Mandiri Safe Deposit Box
WC - Mandiri Safe Deposit Box (MSDB)

Mandiri Safe Deposit Box (MSDB)
Apakah yang dimaksud Mandiri Mandiri Safe Deposit Box (MSDB)?
Mandiri Safe Deposit Box (MSDB) merupakan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan di dalam ruang/lemari khasanah yang dirancang secara khusus untuk tujuan tersebut.
MSDB merupakan layanan yang dapat digunakan oleh nasabah Bank Mandiri baik bagi nasabah perorangan maupun nasabah badan yang telah memiliki rekening Tabungan atau Giro di Bank Mandiri. Jasa MSDB tidak dapat dibuka atas nama bersama (joint account).
Di mana lokasi Mandiri Safe Deposit Box (MSDB)?
Mandiri Safe Deposit Box (MSDB) terdapat di cabang Bank Mandiri maupun Outlet Mandiri Prioritas.
Berapa biaya sewa MSDB?
|
Jenis Box |
Biaya Sewa (Rp) |
|
|
Lama |
Baru |
|
|
Mini |
200.000 |
Tetap |
|
Kecil |
500.000 |
550.000 |
|
Sedang |
650.000 |
750.000 |
|
Besar |
1.000.000 |
1.200.000 |
|
Extra 1 |
1.250.000 |
1.500.000 |
|
Extra 2 |
3.000.000 |
5.000.000 |
Sehingga dengan adanya perubahan biaya sewa MSDB menjadi:
|
Ukuran Box MSDB |
Biaya Sewa (Rp) |
|
Mini |
200.000 |
|
Kecil |
550.000 |
|
Sedang |
750.000 |
|
Besar |
1.200.000 |
|
Extra 1 |
1.500.000 |
|
Extra 2 |
5.000.000 |
Apa syarat untuk mendapatkan Mandiri Safe Deposit Box (MSDB)?
Syarat nasabah untuk mendapatkan Mandiri Safe Deposit Box (MSDB) yaitu :
- Mengisi Formulir Permohonan Penyewaan MSDB
- Telah memiliki Rekening Tabungan atau Giro Rupiah yang aktif
- Menunjukkan asli bukti identitas :
- Perorangan : KTP/Passpor/KIMS, pasfoto ukuran 4x6 1 lembar
- Perusahaan : Identitas perusahaan, fotokopi identitas pengurus yang berwenang
- Mengisi Formulir Perjanjian Sewa Menyewa MSDB
- Mengisi Syarat Syarat Umum Sewa Menyewa MSDB
- Nasabah segmen Wealth pertama kali bisa mendapatkan benefit berupa bebas biaya sewa hingga ukuran sedang (medium).
- Nasabah Wealth dibebaskan dari biaya sewa MSDB pertama yang berukuran sedang (medium), namun tetap dibebankan biaya jaminan kunci sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Apabila Nasabah Wealth berhenti dari keanggotaan, maka fasilitas MSDB akan dihentikan dan biaya sewa MSB akan dibebankan kepada nasabah.
- Untuk nasabah segmen wealth yang ingin mendapatkan layanan tersebut dapat menghubungi Outlet Prioritas terdekat.
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000