Mandiri News Detail Portlet

Laporan Perhitungan Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Triwulanan

Laporan Perhitungan Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Triwulanan

MANDIRI HIGHLIGHT

Perhitungan Liquidity Coverage Ratio diatas dibuat berdasarkan POJK No.42/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) bagi Bank Umum dan POJK No. 32/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 6/POJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank dan disajikan sesuai dengan SE OJK No. 43/SEOJK.03/2016 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional

Download Document Media