FJGS 2025
FJGS 2025

Program Undian Berhadiah eShopper Card
Festival Jakarta Great Sale 2025 (FJGS 2025)
Periode program undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025:
Program undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025 ini berlaku terhitung sejak tanggal 10 Juni - 10 Juli 2025.
Penarikan undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025:
Penarikan undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025, akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2025, di Main Atrium Millenium, Mal Artha Gading, lantai 1, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, dengan hadiah berupa:
- Hadiah utama: 1 (satu) unit Mobil “Hyundai Kona Electric”.
- 21 (dua puluh satu) buah Logam Mulia*
- 1 (satu) orang pemenang sebesar @25gram Logam Mulia
- 10 (sepuluh) orang pemenang masing-masing sebesar @10gram Logam Mulia
- 10 (sepuluh) orang pemenang masing-masing sebesar @5gram Logam Mulia
Syarat dan ketentuan memperoleh undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025 :
- Pada tahap awal untuk ikut program undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025 ini, konsumen wajib melakukan pembelanjaan dengan nilai transaksi minimum sebesar Rp250 ribu (bisa berupa gabungan maksimal 2 (dua) struk pembelanjaan dengan minimal pembelanjaan Rp50 ribu per struk) dan mengunduh aplikasi FJGS 2025 di Counter Customer Service di pusat perbelanjaan dan/atau trade center yang berpartisipasi dalam FJGS 2025 pada hari dan tanggal yang sama dengan tanggal pembelanjaan.
- Untuk proses pendaftaran/registrasi aplikasi FJGS 2025, konsumen wajib melakukan registrasi dan mengisi data-data (dengan benar, lengkap dan sebenar-benarnya) yang diperlukan oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025 untuk mengikuti program undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025 ini sesuai dengan kartu identitas diri yang berlaku (KTP/SIM/PASPOR) dan informasi lainnya yang dibutuhkan.
- Aplikasi FJGS 2025 berlaku dan dapat dipakai untuk pengumpulan nomor undian di pusat perbelanjaan dan/atau trade center yang berpartisipasi dalam FJGS 2025 pada hari dan tanggal yang sama dengan tanggal pembelanjaan.
- Dengan memiliki aplikasi FJGS 2025, konsumen berhak untuk ikut serta dalam program undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025 sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025.
Cara memperoleh nomor undian:
- Nomor undian dapat diperoleh di pusat perbelanjaan dan/atau trade center yang berpartisipasi dalam FJGS 2025 dengan perbelanjaan minimum sebesar Rp50 ribu per struk pembelanjaan.
- Untuk setiap pembelanjaan minimum sebesar Rp50 ribu per struk pembelanjaan di tenant-tenant resmi yang terdapat di pusat perbelanjaan dan/atau trade center yang berpartisipasi dalam FJGS 2025 akan mendapatkan :
- 1 (satu) nomor undian untuk transaksi cash atau transaksi di EDC Non Bank Mandiri dan hal tersebut berlaku untuk kelipatannya.
- 5 (Lima) nomor undian untuk transaksi Kartu Debit/Kredit, QRIS/Mobile Banking Bank Lain melalui EDC Bank Mandiri atau Livin’ Merchant dan hal tersebut berlaku untuk kelipatannya.
- 5 (Lima) nomor undian untuk transaksi Kartu Debit/Kredit, Qris Livin’ by Mandiri melalui EDC Bank Mandiri atau Livin’ Merchant dan hal tersebut berlaku untuk kelipatannya.
- Nomor undian hanya dapat diperoleh dengan struk di pusat perbelanjaan dan/atau trade center yang berpartisipasi dalam FJGS 2025 yang menyediakan tempat penukaran dan mengikuti program undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025 pada hari dan tanggal yang sama dengan tanggal pembelanjaan.
- Bukti pembelanjaan dengan struk asli dengan nama toko/tenant (struk dalam bentuk print out/komputerisasi dan/atau e- receipt dan/atau elektronik) yang sudah ditukarkan akan dicap dan/atau di stempel oleh petugas dan wajib disimpan oleh konsumen untuk dibawa ditunjukkan sebagai bukti bila memenangkan undian berhadiah pada saat pengundian.
