Booster Payroll
Booster Payroll

Program BEST Booster Payroll
Apa yang dimaksud dengan program BEST Booster Payroll?
Program BEST Booster Payroll merupakan program pemberian alokasi anggaran dari Business Ecosystem Support Tabungan (BEST) kepada Region/Area/Cabang untuk ekstensifikasi/akuisisi dan/atau intensifikasi/retensi Mitra/Nasabah Payroll jenis B2B maupun B2C.
Kapan periode program BEST Booster Payroll berlangsung?
Program berlangsung mulai dari 1 Maret 2026 - 28 Februari 2027.
Siapakah yang dapat mengikuti program BEST Booster Payroll?
- Nasabah Payroll B2B: Akuisisi/Intensifikasi payroll (Perusahaan memiliki PKS Payroll dengan Bank Mandiri)
- Nasabah Payroll B2C: Akuisisi/Intensifikasi payroll
Kedua kriteria tersebut berlaku untuk seluruh segmen kecuali segmen GV
Berapakah reward yang dapat diperoleh melalui program BEST Booster Payroll?
Reward yang didapatkan untuk Nasabah Payroll B2B/B2C:
Alokasi anggaran dengan Cost Profitability Analysis (CPA) maksimal 20% (sudah termasuk pajak dan biaya lainnya).
Apa saja ketentuan program BEST Booster Payroll?
- Program bersifat bottom up: Region menyampaikan usulan program kepada Tim Sales RDPS melalui surat yang telah disetujui oleh RCEO/RTCH/RFPLH untuk mendapat feedback dari Tim Sales RDPS Group dengan guideline sebagai berikut:
Ekstensifikasi
Intensifikasi
Akuisisi
Racing
Relationship
Program akuisisi Tabungan dengan skema referral atau non referral yang bersifat tailor made sesuai kebutuhan Region di luar skema program akuisisi yang berlaku nasional.
Program booster pencapaian Tabungan dengan skema racing yang berlaku untuk Nasabah atau unit kerja (dengan persetujuan IGB) di luar skema program racing yang berlaku nasional.
Program pemberian anggaran dalam rangka optimalisasi Tabungan dengan cara pemberian sponsorship, gathering, community engagement, pemberian booster PIC Nasabah perusahaan dan bentuk lainnya sesuai dengan persetujuan RDPS Group.
- Alokasi Anggaran Akuisisi/Intensifikasi Payroll B2B berdasarkan Cost Profitability Analysis (CPA). Pemberian alokasi anggaran program ditujukan untuk ekstensifikasi akuisisi atau intensifikasi/retensi Perusahaan Mitra Payroll B2B (memiliki PKS Payroll dengan Bank Mandiri) atau Mitra Payroll B2C dengan syarat CPA maksimal 20%, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Alokasi anggaran dapat digunakan untuk pemberian cash reward, customized gift, pelaksanaan event, kegiatan campaign/aktivasi/peningkatan awareness produk dan program payroll secara general.
- Pelaksanaan program dapat dilakukan dalam bentuk program webinar dalam rangka akuisisi payroll baru, peningkatan balance/product holding/retensi/relationship management Nasabah payroll di Mitra Payroll B2B existing, dan pelaksanaan campaign/WhatsApp Blast/kegiatan aktivasi/peningkatan awareness produk dan program payroll secara general.
- Tidak terdapat syarat kuota dan kewajiban pendaftaran/pengajuan, sistem first come first serve.
- Program tidak dapat digunakan bersamaan dengan program sejenis lainnya (misal Booster Welcoming Payroll).
- Syarat program CPA maksimal sebesar 20% (Perhitungan Cost Profitability Analysis (CPA) menunjukkan rasio cost terhadap profitability maksimum sebesar 20%).
- Perhitungan CPA menggunakan format CPA BEST https://DocBestPayroll26
Bagaimanakah simulasi pengajuan BEST Booster Payroll?
Pengajuan alokasi anggaran CPA 20% tidak dapat dilakukan bagi Nasabah dengan program yang sama lebih dari 1 kali. Berikut simulasi pengajuan BEST Booster Payroll:
1. Pengajuan dengan Nasabah yang sama namun programnya berbeda:
|
Perusahaan |
Tanggal Pengajuan |
Tujuan Program |
Jumlah Rekening |
Status Pengajuan |
|
PT Untung Terus |
5 Mei 2026 |
Akuisisi / ekstensifikasi |
100 |
Diterima |
2. Pengajuan dengan Nasabah dan program yang sama:
|
Perusahaan |
Tanggal Pengajuan |
Tujuan Program |
Jumlah Rekening |
Status Pengajuan |
|
PT Maju Bersama |
1 Juni 2026 |
Intensifikasi |
100 |
Diterima |
|
10 Oktober 2026 |
Intensifikasi |
100 |
Ditolak |
3. Pengajuan dengan program yang sama dengan sebagian daftar rekening berbeda:
|
Perusahaan |
Tanggal Pengajuan |
Tujuan Program |
Jumlah Rekening |
Status Pengajuan |
|
PT Sejahtera Selamanya |
6 Juni 2026 |
Intensifikasi |
100 |
Diterima |
|
10 September 2026 |
Intensifikasi |
100 (25 rekening sama dengan periode sebelumnya) |
Diterima sebagian (hanya untuk 75 rekening yang baru ikut program) |
Apakah terdapat mekanisme perhitungan khusus untuk program BEST Booster Payroll?
- Apabila program digunakan untuk akuisisi rekening baru (ekstensifikasi) maka average balance di akhir bulan program berlangsung yang menjadi peningkatan average balance.
- Apabila program digunakan untuk rekening eksisting (intensifikasi) maka selisih average balance setelah program dan sebelum program yang menjadi angka peningkatan average balance Nasabah.
Bagaimanakah flow pendaftaran program BEST Booster Payroll?

Apakah terdapat syarat lain untuk reward terkait perpajakan?
- Nasabah sudah melakukan pemadanan NIK jadi NPWP
- Jika semua kriteria sudah terpenuhi, reward akan diberikan dan pajak akan ditanggung sepenuhnya oleh Bank Mandiri.
Bagaimana cara pemadanan NIK jadi NPWP?
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam Pasal 2 Ayat 1A disebutkan bahwa NPWP bagi orang pribadi menggunakan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkah untuk memadankan data NIK dengan NPWP:
- Buka situs www.pajak.go.id lalu klik "LOGIN" - Atau bisa juga melalui situs djponline.pajak.go.id
- Masukan 15 digit NPWP
- Masukan kata sandi dan kode keamanan yang sesuai
- Buka "Menu Profil" dan pilih "Data Profil"
- Masukan 16 digit NIK sesuai KTP
- Cek validasi NIK dengan klik "Validasi", lalu klik "Ubah Profil"
- Log out/keluar dari "Menu Profil" untuk menguji keberhasilan langkah validasi
- Log in kembali menggunakan 16 digit NIK, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan log in
- Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000