Program Tenant Suryacipta
Program Tenant Suryacipta

Program Tenant Suryacipta
A. Bebas Biaya Transaksi
Apakah yang dimaksud dengan Program Bebas Biaya Transaksi Kawasan Industri Suryacipta?
Apa saja syarat bagi tenant Kawasan Industri Suryacipta untuk bisa mengikuti Program Bebas Biaya Transaksi Kawasan Industri Suryacipta?
- Tenant yang belum memiliki rekening Bank Mandiri
- Tenant melakukan pengendapan dana dengan Average Balance Giro minimal Rp500 jt selama 2 bulan
- Bersedia mendaftar Kopra Cash Management
Kapan Periode Program Bebas Biaya Transaksi berlangsung?
Program ini berlangsung mulai dari 1 Juli sampai dengan 30 September 2025.
Apa manfaat yang diterima oleh tenant – tenant Kawasan Industri Suryacipta apabila menggunakan Program Bebas Biaya Transaksi?
Jenis Transaksi |
Tarif Normal |
Tarif Spesial |
Biaya Berlangganan |
SKN |
Rp2.900,- / transaksi |
bebas biaya |
Rp1.500.000,- per 3 bulan |
RTGS |
Rp25.000,- / transaksi |
bebas biaya |
|
Payroll |
Rp2.500,- / transaksi |
bebas biaya |
Bagaimana mekanisme operasional Program Bebas Biaya Transaksi?
Tenant melakukan pengendapan dana dengan Average Balance Giro minimal Rp500 jt selama 2 bulan dan akan mendapatkan bebas biaya transaksi selama 3 bulan dihitung mulai bulan ke 3.
Misalnya, tenant melakukan pembukaan rekening baru dan mengendapkan dana dengan Average Balance sebesar Rp500 jt pada Bulan Juli dan Agustus 2025, maka tenant akan mendapatkan bebas biaya transaksi sejak Bulan September s.d. November 2025.
Untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait Program Bebas Biaya Transaksi Kawasan Industri Suryacipta, kemana saya dapat menghubungi?
Nasabah dapat menghubungi Kantor Cabang Bank Mandiri KCP Karawang Suryacipta.
B. Program Cashback Maintenance Fee
Apakah yang dimaksud dengan Program Cashback Maintenance Fee Suryacipta?
Program Cashback Maintenance Fee Kawasan Industri Suryacipta merupakan Program untuk Tenant – Tenant Kawasan Industri Suryacipta yang belum menjadi nasabah Bank Mandiri yang bersedia membuka rekening Giro/Tabungan baru dan melakukan pembayaran IPL dengan rekening sumber di Bank Mandiri.
Apa saja syarat bagi Tenant Kawasan Industri Suryacipta untuk bisa mengikuti Program Cashback Maintenance Fee Kawasan Industri Suryacipta?
- Tenant yang belum menjadi nasabah Bank Mandiri yang membuka rekening baru di Bank Mandiri. Rekening Giro untuk tenant badan usaha PT dan Rekening Tabungan/Giro untuk tenant badan usaha CV.
- Bersedia melakukan pembayaran IPL dengan sumber rekening di Bank Mandiri.
- Tenant melakukan pengendapan dana minimal 3 bulan sebesar Rp2 M.
- dTenant pengguna Kopra aktif transaksi minimal 5 kali dalam sebulan.
Kapan Periode Program Cashback Maintenance Fee berlangsung?
Program ini berlangsung mulai dari 1 Juli sampai dengan 30 September 2025.
Apa manfaat yang diterima oleh tenant – tenant Kawasan Industri Suryacipta apabila menggunakan Program Cashback Maintenance Fee?
Cashback sebesar 10% dari nilai nominal IPL atau maksimal Rp600 rb selama 3 bulan.
Bagaimana mekanisme operasional Program Cashback Maintenance Fee Kawasan Industri Suryacipta?
Apabila selama 3 bulan tercermin pengendapan dana sebesar Rp2 M di rekening Bank Mandiri dan merupakan pengguna Kopra aktif transaksi minimal 5 kali dalam sebulan, maka tenant bisa mendapatkan cashback 10% dari total Maintenance Fee atau maksimal sebesar Rp600 rb.
*Notes: Kuota Terbatas.
Untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait Program Cashback Maintenance Fee Kawasan Industri Suryacipta, kemana saya dapat menghubungi?
Nasabah dapat menghubungi Kantor Cabang Bank Mandiri KCP Karawang Suryacipta.
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000