Program Marketing Multiguna Kawan Lama

Frequently Asked Questions (FAQ)
Program Marketing Multiguna Kawan Lama

Apa yang dimaksud dengan program Multiguna Kawan Lama ini? 

Program marketing pemberian kembali kredit (multiguna/refinancing) kepada eks-debitur Mandiri KPR (fasilitas kredit telah lunas) dengan kemudahan dokumen serta dengan biaya yang lebih ringan. 

Kapan program ini berlaku?

Mulai tanggal  15 Oktober  2021 sampai dengan 31 Januari 2023.

Kepada siapa program ditawarkan?

  • Eks Debitur (kredit telah lunas) paling lama 5 (lima) tahun dari tanggal pengajuan applikasi

  • Kolektibilitas kredit 12 bulan terakhir Performing Loan (maksimal menunggak 15 hari).

  • Tidak pernah direstrukturisasi

  • Tujuan penggunaan fasilitas kredit untuk keperluan konsumtif, tidak untuk produktif (baik modal kerja maupun investasi bagi tempat usaha yang bersangkutan)

Benefit apa yang ditawarkan pada program ini?

Dapat menggunakan dokumen income dan/atau agunan fasilitas sebelumnya yang telah lunas sehingga mempermudah dan dapat menghemat biaya appraisal. 

Berapa maksimum limit kredit yang dapat diperoleh?

  • Minimum.   : Rp  100.000.000,00 (seratus juta rupiah)

  • Maksimum : Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)

Berlaku untuk semua job type (Pegawai, Professional, atau Wirausaha).

Berapa maksimum tenor yang diberikan?

Maksimum 10 tahun

Persyaratan dan Dokumen Pengajuan Kredit?

  • Berusia minimal 21 tahun

  • Saat kredit berakhir maksimal 55 thn untuk Pegawai dan 60 thn untuk Professional/Wiraswasta

  • Mengisi Form Aplikasi Mandiri KPR

  • Foto copy KTP calon debitur & spouse

  • Foto copy NPWP

  • Fopy copy Kartu Keluarga

  • Foto copy Buku Nikah 

  • Dokumen penghasilan*

    • Slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan untuk pegawai, 

    • Profesional/Wiraswasta: Fotocopy Laporan Keuangan Perusahaan dan foto copy Bukti/Catatan transaksi bisnis. 

    • Foto copy Sertipikat (SHGB/SHMSRS/SHM an nasabah/spouse)

    • IMB

    • PBB tahun terakhir

Apa saja kemudahan syarat dokumen yang diberikan?

  • Nasabah dapat menggunakan dokumen penghasilan dan/atau dokumen agunan yang digunakan pada fasilitas kredit sebelumnya (tidak perlu memberikan dokumen terbaru) dengan syarat ketentuan sebagai berikut:

    • Telah lunas selama kurang dari 1 (satu) tahun

    • Limit kredit yang diajukan maksimum sama seperti limit pada Fasilitas Kredit sebelumnya.

  • Nasabah dapat mengajukan Limit Kredit yang lebih tinggi dengan melampirkan dokumen penghasilan dan/atau dokumen agunan tambahan.

Berapa suku bunga yang didapatkan untuk program ini?

Suku bunga yang diberikan untuk program ini yaitu:

Produk

Suku Bunga

Minimum Tenor

Berlaku untuk

Multiguna

6.50 fix 3 tahun

7 tahun

Pegawai, Professional, Wiraswasta

7.99% fix 3 tahun

5 tahun

Pegawai, Professional, Wiraswasta

8.99% fix 1 tahun

1 tahun

Pegawai, Professional, Wiraswasta

9.25 fix 10 tahun

10 tahun

Pegawai, Professional, Wiraswasta

*) Suku bunga ini berlaku sampai dengan batas pencairan tanggal 30 Juni 2022

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000