TIKET LIVIN MUSIC FEST JAKARTA - SUKHA - FIX

Livin'   /   Syarat dan Ketentuan   /   TIKET LIVIN MUSIC FEST JAKARTA

SYARAT & KETENTUAN PEMBELIAN TIKET LIVIN MUSIC FEST JAKARTA

Dengan membeli tiket Sector K Livin yang akan diselenggarakan pada tanggal 18–19 Oktober 2025 di Hall 1-3A, NICE PIK 2, Pembeli dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi dan tindakan sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Penyelenggara. Acara ini diselenggarakan secara Indoor.
 

KATEGORI TIKET

  • Sector Livin A & Livin B: Rp. 1.950.000 (Berdiri dengan nomor antrian)
  • Sector Red A & Red B: Rp. 1.850.000 (Tempat duduk di tribun bernomor)
  • Sector Kopra A & Kopra B: Rp. 1.650.000 (Berdiri dengan nomor antrian)
  • Sector Purple A & Purple B: Rp. 950.000 (Berdiri dengan nomor antrian)
  • Sector Green A & Green B: Rp. 700.000 (Tempat duduk di tribun bernomor)
  • Pemegang tiket Livin berhak mendapatkan kesempatan untuk memenangkan tiket Soundcheck Session denggan cara diundi sesuai dengan tanggal tiket yang mereka beli:
    • Hari pertama: SUHO & ILLIT (Kuota 200 Pemenang dari pemegang tiket Livin A & 200 Pemenang Daripemegang tiket Livin B)
    • Hari Kedua: ENHYPEN (200 Pemenang dari pemegang tike Livin A & 200 Pemenang dari pemegang tiket Livin B)
    • Pemenang soundcheck Session akan diumumkan H-5 sebelum tanggal pelaksanaan acara.
    • Pememang akan dimumkan melalui media sosial NICE entertainment dengan alamat instagram @nicevents.id
  • Semua tiket yang dibeli belum termasuk biaya pajak, biaya admin, dan biaya lainnya
     

INFORMASI ACARA

  • Tanggal : 18 & 19 Oktober 2025
  • Jam Acara 18 Oktober : 19:00 WIB
  • Jam Acara 19 Oktober : 16:00 WIB
  • Lokasi : NICE PIK2 - Jl. M.H. Thamrin, Salembaran, Kec. Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten – Indonesia
     

INFORMASI PEMBELIAN TIKET

  • Penjualan tiket dilakukan secara eksklusif melalui Livin Sukha by Mandiri.

  • Jadwal Penukaran Tiket:

    • Tanggal : 16–19 Oktober 2025
    • Waktu Penukaran Tiket
      • 16–18 Oktober : 09.00 – 20.00 WIB
      • 19 Oktober : 08.00 – 16.00 WIB
  • Lokasi: Akan diinformasikan kemudian melalui media sosial Nice Entertainment dengan alamat Instagram @nicevents.id

  • cTiket yang telah dibeli tidak dapat ditukar, diuangkan kembali, atau dibatalkan.

  

INFORMASI UMUM

  • Tiket kategori Sector Livin, Sector Kopra & Sector Purple akan mendapatkan nomor antrian otomatis berdasarkan urutan pembelian.
  • Nomor antrian akan diberikan pada e-voucher dan dapat dilihat paling lambat lima (5) hari sebelum hari acara
  • Tiket kategori Sector Red & Sector Yellow berhak mendapatkan nomor kursi otomatis berdasarkan urutan pembelian. Nomor kursi akan diberikan pada e-voucher dan dapat dilihat paling lambat lima (5) hari sebelum hari acara.
     

KETENTUAN UMUM

  • Tiket hanya berlaku jika pembelian dilakukan melalui aplikasi resmi Livin Sukha by Mandiri.
  • E-voucher bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan. Perpindahan kepemilikan atau pemalsuan tiket/tiket digital berada di luar tanggung jawab Promotor.
  • Setiap e-voucher berlaku untuk satu orang dan tidak dapat digunakan ulang.
  • E-voucher harus ditukarkan dengan wristband selama periode penukaran yang telah ditentukan.
  • Tidak ada penggantian wristband jika hilang atau rusak.
     

