Program Staff Get Investor 2025
Staff Get Investor

Program Staff Get Investor
Tahun 2025
Apakah pengertian Staff Get Investor?
Staff Get Investor adalah program pemberian cash reward perorangan untuk pegawai internal Bank Mandiri yang berhasil memberikan referral Investor agunan Retail Collection & Recovery Group Bank Mandiri melalui proses lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Seluruh Indonesia.
Kapan periode Staff Get Investor?
Periode Staff Get Investor yaitu 1 Januari – 31 Desember 2025
Siapa saja peserta Staff Get Investor ?
Seluruh Pegawai internal Bank Mandiri (Tetap, PKWT, TAD, Kriya) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Pegawai.
Apa saja objek aset lelang yang dapat dipasarkan ?
Aset yang dapat dipasarkan adalah aset kelolaan RCR Group dengan kode awal agunan di website lelang (https://lelang.bankmandiri.co.id) sebagai berikut: MDN, PLG, JKT1, JKT2, JKT3, BDG, SMG, SBY, BJM, MKS, DPS, JYP.
Berapa rewards yang diberikan kepada pemberi referral ?
Nominal Rewards Staff Get Investor sebagai berikut :
Bagaimana ketentuan dan mekanisme Staff Get Investor ?
Cara mengikuti program Staff Get Investor :
- Pemohon referral menyerahkan formulir pendaftaran kepada Retail Asset Management setempat (PIC: Junior Manager Retail Collateral Asset) di masing-masing wilayah region/ area/ floor untuk diverifikasi. Formulir berisi data:
- Peminat/calon pembeli: Nama, NIP / Nomor KTP, Nomor Handphone, Alamat
- Data agunan (kode agunan di website lelang, alamat agunan, harga jual dan tanggal lelang)
- Data pemohon referral dengan melampirkan identitas Pegawai Bank Mandiri berupa ID Card (Tetap, PKWT, TAD, Kriya).
- Maksimal hari H pelaksanaan lelang (sebelum pukul 16.30 WIB), pemohon mengirimkan via nomor whatsapp referral kepada PIC di Kantor Pusat RCR Group (Retail Collateral Management & Legal Department) dokumen berupa:
- Scan formulir yang sudah diverifikasi oleh Junior Manager Retail Collateral Asset serta ditandatangani Manager Retail Collateral Asset dan ditandatangani oleh Retail Asset Management Head setempat. Dalam hal Retail Asset Management Head berhalangan sehingga tidak dapat menandatangani form referral, maka dapat ditandatangani oleh Department Head produk terkait, atau Department Head Retail Collateral Management & Legal di RCR Group.
- Scan / foto identitas pemohon yang berupa ID Card Pegawai internal Bank Mandiri (Tetap, PKWT, TAD, Kriya)
- Keseluruhan bukti / dokumentasi proses marketing (komunikasi dengan Investor maupun perwakilan Investor) yang menunjukkan bahwa Investor maupun perwakilan Investor mengenal pemohon, ditawarkan agunan oleh pemohon dan menandatangani form referral) antara lain berupa:
- bukti foto bersama Investor;
- bukti chat / pesan;
- Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemohon dan Investor maupun perwakilan Investor
- Screenshot bukti setoran jaminan keikutsertaan Investor lelang
- Apabila formulir ditandatangani secara e-sign oleh Investor maupun perwakilannya, maka dapat disertai dengan bukti pendukung berupa chat pengiriman formulir dan surat pernyataan Investor beserta screenshot video call dengan Investor.
- PIC di Kantor Pusat pada hari yang sama akan mengirimkan notifikasi kepada pemohon sebagai bukti keikutsertaan pemohon pada program referral.
- Apabila sampai dengan hari H pelaksanaan lelang (sebelum pukul 16.30 WIB) pemohon tidak mengirimkan formulir beserta kelengkapan dokumen secara lengkap via whatsapp referral kepada PIC di Kantor Pusat RCR Group (Retail Collateral Management & Legal Department), maka pengajuannya tidak dapat diproses.
- Reward akan dibayarkan ke rekening Bank Mandiri atas nama pemohon setelah pemohon lolos proses verifikasi serta dana hasil lelang efektif diterima oleh Bank Mandiri dan dilaksanakan sesuai ketentuan Human Capital Group.
Bagaimana alur Staff Get Investor ?
- Pemohon mengisi formulir pendaftaran referral, Scan Identitas Pemohon (ID Card untuk pegawai internal), dengan melampirkan keseluruhan bukti / dokumentasi proses marketing beserta surat pernyataan investor, dan screenshot setoran jaminan lelang kemudian diserahkan ke Retail Asset Management Bank Mandiri Regional setempat.
- Setelah formulir referral diserahkan ke Retail Asset Management Bank Mandiri Regional setempat, selanjutnya Junior Manager Retail Collateral Asset akan melakukan verifikasi terhadap isi dari formulir permohonan referral beserta kelengkapannya untuk kemudian di tanda tangan oleh Manager Retail Collateral Asset dan Retail Asset Management Head/Department Head setelah di verifikasi oleh Junior Manager Retail Collateral Asset Bank Mandiri.
- Pemohon kemudian mengirimkan formulir pendaftaran referral yang sudah diverifikasi oleh Retail Asset Management Bank Mandiri Regional setempat ke RCR Kantor Pusat maksimal hari H pelaksanaan lelang (sebelum pukul 16.30 WIB) via nomor whatsapp referral dengan nomor 085210078756 dan disusulkan via email sandy.aditya@bankmandiri.co.id serta cc ke pranadita.noor@bankmandiri.co.id
- RCR Group Kantor Pusat Bank Mandiri kemudian melakukan pengecekan pada formulir pendaftaran referral dan pengecekan pada aset laku lelang, kemudian pada hari yang sama akan mengirimkan notifikasi persetujuan/penolakan keikutsertaan kepada pegawai pemohon
- Apabila sampai dengan hari H pelaksanaan lelang (sebelum pukul 16.30 WIB) pemohon tidak mengirimkan kelengkapan dokumen secara lengkap via nomor whatsapp referral, maka pengajuannya tidak dapat diproses.
Apa syarat dan ketentuan Staff Get Investor?
- Pihak Bank Mandiri sewaktu-waktu berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan program.
- Pihak Bank Mandiri dapat menggugurkan hak peserta apabila ditemukan tindakan yang dianggap sebagai penyalahgunaan, kecurangan dan/atau transaksi mencurigakan lainnya.
- Penentuan dan mekanisme perhitungan rewards merupakan kewenangan sepenuhnya dari Bank Mandiri
Contact person yang dapat dihubungi terkait Staff Get Investor?
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000