Payroll Prioritas
Payroll Prioritas

Program Payroll Prioritas
Nasabah Baru Mandiri Prioritas Tahun 2025
Deskripsi Program
Program akuisisi nasabah Mandiri Prioritas yang ditawarkan khusus untuk nasabah perorangan yang memiliki rekening payroll maupun nasabah baru yang akan memiliki fasilitas payroll di Bank Mandiri dengan minimal Fund Under Management (FUM) sebesar Rp250 juta.
Jenis Produk |
Minimum FUM |
Benefit |
Tabungan, atau; |
Rp 250.000.000,- (ekuivalen) |
- Kartu Mandiri Debit Prioritas. - Dedicated RM |
Giro, atau; |
||
Deposito, atau; |
||
Produk Investasi yang diperhitungkan sebagai total AUM (Reksa Dana, Surat Berharga, Bancassurance) |
Periode Program
1 Januari – 31 Desember 2025
Nominal Penempatan Dana dan Jumlah Rewards
Syarat dan Mekanisme Program Payroll Prioritas?
1. Persyaratan Peserta Program
Peserta program adalah nasabah perorangan yang memiliki rekening payroll maupun nasabah baru yang akan memiliki fasilitas payroll di Bank Mandiri dengan minimal Fund Under Management (FUM) sebesar Rp250 juta.
2. Persyaratan FUM
Pada saat pendaftaran, nasabah wajib memiliki FUM minimal sebesar Rp250 juta dan memiliki rekening payroll di Bank Mandiri pada tahun 2025.
3. Ketentuan Pertumbuhan FUM
Bank Mandiri akan melakukan review atas perkembangan FUM nasabah peserta program, dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika pada bulan ke- 12 (dua belas) sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas dan nasabah memiliki FUM < Rp1 miliar maka nasabah dapat tetap melanjutkan keanggotaan Mandiri Prioritas namun akan dikenakan biaya drop fund di bulan ke 13 sejak nasabah bergabung. Jika nasabah tidak berkenan melanjutkan keanggotaan Mandiri Prioritas maka nasabah dapat mengajukan penghentian keanggotaan (quit).
4. Ketentuan Reward Program
Jika ending balance FUM nasabah pada bulan ke- 2 (dua) sejak terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas atau Mandiri Private sebesar ≥ Rp1 miliar maka nasabah akan memperoleh cash reward sebesar 0,1% yang dihitung dari peningkatan FUM nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Total FUM yang diperhitungkan adalah total FUM ending balance bulan ke-2 sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas atau Mandiri Private (sesuai data Bank).
- Total FUM yang diperhitungkan mencakup seluruh produk DPK dan AUM sesuai data Bank.
- Perhitungan cash reward sebesar 0,1% dari ending balance FUM bulan ke-2, berlaku kelipatan Rp250 juta dengan maksimal reward sebesar Rp20 juta.
- Cash reward akan dikreditkan ke rekening nasabah.
5. Persyaratan Dokumentasi
Nasabah wajib mengisi dan menandatangani:
- Formulir Mitra Utama (FMU)
- Formulir Keikutsertaan Program
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 / Outlet Bank Mandiri Prioritas