Deposit on Call
Deposit On call

Deposit on Call (DOC)
Apa yang dimaksud dengan Deposit on Call?
Deposit on Call (DOC) adalah simpanan dalam bentuk rupiah atau mata uang asing dari pihak ketiga kepada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara Deposan dan Bank.
Siapa saja Nasabah yang dapat mendaftarkan Deposit on Call?
Nasabah yang dapat mendaftarkan DOC adalah nasabah perorangan atau Badan.
Apa saja fitur Deposit on Call?
- Pembukaan DOC dapat dilakukan melalui seluruh cabang/Kantor Kas Bank Mandiri
- Jangka waktu DOC antara lain:
- 1 s.d. 4 hari
- 5 s.d. 12 hari
- 13 s.d 20 hari
- 21 s.d 28 hari
- Tidak dapat dilakukan perpanjangan
- Minimum penempatan dana adalah sebagai berikut:
- Bukti Kepemilikan berupa Surat Pemberitahuan Penempatan DOC (SPPD)
- Pencairan DOC saat jatuh tempo akan dikreditkan secara langsung ke rekening sumber atau ke rekening giro/tabungan nasabah bersamaan dengan pembayaran bunganya
- Pencairan DOC sebelum jatuh tempo dapat dilakukan dan tidak dikenakan biaya penalty, namun bunga berjalan tidak diberikan
Apa benefit dari Deposit on Call?
1. Investasi yang aman, terpercaya dan menguntungkan
2. Suku bunga kompetitif
3. Tersedia dalam 9 valuta: IDR, USD, SGD, JPY, EUR, CHF, GBP, AUD, HK
Apa saja syarat yang dibutuhkan Nasabah untuk mendaftarkan Deposit on Call?
- Memiliki rekening Tabungan atau Giro di Bank Mandiri
- Untuk Nasabah Perorangan:
- WNI : KTP dan NPWP*
- WNA : Passpor dan KITAS/KITAP/Golden Visa
- Sedangkan untuk Nasabah Perusahaan:
- KTP pejabat yang berwenang
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Akta Pendirian Perusahaan & perubahan terakhir
- Daftar susunan pengurus Badan terakhir
- Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Bunga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Pembukaan DOC (dari rekening rupiah) di atas ekuivalen USD 100 ribu per bulan wajib menyertakan dokumen underlying transaction, fotokopi dokumen identitas, NPWP serta pernyataan tertulis bermeterai mengenai keabsahan dokumen underlying transaction, dengan nominal transaksi paling banyak sebesar nilai dari underlying transaction
Bagaimana mekanisme Nasabah mendaftarkan Deposit on Call?
Nasabah dapat melakukan pembukaan DOC melalui seluruh cabang/Kantor Kas Bank Mandiri dengan membawa persyaratan pembukaan.
Apa saja biaya yang muncul ?
- Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Pencairan DOC sebelum jatuh tempo dapat dilakukan dan tidak dikenakan biaya penalty, namun bunga berjalan tidak diberikan
Apa risiko terkait produk Deposit on Call?
- Simpanan Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), apabila:
- Nominal seluruh saldo simpanan Nasabah melebihi (equivalen) Rp2 miliar pada satu bank, baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account).
- Suku bunga yang Nasabah dapatkan melebihi tingkat bunga maksimum penjaminan LPS.
- Fluktuasi suku bunga DOC bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar.
- Nasabah berkewajiban menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan konsekuensi jika Nasabah tidak menyampaikan informasi dan/atau data yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000