news-detail
Mandiri News Detail Portlet
Penyesuaian Jatuh Tempo dan Suku Bunga
MANDIRI HIGHLIGHT
Nasabah yang terhormat,
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kredit serta penyesuaian ketentuan administratif pada produk Kredit Mikro Produktif, Bank Mandiri menyampaikan adanya penyesuaian beberapa ketentuan sebagai berikut:
A. Penyesuaian Tanggal Jatuh Tempo Angsuran KUM/KUR
Penyesuaian tanggal jatuh tempo angsuran KUM/KUR sebagai berikut :

Penyesuaian tanggal jatuh tempo angsuran di atas, berlaku sejak tanggal 13 Maret 2026
Contoh:
Jika tanggal angsuran kredit bapak/ibu di tanggal 26 Maret 2026, maka tanggal angsuran akan dirubah mundur ke tanggal 15 April 2026. Angsuran bulan Maret akan di jadwalkan pada akhir tenor pembayaran kredit.
B. Penyesuaian Suku Bunga KUM
1) Penyesuaian bunga KUM nasabah existing meningkat sebesar 0,10% efektif p.a (atau flat p.m disetarakan) dari bunga sebelumnya, penyesuaian berlaku 30 hari kerja sejak dikomunikasikan.
2) Penyesuaian bunga KUM untuk pengajuan baru naik sebesar 0,10% efektif p.a (atau flat p.m disetarakan) berlaku sejak tanggal 01 April 2026.
Sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada nasabah, Bank Mandiri akan mengirimkan notifikasi pemberitahuan terkait penyesuaian jatuh tempo kredit, dan suku bunga debitur KUM melalui WhatsApp resmi Bank Mandiri.
Demikian kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan Anda selama ini telah memilih Bank Mandiri sebagai Bank Anda.