Bebas Admin Tabungan Emas
Bebas Admin Tabungan Emas

Program Bebas Biaya Admin Tabungan Emas
Buka Tabungan Emas
Bebas biaya admin bulanan hingga Februari 2027
Apa yang dimaksud dengan Program “Bebas Biaya Admin Tabungan Emas”?
Program pemberian reward kepada nasabah yang telah membuka Tabungan Emas selama periode program akan mendapatkan bebas biaya admin tabungan hingga 28 Februari 2027
Apa yang dimaksud dengan Tabungan Emas?
Tabungan emas adalah Produk simpanan dalam bentuk tabungan gramasi emas yang dicatat dalam sistem Bank, diselenggarakan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan emas Nasabah yang berasal dari pembelian emas melalui Livin’ by Mandiri dan/atau sumber lainnya yang ditetapkan oleh Bank.
Persyaratan umum sebagai berikut :
- Memiliki rekening Mandiri Tabungan dan/atau rekening Giro jenis Individu dalam valuta Rupiah (IDR) yang berstatus aktif (Active) sebagai sumber dana transaksi.
- Rekening sumber dana maupun profil Nasabah tidak sedang dalam status diblokir penuh (Frozen) atau dikenakan pembatasan operasional khusus (Restricted) oleh Bank.
- Terdaftar sebagai pengguna layanan aplikasi Livin' by Mandiri.
Detail FAQ terkait Mandiri Tabungan Emas dapat diakses pada bmri.id/tabunganemas
Siapa saja yang dapat mengikuti program ini?
Seluruh Nasabah yang memenuhi persyaratan umum
Kapan program ini berlangsung?
Periode pemberian bebas biaya admin tabungan emas hingga 28 Februari 2027.
Bagaimana Mekanisme Program untuk mendapatkan bebas biaya admin tabungan?
- Nasabah membuka produk Tabungan Emas melalui Livin’ by Mandiri selama periode program
- Nasabah melakukan pembelian emas minimal 0,02 gram emas merk ANTAM LM ataupun HRTA GOLD
- Nasabah tidak perlu melakukan pendaftaran program atau memasukkan kode promo untuk memperoleh benefit
Cara Buka Tabungan Emas




Berapa Kuota Reward dan Persyaratan yang diberikan?
Tidak ada kuota khusus selama periode program
Syarat dan Ketentuan Program
- Pihak Bank Mandiri sewaktu-waktu berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.
- Pihak Bank Mandiri dapat menggugurkan hak pengguna apabila ditemukan tindakan yang dianggap sebagai penyalahgunaan, kecurangan dan/atau transaksi mencurigakan lainnya.
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000