Bebas Biaya MTB 2026
Bebas Biaya MTB

Program Bebas Biaya Transaksi
Mandiri Tabungan Bisnis (MTB) 2026
Apa yang dimaksud dengan Program Bebas Biaya Transaksi MTB 2026?
Program bebas biaya untuk transaksi RTGS outward, TT outward (SWIFT), dan Setoran Kliring Masuk dari rekening Mandiri Tabungan Bisnis (MTB).
Kapan program ini berlangsung?
Program ini berjalan mulai 1 Mei s.d. 31 Desember 2026.
Apa saja biaya transaksi yang dibebaskan?
Channel transaksi apa saja yang dapat mengikuti program ini?
Nasabah dapat menikmati program tersebut dengan melakukan transaksi dari rekening MTB melalui Cabang, Kopra by Mandiri, dan Livin’ by Mandiri.
Apakah ada batasan jumlah transaksi untuk biaya yang dibebaskan?
Tidak ada batasan jumlah transaksi per nasabah dalam mengikuti program ini. Berikut tabel biaya transaksi*** yang dibebaskan sesuai ketentuan program:
|
Channels |
*Bebas Biaya Transaksi (Rp) |
|||
|
Setor Kliring |
RTGS Outward |
**TT Outward |
Mekanisme |
|
|
Cabang |
2.000 |
30.000 |
35.000 |
Cashback |
|
Kopra by Mandiri |
- |
15.000-25.000 |
35.000 |
Cashback |
|
Livin’ by Mandiri |
- |
30.000 |
|
Cashback |
Keterangan:
*)Jumlah cashback/pembebasan biaya ke nasabah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai biaya transaksi yang berlaku.
**)Untuk transaksi TT yang dibebaskan biaya transaksinya hanya biaya SWIFT.
***)Untuk transaksi yang menggunakan sumber dana valuta asing, biaya transaksi yang dibebaskan sesuai nominal biaya setara pendebetan rekening valuta asing pada saat tanggal transaksi. Valuta produk MTB yang dibebaskan biaya transaksi adalah valuta AUD, EUR, IDR, SGD, dan USD.
Bagaimanakah cara agar nasabah mendapatkan pembebasan biaya transaksi MTB?
Nasabah cukup datang ke Cabang Bank Mandiri untuk melakukan transaksi di Teller, atau nasabah dapat melakukan transaksi di Livin’ by Mandiri/Kopra by Mandiri sesuai dengan ketentuan program dan memastikan saldo rekening MTB sebesar minimal Rp50 juta di akhir bulan.
Apakah nasabah perlu didaftarkan untuk mengikuti program bebas biaya transaksi?
Nasabah tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu. Nasabah dengan transaksi sesuai ketentuan program dan ketentuan saldo rekening akan mendapat cashback untuk transaksi melalui Cabang, Kopra by Mandiri, dan Livin’ by Mandiri.
Bagaimana mekanisme pemberian bebas biaya transaksi melalui Cabang/Counter Teller, Kopra by Mandiri, dan Livin’ by Mandiri?
- Nasabah yang melakukan transaksi Setoran Kliring/RTGS Outward/TT Outward menggunakan produk MTB di Teller Cabang/Kopra by Mandiri/Livin’ by Mandiri sesuai ketentuan program diberikan cashback atas biaya transaksi yang dikeluarkan oleh nasabah atas rekening tersebut.
- Nasabah yang berhak menerima cashback adalah nasabah dengan saldo akhir bulan minimal Rp50 juta pada bulan dilakukannya transaksi.
- Bank Mandiri akan melakukan cashback kepada nasabah untuk mengganti biaya transaksi sesuai ketentuan program.
- Bank Mandiri akan melakukan cashback ke nasabah untuk akumulasi transaksi bulan sebelumnya, selambat-lambatnya pada minggu ke-empat* di bulan berikutnya.
Keterangan: *)Dapat berubah sewaktu-waktu.
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000