- Jumlah transaksi yang berlaku maksimal adalah sebesar Rp10 juta per toko/tenant per pusat perbelanjaan/trade center per hari.
- Pengumpulan dan/atau penukaran nomor undian tidak berlaku untuk struk pembelanjaan antara lain di area pameran/counter/island/exhibition/temporary, money changer (transaksi valuta asing), showroom mobil, logam mulia, travel agency, pembayaran down payment dan pembelian voucher belanja di pusat perbelanjaan dan/atau trade center dan di restoran/café ataupun pemesanan function room di pusat perbelanjaan dan/atau trade center.
- Petugas customer service dan/atau manajemen di pusat perbelanjaan dan/atau trade center yang berpartisipasi dalam FJGS 2025 berhak untuk melakukan penolakan dan/atau pembatalan bila ditemukan adanya bukti pembayaran atau bukti pembelanjaan yang dianggap tidak sah dan/atau palsu.
- Penukaran struk pembelanjaan dengan nomor undian hanya dapat dilakukan pada hari dan tanggal yang sama dengan tanggal pembelanjaan. Penukaran struk tersebut dapat dilakukan di Customer Service Counter pusat perbelanjaan dan/atau trade center yang berpartisipasi dalam FJGS 2025 pada pukul 10.00 WIB – 22.00 WIB atau disesuaikan dengan jam operasional pusat perbelanjaan dan/atau trade center yang berpartisipasi dalam FJGS 2025 tersebut. Struk yang sah adalah struk dalam bentuk print out/komputerisasi dan/atau e-receipt dan/atau elektronik dengan nama toko dan/atau tenant.
Cara penarikan undian:
- Proses pemberian nomor undian menggunakan sistem pendataan komputerisasi untuk mendata identitas konsumen yang berhak atas nomor undian.
- Proses penarikan nomor undian akan menggunakan sistem acak nomor undian di komputer yang akan terlihat di layar display pada saat pengundian.
- Penarikan undian dihadapan Notaris dengan disaksikan oleh pihak Kementerian Sosial, Kepolisian dan para undangan.
- Pemenang akan dihubungi oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025 dan wajib menyerahkan asli struk belanja dan asli kartu identitas yang berlaku (KTP/SIM/PASPOR) serta wajib memenuhi setiap dan/atau seluruh syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan untuk pemenang undian sebagaimana ditentukan dan disyaratkan oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025.
- Keputusan Panitia Pelaksana FJGS 2025 berlaku mutlak tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada surat menyurat sehubungan penyelenggaraan program undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025 ini.
Pengumuman pemenang undian:
Nama pemenang dapat dilihat di website www.festivaljakartagreatsale.com dan pemberitahuan pemenang akan dilaksanakan melalui surat (sesuai dengan alamat yang tercatat yang diisi oleh pemilik struk belanja pada saat registrasi aplikasi FJGS 2025) yang dilengkapi dengan stempel undian dari Panitia Pelaksana FJGS 2025.
Jika terjadi perubahan alamat, maka segala akibat yang timbul karena perubahan alamat sepenuhnya menjadi risiko dan tanggungan pihak yang mengubah alamat yang bersangkutan.
Ketentuan pemenang undian:
- Setiap pemenang hanya berhak untuk mendapatkan 1 (satu) buah hadiah undian. Apabila nama yang keluar untuk hadiah lebih dari satu kali, maka hadiah yang pertama kali yang menjadi hak yang disebutkan namanya.
- Untuk pemenang undian hadiah utama, maka pemenang akan dihubungi secara langsung oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025 pada saat penarikan undian berhadiah sebanyak 3 (tiga) kali, dan akan di cari pemenang lain apabila pemenang sudah dihubungi sebanyak 3 (tiga) kali dan tidak dapat dihubungi, maka yang berhak menjadi pemenangnya adalah pemenang yang dihubungi ke 3 (tiga) atau terakhir.
- Bila pada saat undian hadiah utama, nama yang muncul adalah nama yang sama yang pernah menjadi pemenang hadiah sebelumnya, maka nama yang keluar sebagai pemenang hadiah utama tersebut berhak mendapatkan hadiah utama dan hadiah yang diterima sebelumnya akan diundi kembali untuk pemenang lain.
