Program PayDay Reksa Dana

Program PayDay Reksa Dana

Apa yang dimaksud dengan Program PayDay Reksa Dana?

Program pemberian reward s.d. Rp50 ribu, untuk pembelian reksa dana non-pasar uang dengan mata uang Rupiah pada periode gajian.

Siapa saja yang berhak mengikuti program ini? 

  • Nasabah Retail perorangan (non-institusi), bukan merupakan Nasabah Segmen Prioritas atau Private.
  • Nasabah bukan merupakan investor baru reksa dana (bukan Nasabah New To Investment (NTI) Livin’ Investasi reksa dana) pada bulan periode program (misal periode program 25 Januari s.d. 10 Februari 2026, Nasabah bukan merupakan NTI pada Januari dan Februari 2026).

Kapan program dilaksanakan?

Program dilaksanakan pada 25 April 2026 s.d. 10 Juli 2026.

Berapa jumlah reward yang diterima pada program ini?

Nasabah berkesempatan mendapatkan reward up to Rp50 ribu dengan ketentuan sebagai berikut:

Nominal Transaksi

Kuota per Bulan

Reward

>= Rp5 juta s.d. < Rp10 juta

100

Rp15 ribu

>= Rp10 juta s.d. < Rp20 juta

200

Rp25 ribu

>= Rp20 juta

300

Rp50 ribu

Bagaimana ketentuan untuk mendapatkan reward?

  • Nasabah Retail Perorangan (non-institusi) melakukan pembelian produk reksa dana menggunakan Fitur Investasi Livin’ by Mandiri, dengan nominal minimal transaksi sesuai tiering.
  • Nasabah bukan merupakan investor baru reksa dana (bukan Nasabah New To Investment (NTI) Livin’ Investasi reksa dana) pada bulan periode program (misal periode program 25 Januari s.d. 10 Februari 2026, Nasabah bukan merupakan NTI pada Januari dan Februari 2026).
  • Setiap Nasabah hanya eligible untuk mendapatkan reward untuk 1 (satu) transaksi pembelian selama masa program.
  • Reward berlaku untuk transaksi pertama yang memenuhi ketentuan minimum transaksi pada periode program.
  • Tidak berlaku untuk pembelian reksa dana yang berasal dari transaksi pembelian secara berkala (investment plan).
  • Program tidak dapat digabungkan dengan program lainnya.

Produk apa saja yang eligible untuk mendapatkan cashback dalam program ini?

Produk yang diikutsertakan dalam program adalah seluruh produk reksa dana open-end dengan mata uang Rupiah (reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana indeks) tidak termasuk reksa dana pasar uang.

Bagaimana mekanisme pembayaran cashback kepada nasabah?

Bank Mandiri akan melakukan verifikasi terhadap 600 nasabah pertama setiap bulannya. Reward akan dikirimkan ke rekening nasabah setelah berakhirnya periode program. Keputusan pemenang oleh Bank Mandiri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagaimana cara membeli reksa dana melalui Livin’ by Mandiri?

Deskripsi:

  • Untuk melakukan pembelian reksa dana, terdapat section “Beli Produk – Reksa Dana” pada halaman Fitur Investasi Livin’ by Mandiri. Klik kelas aset reksa dana yang diinginkan (misal: pasar uang, pendapatan tetap, atau saham) atau klik “Lihat Semua”
  • Nasabah selanjutnya diarahkan ke halaman daftar produk reksa dana yang tersedia di Bank Mandiri. Nasabah dapat mencari, mengurutkan, dan/atau filter produk reksa dana sesuai preferensi
  • Pilih dan klik salah satu produk untuk masuk ke halaman detail produk. Halaman detail produk berisikan data-data seperti tingkat risiko, perusahaan Manajer Investasi, Bank Kustodian, minimum beli, minimum jual, biaya, serta akses untuk melihat dokumen Prospektus, dan Informasi Ringkas. Klik “Beli” untuk melakukan pembelian produk.
  • Nasabah kemudian akan masuk pada halaman Syarat dan Ketentuan terkait transaksi reksa dana, beserta Prospektus dan informasi ringkas produk untuk dipahami dan disetujui. Klik “Saya Setuju” untuk melanjutkan.
  • Masukkan nominal pembelian dan pilih rekening transaksi yang digunakan, selanjutnya klik “Lanjutkan”. 
  • Konfirmasi transaksi yang akan dilakukan, termasuk info biaya (jika ada), lalu klik “Lanjut Beli”.
  • Masukkan PIN Livin’ by Mandiri.
  • Transaksi dikirim.
  • Nasabah dapat memantau status transaksi yang dilakukan. Nasabah juga akan diberikan notifikasi berupa push notification dan pesan pada inbox untuk setiap progress transaksi pembelian.

 

 

Disclaimer

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. CALON PEMEGANG UNIT PENYERTAAN WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSADANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG. REKSA DANA ADALAH PRODUK PASAR MODAL DAN BUKAN MERUPAKAN PRODUK BANK SEHINGGA TIDAK DIJAMIN OLEH BANK SERTA TIDAK TERMASUK DALAM CAKUPAN OBYEK PROGRAM PENJAMINAN SIMPANAN OLEH LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN. PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK SEBAGAI AGEN PENJUAL EFEK REKSA DANA. PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK TERDAFTAR DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN. SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 43/POJK.04/2015 YANG MENYATAKAN BAHWA MANAJER INVESTASI DILARANG MENJANJIKAN SUATU HASIL TERTENTU YANG AKAN DIPEROLEH NASABAH ATAS JASA PENGELOLAAN YANG DIBERIKAN, PENGELOLA INVESTASI TIDAK MENJAMIN BAHWA HASIL INVESTASI AKAN SESUAI DENGAN INDIKASI TARGET HASIL INVESTASI. NAMUN, DALAM RANGKA MELINDUNGI NILAI INVESTASI NASABAH, PIHAK MANAJER INVESTASI AKAN SELALU MELAKUKAN YANG TERBAIK (BEST EFFORT).

 

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000