news-detail
Mandiri News Detail Portlet
DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

ECONOMIC REVIEW
DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW
Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri
September, 26, 2025 | Daily Economic Review: Indonesia dan Uni Eropa (UE) Menandatangani Kesepakatan IEU-CEPA
Indonesia dan Uni Eropa (UE) telah menyetujui perjanjian IEU-CEPA pada 23 September 2025 di Bali, setelah proses sekitar sembilan tahun.
Naskah selanjutnya akan melalui penelaahan hukum dan penandatanganan, lalu mulai berlaku setelah mendapat persetujuan Parlemen Eropa dan ratifikasi oleh Indonesia. Kedua pihak memandang perjanjian ini sebagai pendorong ekspor dan investasi yang diharapkan mampu mengimbangi dampak kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Dampak pada ekspor Indonesia (CPO, tekstil, dan nikel).
Di sisi ekspor, IEU-CEPA membuka akses lebih luas bagi komoditas utama Indonesia ke pasar Eropa. Potensi yang paling diuntungkan mencakup minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, tekstil dan garmen, alas kaki. Penghapusan tarif untuk sebagian besar produk Indonesia, disertai penurunan hambatan non-tarif tertentu, diharapkan dapat memperkuat daya saing harga dan kepastian akses. Pemerintah juga menargetkan kenaikan ekspor dalam beberapa tahun awal implementasi, seiring percepatan diversifikasi pasar dan investasi baru yang mengikuti perjanjian.
Impor dari Uni Eropa yang memengaruhi Indonesia.
Di sisi impor, IEU-CEPA menurunkan tarif untuk mesin dan peralatan, kimia-farmasi, otomotif dan suku cadang, serta sejumlah produk agrifood, sehingga biaya produksi turun, modernisasi industri lebih cepat, dan pilihan konsumen bertambah. Khusus mobil asal UE, penurunan tarif bertahap akan menekan biaya landed dan harga jual, mendorong pertumbuhan segmen premium/EV serta membuka peluang perakitan lokal (CKD/komponen) bila skala pasar tercapai.
View ke Depan.
Kami melihat IEU-CEPA berpotensi menjadi angin segar bagi ekspor Indonesia, mulai dari CPO dan turunannya, tekstil dan garmen, alas kaki, hingga produk hilirisasi lain melalui perluasan akses pasar dan penurunan tarif menuju 0% (sebagian sejak awal, sisanya bertahap). Dampak ini membantu mengurangi ketergantungan yang selama ini tinggi pada pasar AS, terutama untuk tekstil dan garmen. Di sisi impor, penurunan bertahap tarif mobil asal UE dari 50% menuju 0% akan menurunkan biaya landed dan harga jual, berpotensi mengubah struktur permintaan ke segmen premium dan EV serta memperketat persaingan. Konsekuensinya, penerimaan bea masuk dapat turun, meski sebagian terkompensasi oleh PPN/PPnBM seiring peningkatan volume. (mo)
Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:
Download Document Media