- Jika pemenang tidak memenuhi seluruh dan/atau salah satu syarat maka Panitia Pelaksana FJGS 2025 berhak MEMBATALKAN PEMENANG UNDIAN.
- Panitia Pelaksana FJGS 2025 dapat membatalkan hadiah apabila diverifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025.
- Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang tunai dan/atau tidak dapat ditukar bentuk dan/atau tipe/jenis/spesifikasi dan/atau warna.
- Hadiah tidak dapat dipindahtangankan.
- Pajak pemenang hadiah 25% akan ditanggung oleh pemenang undian.
- Panitia Pelaksana FJGS 2025 berhak untuk membatalkan kemenangan, apabila didapati dan/atau ditemukan kecurangan dalam bentuk apapun.
- Setiap Keputusan yang diambil oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025 adalah sah dan tidak dapat diganggu gugat dan atas putusan tersebut. Panitia Pelaksana FJGS 2025 dibebaskan dari segala tuntutan dan/atau gugatan dalam bentuk apapun dari pihak manapun.
Cara pengambilan hadiah:
- Pemenang wajib hadir di kantor Panitia Pelaksana FJGS 2025 untuk melengkapi semua berkas (data/dokumen) yang diperlukan Panitia Pelaksana FJGS 2025, untuk alamat kantor akan diinformasikan lebih lanjut.
- Pemenang akan diverifikasi oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025 dan wajib membawa/menyerahkan/menunjukkan dan/atau memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Aplikasi FJGS 2025 (teregistrasi).
- Kartu identitas diri asli dan masih berlaku (KTP/SIM/Paspor) sesuai yang terdaftar dalam aplikasi FJGS 2025.
- Struk pembelanjaan asli (yang sah dan sudah dicap atau di stempel).
- Slip authorization Kartu Debit/Kredit asli.
- Kartu Kredit yang digunakan untuk transaksi pembelanjaan.
- Surat Pemenang asli yang diberikan oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025.
- Pengambilan hadiah tidak dapat diwakilkan dan/atau dikuasakan kepada siapapun dengan alasan apapun.
- Pemenang yang sah wajib menandatangani Berita Acara program undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025.
- Pemenang wajib membayar langsung secara tunai pajak pemenang undian 25% dari harga hadiah undian yang didapatkan.
- Panitia Pelaksana FJGS 2025 berhak menentukan bentuk dan/atau tipe/jenis/spesifikasi dan/atau warna atas setiap dan/atau seluruh hadiah sesuai dengan persediaan yang ada dan pemenang tunduk atas ketentuan tersebut.
- Pemenang wajib hadir pada saat penyerahan hadiah pada tanggal dan tempat yang telah ditentukan oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025.
- Batas pengambilan hadiah adalah selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender setelah pengumuman pemenang dan wajib menunjukan persyaratan yang telah ditentukan oleh Panitia Pelaksana FJGS 2025.
- Apabila hadiah tidak diambil oleh pemenang dalam waktu 1 (satu) bulan setelah tanggal pengundian sebagaimana dijelaskan di atas, maka hak dan wewenang dari pemenang undian gugur.
Lain – Lain:
- Panitia Pelaksana FJGS 2025 tidak menunjuk pihak lain manapun untuk melakukan surat-menyurat dan/atau memungut biaya dan/atau segala hal yang berkaitan dengan pengundian pemenang hadiah program undian berhadiah eShopper Card FJGS 2025 yang mengatasnamakan Panitia Pelaksana FJGS 2025.
- Undian berhadiah ini tidak berlaku untuk setiap dan/atau seluruh karyawan/karyawati dan/atau keluarga karyawan/karyawati dari:
- Panitia Pelaksana FJGS 2025.
- Pihak Sponsor FJGS 2025.
- Tenant di pusat perbelanjaan dan/atau trade center peserta yang berpartisipasi dalam FJGS 2025.
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service:
Phone : (021) 390 8988 (Pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB)
Email : sekretariat.fjgs@yahoo.co.id

Mandiri Call 14000