Mandiri Group Prio
Mandiri Group Prio

Program Mandiri Group Priority
Nasabah Baru Mandiri Prioritas dan Mandiri Private 2025
Deskripsi Program
Program akuisisi nasabah Mandiri Prioritas dan Mandiri Private yang khusus ditawarkan kepada nasabah perorangan yang memiliki produk Investasi di Mandiri Sekuritas dengan penyesuaian minimum threshold Fund Under Management (FUM) serta fleksibilitas pemilihan penempatan pada jenis produk sebagai berikut:
Jenis Produk |
Minimum FUM |
Benefit |
Produk Investasi yang diperhitungkan sebagai total AUM di Mandiri Sekuritas. |
Rp 500.000.000,- (ekuivalen) |
- Kartu Mandiri Debit Prioritas. - Dedicated RM |
Periode Program
1 Januari – 31 Desember 2025
Nominal Penempatan Dana dan Jumlah Rewards
Syarat dan Mekanisme Program Payroll Prioritas?
1. Persyaratan Peserta Program
Peserta program adalah nasabah perorangan yang memiliki AUM di Mandiri Sekuritas dengan minimal ekuivalen treshold Asset Under Management (AUM) sebesar Rp500 Juta untuk segmen Prioritas dan Rp15 Miliar untuk segmen Private.
2. Persyaratan FUM
Pada saat pendaftaran, nasabah wajib memiliki AUM di Mandiri Sekuritas dengan minimal ekuivalen Asset Under Management (AUM) sebesar Rp500 Juta untuk segmen Prioritas dan Rp15 Miliar untuk segmen Private
3. Ketentuan Pertumbuhan FUM
Bank Mandiri akan melakukan review atas perkembangan FUM nasabah peserta program, dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika pada bulan ke- 12 (dua belas) sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas atau Mandiri Private danmemiliki FUM < Rp 1 Miliar (Satu Miliar Rupiah) maka Bank Mandiri akan melakukan evaluasi bersama Mandiri Sekuritas untuk melihat apakah nasabah dilanjut keanggotaannya selama satu tahun atau dilakukan downgrade dari keanggotaan Mandiri Prioritas atau Mandiri Private.
Ketentuan Reward Program
Jika ending balance FUM nasabah pada bulan ke- 2 (dua) sejak terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas atau Mandiri Private sebesar ≥ Rp 1 miliar maka nasabah akan memperoleh cash reward sebesar 0,1% yang dihitung dari peningkatan FUM nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Total FUM yang diperhitungkan adalah total FUM ending balance bulan ke-2 sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas atau Mandiri Private (sesuai data Bank).
- Total FUM yang diperhitungkan mencakup seluruh produk DPK dan AUM sesuai data Bank.
- Perhitungan cash reward sebesar 0,1% dari ending balance FUM bulan ke-2, berlaku kelipatan Rp 250 juta dengan maksimal reward sebesar Rp 20 juta.
- Cash reward akan dikreditkan ke rekening nasabah.
Persyaratan Dokumentasi
Nasabah wajib mengisi dan menandatangani:
• Formulir Mitra Utama (FMU)
• Formulir Keikutsertaan Program
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 / Outlet Bank Mandiri Prioritas