FUM minimal sebesar Rp500 juta (lima ratus juta rupiah) dan ditempatkan pada produk Tabungan / Giro / Deposito / produk investasi yang diperhitungkan sebagai total Asset Under Management (Reksa Dana, Surat Berharga, dan Bancassurance), atau nasabah memiliki portofolio di Mandiri Sekuritas minimal Rp500 juta untuk bergabung menjadi anggota Mandiri Prioritas. - Ketentuan Pertumbuhan FUM
Bank Mandiri akan melakukan review atas perkembangan FUM nasabah peserta program, dengan ketentuan sebagai berikut:- Jika pada bulan ke-6 (Enam) sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas dan memiliki FUM > Rp950 juta maka nasabah dapat tetap melanjutkan keanggotaan Mandiri Prioritas.
- Jika pada bulan ke-6 (Enam) sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas dan memiliki FUM < Rp950 juta maka Bank Mandiri akan mengenakan biaya dropfund kepada nasabah pada bulan ke-7 (Tujuh) dan atau dilakukan downgrade dari keanggotaan Mandiri Prioritas.
- Ketentuan Reward Program
Jika ending balance FUM nasabah pada bulan ke-2 (dua) sejak terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas mencapai sebesar ≥ Rp1 miliar maka nasabah akan memperoleh cash reward sebesar 0,1% yang dihitung dari peningkatan FUM nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:- Total FUM yang diperhitungkan adalah peningkatan FUM dengan membandingkan ending balance bulan ke 2 (dua) dengan FUM pada saat nasabah bergabung (sesuai data Bank).
- Perhitungan cash reward sebesar 0,1% dari peningkatan FUM dengan membandingkan ending balance bulan ke 2 (dua) dengan FUM pada saat nasabah bergabung, berlaku untuk penempatan dana dengan kelipatan Rp250 juta dan maksimal reward sebesar Rp20 juta.
- Cash reward akan dikreditkan ke rekening nasabah.
- Persyaratan Dokumentasi
Nasabah wajib mengisi dan menandatangani:- Formulir Mitra Utama (FMU)
- Formulir Keikutsertaan Program
- Form Consent Nasabah Individu
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 / Outlet Bank Mandiri Prioritas