Non Aktif LVM
Non Aktif LVM 2

Aktivitas Penghapusan Akun Livin' Merchant
Apa yang dimaksud dengan aktivitas Penghapusan Akun Livin’ Merchant?
Merupakan aktivitas penghapusan akun Livin’ Merchant yang tidak aktif bertransaksi selama 6 (enam) bulan terakhir periode 1 Desember 2025 – 31 Mei 2026.
Periode aktivitas Penghapusan Akun Livin’ Merchant?
Aktivitas penghapusan akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Agustus 2026 hingga seluruh proses penghapusan oleh sistem selesai dilakukan.
Kriteria Merchant apa yang menjadi parameter penghapusan Merchant tidak aktif?
Penghapusan dilakukan untuk Akun Livin’ Merchant yang tidak memiliki riwayat transaksi QRIS selama 6 bulan terakhir periode 1 Desember 2025 – 31 Mei 2026, dengan kriteria tambahan sebagai berikut:
- Rekening merchant berstatus closed.
- Rekening merchant berstatus active dan tidak pernah memiliki transaksi di Livin’ Merchant.
- Rekening merchant berstatus active dengan total transaksi dalam 1 tahun terakhir (YTD 2025) dibawah atau sama dengan Rp100 ribu.
- Tanggal registrasi atau pendaftaran merchant tidak dalam rentang 6 bulan terakhir periode 1 Desember 2025 - 31 Mei 2026.
Apa dampak dari penghapusan akun Livin’ Merchant tersebut?
Dampak dari penghapusan tersebut diantaranya:
- User ter-logout otomatis dan tidak dapat login kembali ke aplikasi Livin' Merchant, termasuk mengakses ke seluruh outlet yang dimiliki merchant (bagi merchant multi outlet). Berikut tampilannya:

User akan ter-logout otomatis ketika dilakukan
penghapusan akun Livin’ Merchant

User tidak dapat login ketika sudah
dilakukan penghapusan akun
- Apabila akun Livin’ Merchant tidak ter-logout otomatis namun mendapatkan white-screen atau loading screen di dalam aplikasi, maka Merchant dapat melakukan clear cache/clear data melalui menu Setting pada Handphone, atau dapat melakukan uninstal dan instal kembali aplikasi Livin' Merchant.
- QRIS Statis yang dimiliki Merchant (baik yang telah disimpan maupun diunduh dari akun Livin’ Merchant) tidak dapat digunakan untuk menerima transaksi pembayaran. Berikut tampilannya.

QRIS Statis yang dimiliki merchant sudah dinon-aktifkan
sehingga tidak dapat digunakan untuk bertransaksi
Mengapa dilakukan penghapusan terhadap Merchant tidak aktif?
Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI) dan ketentuan Bank, merchant yang tidak bertransaksi QRIS akan dilakukan penghapusan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan Penguatan Manajemen Risiko.
Apakah Merchant dapat melakukan permintaan untuk mengaktifkan kembali akun Livin’ Merchant yang telah dihapus?
Tidak, akun Livin’ Merchant yang telah dihapus tidak dapat diaktifkan kembali. Namun, Merchant dapat melakukan registrasi kembali menggunakan rekening yang aktif.
Apakah Merchant dapat melakukan registrasi ulang dengan data yang sama dengan sebelumnya?
Ya, Merchant dapat melakukan registrasi kembali menggunakan data yang sama, termasuk nomor rekening, nomor handphone, dan data usaha, dengan syarat nomor rekening dan nomor handphone tersebut masih aktif.
Apakah Merchant yang terdampak aktivitas penghapusan mendapatkan pemberitahuan?
Ya, Merchant yang menjadi target penghapusan akan mendapatkan informasi melalui email usaha bagi Merchant yang telah melakukan verifikasi email di Livin' Merchant. Adapun email yang diterima sebagai berikut:

- Merchant juga akan mendapatkan push notification yang dikirimkan ke aplikasi Livin’ Merchant bagi akun Livin’ Merchant yang login ke aplikasi. Berikut tampilannya:

Bagaimana jika ada nasabah menginformasikan menerima email penghapusan Livin' Merchant namun bukan pengguna Livin Merchant?
Dapat diinformasikan kepada pihak nasabah agar dapat mengabaikan email tersebut jika bukan merupakan pengguna Livin’ Merchant.
Syarat dan Ketentuan Lainnya
- Bank Mandiri dapat melakukan penutupan Livin’ Merchant yang sudah tidak digunakan selama kurun waktu 6 bulan.
- Livin’ Merchant yang sudah dilakukan aktivitas penghapusan akun tidak dapat diaktifkan kembali.
- Nasabah yang ingin menggunakan layanan QRIS Bank Mandiri dapat registrasi secara online melalui Livin’ Merchant. Apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut, nasabah dipersilahkan untuk datang ke cabang terdekat.
- Bank Mandiri dapat menyesuaikan periode aktivitas penghapusan akun Livin’ Merchant sewaktu-waktu.
Nikmati beragam kemudahan penerimaan transaksi QRIS di Livin’ Merchant
- Livin’ Merchant (informasi lengkap dapat diakses pada https://www.bankmandiri.co.id/web/guest/livin-merchant) merupakan layanan perbankan online terbaru dari Bank Mandiri untuk Merchant berupa aplikasi untuk mempermudah penerimaan transaksi melalui QRIS maupun metode pembayaran lainnya yang dapat diakses melalui aplikasi.