BATASAN UMUR

  • Anak di bawah 14 tahun wajib didampingi orang tua/wali.
  • Anak di bawah 5 tahun tidak diperbolehkan masuk.
  • Identitas resmi berlaku: KTP, SIM, Paspor, Kartu Pelajar/Mahasiswa, atau kartu identitas dari negara asal bagi WNA.

 

LAYANAN BERKEBUTUHAN KHUSUS

  • Pemilik tiket berkebutuhan khusus (kursi roda) dapat menghubungi hello@nicentertainment.co dengan melampirkan Surat Keterangan dari rumah sakit dan Surat Izin Orang Tua.
  • Ibu hamil wajib membawa dan melampirkan Surat Rekomendasi dokter dan surat izin bermaterai dari suami.
  • Pengunjung dengan penyakit berat (gangguan jantung, tekanan darah rendah, dll.) tidak diperkenankan hadir.
  • Pembelian tiket untuk pengunjung yang memerlukan layanan khusus tiket hanya tersedia pada SECTOR GREEN B.
     

KESELAMATAN & KEBIJAKANTIDAK KELUAR MASUK

  • Penonton hanya diperbolehkan untuk masuk area konser satu kali saja, tidak berulang kali.
  • Promotor berhak menolak masuk jika wristband diketahui telah digunakan sebelumnya.


PANDUANJALUR KONSER

  • Dilarang menginap di venue.
  • Harus mengantri dengan tertib sesuai nomor antrian.
     

KESELAMATAN & KEBIJAKANTIDAK KELUAR MASUK

  • Penyelenggara berhak menuntut hukum terhadap pihak yang memperoleh tiket secara tidak sah.
  • Promotor tidak bertanggung jawab atas kehilangan, pencurian, atau kerusakan barang.
  • Acara dapat dipindahkan atau dibatalkan karena keputusan artis, pemerintah, atau kondisi di luar kendali Promotor.
  • Lineup artis dapat berubah karena cedera, penyakit, bencana, atau alasan lain.
  • Promotor berhak menunda, menghentikan, mengevakuasi, atau menolak masuk pengunjung demi keamanan dan kenyamanan.
  • Penonton wajib memakai wristband setiap saat. Kehilangan wristband berarti tidak diperbolehkan masuk.

BARANG YANG DILARANG

  • Dilarang melakukan fotografi dan videografi profesional, atau membawa jenis kamera apa pun.
  • Dilarang membawa spanduk berukuran besar (melebihi ukuran kertas A4).
  • Dilarang membawa ikat kepala berukuran besar.
  • Dilarang membawa barang bawaan berukuran besar (melebihi 20 cm × 30 cm).
  • Dilarang membawa bangku kecil (dingklik) atau kursi.
  • Dilarang membawa tongkat swafoto (selfie stick) atau lensa ekstensi apa pun.
  • Dilarang membawa rokok, rokok elektrik (vape), atau benda apa pun yang menghasilkan asap.
  • Dilarang membawa alat musik, pembuat suara bising, atau klakson udara (airhorn).
  • Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar. Dilarang membawa benda atau cairan yang mudah terbakar.
  • Dilarang membawa senjata dan/atau benda tajam.
  • Dilarang membawa obat-obatan terlarang (narkotika).
  • Dilarang membawa hewan.
  • Dilarang membawa parfum atau cairan dalam kemasan kaca.
     

PEMERIKSAAN SAAT MASUK ACARA

  • Pengunjung dan barang bawaan dapat diperiksa.
  • Detektor narkoba dan anjing pelacak (K-9) digunakan.
  • Penyelenggara berhak menolak masuk atau mengeluarkan pengunjung yang melanggar peraturan tanpa pengembalian tiket
     

HAK ATAS PENGAMBILAN REKAMAN

  • Penyelenggara berhak memfilmkan, mengambil foto, dan merekam kegiatan pengunjung untuk keperluan promosi.
  • Pengunjung melepaskan hak klaim atas kerusakan, kerugian, atau dampak lain yang timbul dari kegiatan tersebut