Press Detail
Press Release Detail Portlet
Pemberitaan Hari Ini - 26/2
Tuesday, 26 February 2019
Bank Indonesia menyetujui PT Fintek Karya Nusantara sebagai penyelenggara transfer dana atau pengelola uang elektronik LinkAka yang dikeluarkan pada 21 Februari 2019. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, di Jakarta, Senin (25/2). LinkAja adalah penggabungan pengelolaan uang elektronik berbasis server yang dikeluarkan sejumlah perusahaan BUMN seperti E-Cash dari Bank mandiri, Tcash dari Telkomsel, BRI T-Bank dari BRI, dan BNI Uniqu dari BNI. Nantinya layanan LinkAja akan menyediakan berbagai layanan seperti pembayaran tagihan (listrik, PDAM, BPJS, internet), transaksi di merchant seperti Pertamina, pembayaran moda transportasi, hingga pembelian online.