HUT BMRI 27 - Mandiri KUM
HUT BMRI - Mandiri KUM

Spesial HUT 27 Bank Mandiri
Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri
Apa yang dimaksud dengan Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri?
Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.
Apa saja fitur dan manfaat KUM Mandiri?
- Program Proses kredit cepat dan mudah.
- Persyaratan kredit ringan.
- Limit hingga Rp500 juta.
- Jangka waktu sampai dengan 5 tahun.
- Agunan berupa objek yang dibiayai & fixed assets.
- Suku bunga bersaing dengan angsuran tetap setiap bulannya.
Apa saja promo Program Penawaran KUM Mandiri - Spesial HUT 27 Bank Mandiri?
Program ini memberikan penawaran spesial untuk nasabah terpilih, berupa biaya administrasi ringan sebesar Rp27 ribu untuk pengajuan selama bulan Oktober 2025.
Siapa saja Nasabah yang mendapatkan penawaran KUM Mandiri Spesial HUT 27 Bank Mandiri?
Seluruh Nasabah dengan kategori Kawan Lama dengan limit s.d. Rp200 juta.
Penjelasan Nasabah kategori Kawan Lama :
-
Debitur yang pernah memiliki fasilitas kredit usaha mikro (Kredit Usaha Rakyat atau Kredit Usaha Mikro) namun sudah lunas dan memiliki histori kolektibilitas yang lancar.
-
Debitur terpilih yang pinjaman sudah lunas dan memiliki histori lancar.
Biaya apa saja yang dikenakan dalam pengajuan KUM Mandiri Spesial HUT 27 Bank Mandiri?
Biaya yang dikenakan kepada debitur Kawan Lama adalah sebagai berikut:
- Limit ≤ Rp50 juta
Biaya Provisi sebesar 0,5% dari limit dan biaya administrasi dengan rate spesial sebesar Rp27 ribu - Limit > Rp50 juta
Biaya Provisi sebesar 1,0% dari limit dan Biaya Administrasi dengan rate spesial sebesar Rp27 ribu
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUM Mandiri?
- Melampirkan bukti diri berupa KTP-el atau Surat Keterangan Pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah) atau Surat Cerai (bagi yang berstatus cerai) yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
- Menyerahkan copy NPWP untuk limit > Rp50 juta (berlaku juga untuk Debitur eksisting yang melakukan top up s.d. limit > Rp50 juta).
- NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar atau Otoritas setempat di mana yang bersangkutan memiliki usaha atau Surat Ijin Usaha.
- Diwajibkan membuka Tabungan (Mandiri Tabungan / Mandiri Tabungan Mitra Usaha) Rupiah atas nama yang bersangkutan.
Kemana saya dapat menghubungi apabila saya ingin mengajukan KUM Mandiri?
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Cabang/Unit Mikro Bank Mandiri terdekat
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000