✅ Pencairan bebas atur semaumu. Bisa real-time langsung ke rekening atau terjadwal 5x sehari, mingguan, hingga bulanan.
✅ Pantau transaksi dengan suara notifikasi nominal transaksi.
✅ Catat barang jualanmu pakai POS Kasir dengan menambah katalog, untuk mempermudah pencatatan jualan usahamu.
✅ Terima transaksi pakai Kartu Debit/Kartu Kredit dimanapun kapanpun pakai Perangkat Card Dongle
✅ Semua fitur ini bisa Anda nikmati TANPA BIAYA LANGGANAN
✅ Biaya MDR QRIS 0% untuk Merchant Usaha Mikro (jika nominal transaksi kurang dari Rp500 ribu), serta Biaya MDR spesial untuk merchant Usaha non Mikro hanya dengan biaya MDR special rate 0,3% (dari MDR regular 0,7%) hingga Desember 2026.
- Dapatkan QRIS untuk usaha Merchant cukup hitungan menit.
- Bebas biaya langganan.
- Notifikasi penerimaan transaksi secara real-time.
Ketentuan MDR pada Program “Benefit Livin’ Merchant Special Rate”
Special Rate MDR (Merchant Discount Rate) QRIS
|
Kategori Usaha |
MDR QRIS Berlaku* |
MDR QRIS Promo** |
|
UMI (Usaha Mikro) |
|
|
|
UKE (Usaha Kecil), UME (Usaha Menengah), UBE (Usaha Besar) |
0,7% |
0,3% |
|
Pendidikan |
0,6% |
0,3% |
|
SPBU
|
0,4% |
0,3% |
|
BLU (Badan Layanan Umum), PSO (Public Service Obligation), G2P(Bansos), P2G (Pajak, Paspor), Donasi Sosial (Nirlaba) |
0% |
0% |
*) MDR QRIS Berlaku adalah MDR QRIS yang dikenakan kepada Merchant yang belum menggunakan QRIS dari Livin’ Merchant sesuai ketentuan Bank Indonesia No 24/8/DpG-DKSP/Srt/B tanggal 23 Juni 2022, No 24/8/DpG-DKSP/Srt/B tanggal 26 Desember 2022 & No 25/316/DKSP/Srt/B tanggal 26 Juni 2023, dan Siaran Pers RDG (Rapat Dewan Gubernur) Februari 2025.
**) MDR QRIS Promo adalah MDR QRIS yang dikenakan kepada seluruh pengguna Livin’ Merchant
Mekanisme Aktivasi Livin’ Merchant
- Livin' Merchant merupakan aplikasi kasir (Point of Sales) dari Bank Mandiri yang dimaksudkan untuk membantu penjual dalam memberikan layanan kepada pembelinya.
- Aplikasi Livin’ Merchant ini dilengkapi dengan fitur-fitur menarik seperti pendaftaran akun merchant, katalog produk, penerimaan pembayaran dengan metode beragam yang memudahkan para penjual dalam melayani para pembelinya.
- Livin' Merchant dapat digunakan oleh semua pelaku usaha, cukup dengan memiliki rekening Bank Mandiri.
- Livin' Merchant dapat digunakan tanpa perlu datang ke kantor cabang Bank Mandiri.
- Pemilik usaha yang ingin melakukan pendaftaran dan registrasi di Livin' Merchant harus memastikan hal-hal di bawah ini sebelum melakukan pendaftaran:
- Memiliki smartphone dengan minimuim OS Android 10.
- Pastikan sedang berada di lokasi usaha.
- Menyiapkan nomor rekening Bank Mandiri.
- Nomor HP dalam keadaan aktif dan memiliki pulsa untuk menerima kode OTP.
- Livin’ Merchant dapat di Download pada Google Play Store
- Tahapan utama dalam download Livin’ Merchant:

a. Syarat dan Ketentuan
Nasabah memeriksa dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Livin’ Merchant.
b. Pembukaan Rekening
Apabila nasabah belum memiliki rekening Bank Mandiri dapat mengakses Livin’by Mandiri.
c. Input Informasi Rekening
Input data Nomer Rekening dan Kode Referral.
d. Verifikasi melalui Kode OTP
Pilih Nomor Handphone aktif yang terdaftar di Bank Mandiri.
e. Buat Password
Masukkan Password dan ulangi dengan Password yang sama.
f. Verifikasi Wajah
Pastikan memberikan ijin untuk aplikasi Livin' Merchant mengakses Kamera, dan lanjutkan dengan verifikasi wajah.
g. Data Usaha
Pastikan memberikan ijin untuk aplikasi Livin' Merchant mengakses Lokasi, dan lengkapi Data Usaha termasuk geotagging.
Keterangan lebih lanjut dapat mengakses : https://bankmandiri.co.id/en/livin-merchant
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 | Info Merchant 14021 | WhatsApp 081111014021 | E-mail : infomerchant@bankmandiri.co.id